Selasa, 17 April 2012

Wanita.

Seiring dengan perkembangan jaman dan nilai peradaban hidup manusia, keberadaan kaum wanita kini makin mendapatkan pengakuan serta kedudukan yang lebih jelas dan setara dengan kaum pria. Penyetaraan gender ini berlaku hampir diseluruh belahan dunia dan dapat kita lihat serta rasakan dengan sangat jelas. Hal ini juga bisa dibuktikan dengan banyaknya wanita di Negara manapun didunia ini yang telah sukses dalam berkarier diberbagai bidang kehidupan. Bahkan tak jarang wanita yang lebih mendominasinya daripada pria, seperti contohnya didunia Perbankan, Penjualan dan masih banyak lagi.
Selama ribuan tahun sejak adanya peradaban umat manusia khususnya di Negeri kita tercinta Indonesia ini, baik mulai sejak jaman Kerajaan, jaman Penjajahan Belanda sampai jaman Sebelum Kemerdekaan masih menganggap kaum wanita atau perempuan sebagai mahluk yang lemah dan kemampuannya dibawah standard kemampuan dari kaum pria atau lelaki. Hak, kedudukan dan kewajiban mereka dibedakan secara parasitisme lantaran tidak ada sedikitpun ruang dan kesempatan bagi mereka untuk berkarya atau hanya sekedar menyampaikan pendapat. Namun pada akhir abad ke-19, nasib kaum wanita di Indonesia mulai menemui titik awal perubahan dengan perjuangan keras dari Pahlawan Nasional kita yaitu, Raden Ajeng Kartini. Yang merupakan sosok wanita dikala itu dengan ketegaran, ketabahan dan keberaniannya menggebrak kebudayaan lama serta stigma agar kaum wanita bisa mendapatkan hak, kedudukan dan kewajiban yang setara dengan kaum pria. Serta tidak lagi ada perbedaan / diskriminasi baik yang mengatas-namakan status sosial, agama, suku, ras maupun jenis kelamin / gender di muka Bumi Pertiwi, Nusantara kita tercinta ini. Maka sejak saat itulah kaum wanita di Indonesia secara perlahan mulai mendapatkan perlakuan yang adil, meskipun sebenarnya perlu waktu yang lebih lama lagi untuk bisa mendapatkan pengakuan yang jujur dan tulus dari kaum pria atas kemampuan wanita ini.
Di jaman yang sudah modern seperti saat ini, kemampuan para wanita bukan hanya saja setara dengan kemampuan para pria namun dalam banyak hal ternyata malah kemampuan wanita dapat lebih tinggi dari kemampuan pria yang sebenarnya. Banyak wanita saat ini yang memiliki prestasi lebih daripada pria, malah beberapa orang wanita dapat menunjukkan kemampuan dalam memimpin pria. Kita manusia memang diciptakan sama dan setara dihadapan Sang Maha Pencipta, meskipun hal ini bukan berarti bahwa kita diciptakan kembar yang kesemuanya sama persis sampai luar-dalamnya. Tetapi status, hak, kedudukan, perlakuan dan kewajiban kita sebagai mahluk yang diciptakan inilah yang sama dan setara di seluruh Jagad Raya CiptaanNya ini. Banyak wanita yang lebih dan telah berhasil menunjukkan kehebatannya selama ini. Kita semua harus mau dan berani untuk mengakui bahwa sebenarnya wanita juga mempunyai kemampuan yang sama dengan pria, bahkan terkadang malah lebih dari pria. Kita harus menghormati dan menghargai kemampuan setiap wanita serta memberikan tempat yang lebih banyak juga tinggi kepada setiap wanita dimuka bumi ini. Wanita memang diciptakan dari tulang rusuk pria untuk menjadi teman hidup dan pendamping yang setia baik dalam keadaan suka maupun duka, tetapi wanita juga mempunyai pilihan hidup dan kesetaraan yang sama dengan pria. Akhirnya, kita harus kembalikan kesemuanya ini kepada kodrat yang telah diberikan kepada seluruh umat manusia sejak pertama kali diciptakan agar tidak terjadi perbedaan yang akan merugikan sesama mahluk CiptaanNya.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Senin, 16 April 2012

Pemanfaatan Lahan Kosong Dan Penambahan Ruang Hijau.


