Jumat, 04 November 2016

Hukum yang Terlalu Diagungkan, Bisa Menghilangkan Budaya.

Demokrasi yang tidak terbatas dan yang cuma berdasarkan pada suara terbanyak saja, tidak akan pernah bisa mewujudkan Kemanusiaan "Yang Adil Dan Beradab", apalagi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat".

Karena demokrasi yang tidak terbatas dan yang hanya berdasarkan pada suara terbanyak belaka itu bakalan membentuk kelompok-kelompok yang eksklusif.

Dan kelompok-kelompok tersebut cuma akan berusaha untuk mensejahterakan kelompoknya sendiri semata demi menjaga keutuhan dari suara serta kekuatannya. Bukannya untuk mensejahterakan dan menjaga keutuhan Negara, lebih lagi Bangsanya.

Oleh sebab tidak bisa mewujudkan "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab" dan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat", maka demokrasi yang tidak terbatas dan yang hanya berdasarkan pada suara terbanyak saja, mesti menggunakan Hukum sebagai "Panglima Tertingginya".

Hukum amat sangat diperlukan bagi setiap umat manusia, terutama untuk mengatur kehidupannya. Begitupun bagi setiap Negara, untuk mengatur kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegaranya.

Namun Hukum dari Negara yang berbentuk demokrasi yang tidak terbatas dan yang cuma berdasarkan pada suara terbanyak belaka, tentunya tidak bakalan bisa berlaku "Setara". Karena hanya akan menguntungkan pihak mayoritasnya semata, sebab merekalah pemilik dari suara yang terbanyak.

Padahal seharusnya Hukum itu berlaku "Setara" kepada seluruh pihak yang ada di dalam Negara tersebut, dengan tanpa terkecuali. Dan tidak membeda-bedakan suara yang terbanyak maupun suara yang tersedikit.

Kalaupun Hukum bisa diberlakukan secara "Setara" kepada seluruh pihak tetapi terlalu diagung-agungkan, maka Hukum yang terlalu diagungkan itu tadi bisa menghilangkan Budaya, sebagai bentuk dari Kearifan Lokal yang sudah ada sejak jaman dahulu kala.

Padahal Kearifan Lokal yang telah ada semenjak jaman dahulu kala dan sudah menjadi Budaya Bangsa adalah Jati Diri sekaligus Jiwa dari Bangsa tersebut.

Manusia tanpa Jati Diri bagaikan "Tubuh Tak Berjiwa" atau cuma seperti sebuah Robot saja.

Oleh sebab itu, demokrasi yang kita anut tidaklah cocok apabila menggunakan demokrasi yang tidak terbatas dan yang hanya berdasarkan pada suara terbanyak belaka.

Karena disamping Budaya Adiluhung yang merupakan milik asli dari Bangsa kita sendiri dan yang mengajarkan "Musyawarah Untuk Mufakat" bakalan hilang, sekaligus Ideologi serta Dasar Negara kita ialah Pancasila, bukannya ideologi ataupun dasar negara yang lainnya. 

Sehingga Ideologi Pancasila yang adalah Dasar Negara resmi di Negara kita yang tercinta ini, wajib untuk senantiasa ada dan diutamakan di dalam seluruh kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa apalagi Bernegara.

Marilah kita segera kembali kepada Pancasila, UUD '45, Sumpah Pemuda, Bhinneka Tunggal Ika, Budaya Nusantara dan Sejarah Nasional. Sebab memang inilah Jati Diri sekaligus Jiwa yang sesungguhnya dari Bangsa kita yang tercinta.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---