Satu lagi keberhasilan yang sangat nyata, dirasakan, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Kota Surabaya adalah adanya Taman Bungkul. Pemanfaatan Taman Bungkul yang tidak hanya sebagai taman biasa tetapi sebagai Ruang Hijau yang indah, aman, nyaman dan berteknologi canggih serta sebagai lahan berbagai macam aktifitas dari mulai anak kecil sampai orang tua, dari organisasi pemuda, olahraga sampai ke masyarakat umum adalah prestasi yang sangat luar biasa dan harus kita semua hargai serta acungi bukan lagi dengan satu jempol tapi dua jempol. Taman Bungkul sebagai taman yang indah, aman, nyaman dan berteknologi canggih di Kota Surabaya akhirnya menjadi icon yang harus kita semua jaga, pelihara, rawat serta lestarikan sebaik-baiknya agar senantiasa bermanfaat untuk kita semua. Adanya Ruang Hijau lain seperti halnya keberadaan Taman Bungkul namun secara sektoral (Terbagi di Wilayah Selatan, Barat, Timur dan Utara) juga dirasa sudah menjadi kebutuhan ditengah kepadatan pemukiman, kepadatan penduduk, polusi udara dan lain-lain permasalahan di Kota Surabaya. Serta hal ini juga dapat menjadi sarana tempat hiburan yang murah, meriah, menarik dan sehat bagi warga Kota Surabaya. Banyak lahan tanah strategis yang bisa dimanfaatkan sebagai Ruang Hijau yang indah, diantara dan terutamanya adalah daerah dipinggiran Sungai-Sungai besar yang ada di Kota Surabaya, baik sungai Kalimas, Berantas dan lain-lain yang mengalir jauh dari wilayah Kecamatan yang satu ke wilayah Kecamatan yang lain. Pemanfaatan daerah dipinggiran Sungai-Sungai besar yang ada di Kota Surabaya sebagai Ruang Hijau yang indah, aman, nyaman dan berteknologi canggih mungkin akan menjadi idea atau gagasan yang sangat tepat, berguna dan banyak manfaatnya bagi kita semua. Sekarang disamping ide atau gagasan tentang Ruang Hijau sebagai Paru-Paru / Filter yang sangat dibutuhkan oleh warga Kota Surabaya, maka ada satu ide atau gagasan lagi yang mungkin bisa menarik dan dapat dijadikan icon di Kota Surabaya. Jika di Jepang khususnya di wilayah Kota Tokyo ada Shinjuku dan Shibuya yang bila hari Sabtu - Minggu jalannya ditutup total untuk kendaraan bermotor serta hanya dikhususkan bagi warga masyarakat yang ada untuk berjualan, menampilkan pentas seni–budaya serta kegiatan-kegiatan kreatif lainnya maka di Surabaya yang juga merupakan salah satu kota besar di dunia mungkin sudah waktunya membuat hal yang sama meskipun tidak harus sama persis. Setahu saya jika hari Minggu ada sebuah Pasar Pakaian baik baru maupun bekas di daerah Tugu Pahlawan (maaf, saya sendiri belum pernah kesana), alangkah baiknya jika Pasar Hari Minggu di Tugu Pahlawan ini dibesarkan dan dilengkapkan dengan tidak hanya untuk berjualan saja namun kegiatan-kegiatan lain yang akan lebih menarik minat serta perhatian masyarakat. Hal ini disamping bisa menjadi sarana tempat hiburan alternatif, tempat berkreasi, rekreasi dan menyampaikan inspirasi, trademark Kota Surabaya juga pendapatan dari perputaran ekonomi yang terjadi di Pasar tersebut meskipun hanya 1 minggu sekali. Jika area didaerah Tugu Pahlawan dirasa kurang memenuhi syarat maka bisa dicarikan area didaerah lain yang lebih luas dan strategis untuk kegiatan ini, contohnya Square Area di wilayah jalan Walikota Mustajab, Wijaya Kusuma, Ambengan dan Jaksa Agung Suprapto. Ruang Hijau yang indah dan multifungsi sudah menjadi kebutuhan dari semua warga Kota Surabaya serta jika ditambahkan dengan tempat yang dapat menampung pasar murah, pentas seni-budaya, barang antik dan hal-hal lain yang unik serta etnik dari Kota Surabaya, mungkin akan menjadi Daya Tarik yang lebih, lengkap dan Tersendiri (Icon) dari Kota Surabaya kita tercinta ini, baik untuk warga Kota Surabaya sendiri maupun para wisatawan domestik juga asing yang secara otomatis hal ini akan membuat nama harum Kota Pahlawan tercinta kita ini lebih dikenal dan dicintai lagi oleh masyarakat yang lebih luas.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Jumat, 13 April 2012

Solusi Dari Membludaknya Kendaraan Bermotor.


Dengan semakin padatnya Kota Surabaya, otomatis bertambah pula pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Surabaya. Dalam satu sisi pertambahan kendaraan bermotor di Kota Surabaya otomatis menambah juga PAD Kota Surabaya, namun dampak negatif berupa polusi yang mengganggu kesehatan khususnya masyarakat Ekonomi Kecil yang disebabkan oleh asap kendaraan bermotor juga akan menambah beban APBD Kota Surabaya. Hal ini bagaikan Buah Simalakama. Bertambahnya kendaraan bermotor bukanlah parameter atau indikasi dari naiknya Pendapatan Seseorang, karena kendaraan bermotor sekarang sangat mudah didapatkan dengan kredit tanpa uang muka juga terjadinya urbanisasi dari daerah kecil diluar Surabaya yang masuk ke Kota Surabaya, serta kendaraan bermotor bekas yang sudah berusia cukup tua juga masih banyak beroperasi di Kota Surabaya. Dampak Polusi kendaraan bermotor terasa langsung di Kota Surabaya. Perlunya menambah lagi Ruang Hijau di Kota Surabaya baik sebagai Filter dari Polusi Udara yang terjadi akibat kendaraan bermotor yang ada, juga bisa sebagai daerah Serapan Air dalam menanggulangi masalah banjir meskipun masalah banjir sendiri telah berangsur teratasi, serta juga dapat berguna dalam mengurangi dampak dari Global Warming yang sedang terjadi di seluruh dunia yang sangat berbahaya untuk masa depan anak-cucu kita kelak. Namun disamping penambahan Ruang Hijau untuk mengurangi dampak dari asap kendaraan bermotor, pembuatan Regulasi untuk pembatasan usia kendaraan bermotor, pajak progresif daerah untuk kendaraan bermotor, pembatasan gas buang kendaraan bermotor (uji emisi) dan pembangunan sarana Transportasi Umum / massal yang canggih serta aman untuk masyarakat juga tak kalah pentingnya. Sudah saatnya Kota Surabaya memiliki sarana Transportasi Umum yang canggih dan aman seperti di kota-kota besar lainnya di dunia. Pembangunan Kereta Bawah Tanah / Subway telah menjadi kebutuhan dan sudah saatnya dimiliki oleh Kota Surabaya. Kereta Bawah Tanah yang tidak “Memakan” lahan masyarakat akan lebih mudah dan cepat dibangun daripada Kereta atau Jalur Bus khusus seperti di Jakarta. Kereta Bawah Tanah mungkin bisa dibangun puluhan meter dibawah Kota Surabaya agar tidak mengganggu kegiatan lain disaat pembangunannya, juga lebih aman penggunaannya karena di Kota Surabaya jarang terjadi gempa. Pembangunan Kereta Bawah Tanah atau sarana Transportasi Umum apapun di Kota Surabaya sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat Kota Surabaya saat ini. Laju pertumbuhan dan pertambahan kendaraan bermotor tetap harus dikendalikan agar supaya tercipta penanggulangan yang komprehensif sebelum terjadi musibah kemacetan yang mengerikan seperti di Ibu Kota Negara kita tercinta, Jakarta. Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia dan juga sebagai kota dengan penduduk yang sangat padat di dunia ini sudah pasti membutuhkan sarana transportasi umum yang bukan hanya sekedar memadai lagi tapi sudah harus lebih dari sekedar memadai. Karena salah satu tolak ukur dari keberhasilan suatu kota besar modern sebenarnya ada pada kelancaran dan tertanggulanginya masalah transportasi yang menjadi “Urat Nadi Pada Peredaran Darah” suatu Kota Besar. Dengan demikian pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana dari sebuah system alat transportasi yang canggih serta terintegrasi dengan baik juga komprehensif, saat ini sudah harus dipersiapkan serta dipertimbangkan secara arif dan bijaksana.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Selasa, 10 April 2012

Demokratisasi Sistem Perekrutan Pegawai Negeri.


Dulu Pegawai Negeri Sipil kita ini direkrut sebanyak-banyaknya mungkin disebabkan oleh beberapa hal. Penambahan Suara pada saat Pemilu, Keberadaan Teknologi yang masih sangat Terbatas dan Program Padat Karya. Tapi dengan berkembangnya iklim Politik, Ekonomi, Pendidikan dan Teknologi di Negara kita tercinta ini maka perekrutan Pegawai Negeri yang berlebihan malah membuat semakin tidak efesien dan profesional lagi. Penambahan Suara pada Pemilu sudah tidak dapat diharapkan lagi karena bertentangan dengan iklim Demokrasi yang kita miliki saat ini, juga tata cara Pemilu yang berbeda seperti dulu serta Kebutuhan akan tenaga manusia yang berlebihan juga sudah tergantikan oleh kecanggihan Teknologi saat ini dan Program Padat Karya sudah tidak lagi efektif dengan mengangkat Pegawai Negeri sebanyak-banyaknya tetapi Program Peningkatan SDM-lah yang lebih dibutuhkan dalam menghadapi Era Globalisasi yang saat ini sedang terjadi. Malah pengurangan Pegawai Negeri secara Alami dan penambahan perangkat Teknologi canggih lebih akan menguntungkan APBD maupun APBN disamping juga dapat menghindari KKN dari pencaloan CPNS. Pegawai Negeri Sipil yang akan pensiun sudah tidak perlu diganti lagi oleh Pegawai Negeri baru melalui program Pendaftaran CPNS yang sarat KKN, tapi lebih baik diisi oleh Tenaga Muda / Profesional yang memiliki ketrampilan tertentu di bidangnya, yang akan diperkerjakan secara kontrak atau sukarelawan selama 3 tahunan melalui program tertentu. Dengan demikian akan berkurang secara alami Pegawai Negeri yang ada di kota-kota dan tergantikan oleh tenaga-tenaga muda terampil atau para profesional yang pastinya akan bekerja demi masyarakat dengan lebih baik, cakap dan konsekwen karena statusnya yang hanya sukarelawan atau kontrakan saja, tapi mereka tetap mendapat Hak berupa Pesangon (bukan pensiun) setelah kontraknya selesai. Hal ini dimaksud bukan untuk menghilangkan Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintahan, karena Pegawai Negeri Sipil seperti juga halnya dengan Aparatur Negara lainnya adalah Pelaksana dan Penyelenggara Tugas Negara pada Fungsi serta Tugasnya masing-masing yang tetap harus dimiliki dan sangat dibutuhkan oleh sebuah Negara, juga Masyarakat. Namun kompetisi yang akan terjadi antara Pegawai Negeri dan Pegawai Sukarelawan / Kontrakan diharapkan akan menjadi suatu hal yang sangat positif dalam profesionalitas kinerja pelaksana / penyelenggara Pemerintahan Daerah / Negara sekaligus mengurangi beban Negara dalam membayar gaji pensiun maupun gaji pokok dll dari Pegawai Negeri seperti saat ini. Pegawai Sukarela / Kontrakan juga dapat diusulkan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila dalam beberapa kali masa periode kerjanya (1 periode bisa 3 tahun) menunjukkan hasil kerja / kinerja yang sangat baik, profesional dan bertanggungjawab. Sedangkan untuk jabatan-jabatan strategis (pimpinan / kepala) tetap harus dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil meskipun latar belakangnya memang asli dari Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau bekas Pegawai Sukarelawan / Kontrakan yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian paradigma kita tentang Pegawai Negeri Sipil akan berubah dan Pelaksanaan / Penyelenggaraan Pemerintahan Negara / Daerah akan lebih Demokratis lagi serta terbuka dan transparan. Yang tak kalah pentingnya dari tujuan ini semua adalah penghematan Keuangan Negara kita tercinta, yang mana beban pengeluaran rutin Negara dapat dikurangi dan pastinya hal ini akan sangat menguntungkan kita semua juga tentunya bisa mempertahankan keutuhanan Devisa Negara.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Senin, 09 April 2012

Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Kelurahan.

Saya yakin kita semua tahu bahwa penggunaan sistem RT, RW sampai Kelurahan adalah sistem yang dibangun pada saat jaman Penjajahan, terutama pada saat jaman Penjajahan Jepang dan fungsinya lebih pada kepentingan Intelegen. Hal ini bukan berarti negative, tapi menurut pendapat saya malah menjadi hal yang sangat positif. Hanya saja dengan seiring perkembangan jaman dan hilangnya Era Penjajahan maka fungsi Intelegennya juga harus dikurangi, berganti dengan fungsi Administrasi Kependudukan dan Pertanahan meskipun masih juga ada fungsi Pertahanan Rakyat Semestanya. Fungsi terakhir ini juga masih sangat penting bagi kita mengingat Negara kita adalah Negara berkembang yang masih labil dan dapat berubah setiap saat mengikuti perkembangan Ekonomi dan Politik baik Nasional maupun Internasional. Seperti yang telah saya sampaikan diatas bahwa pada awalnya keberadaan RT, RW dan Kelurahan adalah sistem yang dibangun untuk kepentingan Penjajah Jepang dalam menjaga Kekuasaannya di Negara kita yang lalu diteruskan oleh Rezim-Rezim Penguasa Negara setelah Bangsa kita sudah Merdeka, karena kepentingan yang sama dengan Penjajah yaitu untuk menjaga stabilitas  Kekuasaannya, namun keberadaan RT, RW dan Kelurahan tidaklah salah apalagi jelek tapi malah akan sangat membantu dalam beberapa hal. Saat ini di negara Jepang sendiri (kalau saya tidak salah ingat karena kebetulan saya pernah tinggal disana namun sudah belasan tahun lalu) sebagai Negara yang memperkenalkan kita pada sistem RT, RW dan Kelurahan, telah men-swasembada-kan sistem tersebut. RT, RW dan Lurah disana (Kalau saya tidak salah ingat) adalah orang sipil / umum (Bukan PNS) / sukarelawan yang tidak dibayar oleh Negara dan dipilih melalui proses pemilihan seperti Pemilihan RT dan RW saja. Otomatis dengan berkurangnya PNS yang ada di Kelurahan maka akan mengurangi APBN juga APBD Kota Surabaya. Adapun gagasan yang ingin saya sampaikan adalah Pemindahan secara berangsur seluruh pegawai Kelurahan ke Kecamatan termasuk fungsi dan tugasnya kecuali Administrasi Kependudukan. Dengan Pemindahan seluruh pegawai Kelurahan secara berangsur ke Kecamatan dan digantikan oleh Lurah dari warga sipil / umum / sukarelawan seperti Ketua RT atau Ketua RW maka secara tidak langsung akan mengurangi Pengeluaran di tingkat Kelurahan. Fungsi dan Tugas Kelurahanpun (kecuali Aministrasi kependudukan sepert fungsi dan tugasi RT serta RW) mulai dikurangi dan dipindahkan secara berangsur ke Kecamatan pula. RW-RW yang berprestasi dan memiliki kemampuan Administratif yang mumpuni dapat dibina untuk menjadi Lurah Otonomi / Swasembada / Umum / Sukarelawan bertanggungjawab yang tidak lagi mengurusi masalah Pertanahan dan lain-lain karena sudah dialihkan ke Kecamatan kecuali yang berhubungan dengan Administrasi Kependudukan. Dengan demikian Kelurahan akan mejadi tempat berprestasi bagi Warga yang memiliki kemampuan Kepemimpinan juga Administrasi serta mengurangi Pengeluaran Daerah maupun Negara tapi tetap bermanfaat bagi Pemerintah Kota. Keikut-sertaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan mungkin adalah hal yang sangat baru di Negara kita. Padahal di Negara-Negara Maju, jumlah Pegawai Negeri jauh lebih sedikit daripada Pegawai Sukarelawan / Orang Umum / Kontrakan untuk mengurangi beban Negara. Hal ini mungkin akan lebih memudahkan pengawasan juga menambah profesionalisme dalam kinerja diantara kedua belah pihak (asli PNS dan Orang Umum) sebab persaingan yang positif pasti akan terjadi diantara kedua pihak. Lurah  yang dipilih dari masyarakat dengan menggunakan tata cara pemilihan seperti Tata Cara Pemilihan RT dan RW mungkin akan lebih efektif, lukratif serta efesien juga inovatif dalam sejarah Pemerintahan Kota kita yang telah lama terbelenggu didalam paradigma sistem jaman Penjajahan yang menganggap Pemerintah sebagai Penguasa dan Rakyat adalah Abdinya. Alangkah maju dan tepatnya apabila Paradigma pemikiran seperti itu sudah mulai kita rubah serta hilangkan.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---