Minggu, 07 Juli 2013

Kerjasama Keamanan Antar Negara.

Semua mahluk hidup pasti memerlukan mahluk hidup lainnya, baik untuk memenuhi kebutuhan untuk hidup, menjaga diri maupun yang berhubungan dengan kelangsungan hidup secara luas tak terkecuali manusia. Manusia akan selalu terikat dan senantiasa berhubungan dengan manusia lain sengaja ataupun tidak sengaja, suka ataupun tidak suka serta untuk tujuan negatif ataupun positif. Manusia sebagai mahluk yang memiliki perasaan dan akal-pikir membutuhkan rasa aman dalam menjalani kehidupannya supaya kesejahteraan serta kebahagiaan yang didambakan dapat tercapai.

Manusia harus sadar bahwa menjaga keamanan, baik secara individual maupun kelompok adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan demi kelangsungan hidup dari seluruh mahluk yang ada didalam kehidupan dunia ini. Tentunya menjaga keamanan secara individual berbeda kekuatannya dengan yang dilakukan secara berkelompok, namun untuk melakukan kerjasama dalam menjaga keamanan secara berkelompok perlu adanya itikat, niat, cara, kesepakatan dan perjanjian bersama yang baik dari semua pihak yang tergabung didalam kelompok agar kerjasamanya menjadi nyata.

Manusia yang pada saat dilahirkan di dunia ini masih dalam keadaan suci, bersih dan mulia dapat menjadi mahluk pemangsa yang paling ganas, kejam serta serakah setelah kelak tumbuh dewasa dibandingkan mahluk hidup yang ada lainnya meskipun tentu saja tidak semua seperti itu. Bahkan mungkin hanya sebagian kecil saja yang mampu melakukan hal seperti itu karena pada dasarnya hati nurani manusia yang paling dalam tetaplah putih, bersih dan baik sama halnya bayi yang baru lahir. Manusia saat ini yang telah sadar dan sangat menghormati HAM lainnya jelas lebih beradab.

Sebagai manusia yang lebih beradab dari manusia sebelumnya dengan menegakkan HAM untuk sesama manusia setinggi-tingginya melakukan tindakan saling menjaga demi keamanan bersama adalah suatu keharusan yang tidak dapat dihindarkan apalagi diabaikan. Tindakan saling menjaga keamanan ialah esensi dari manusia yang beradab dan bagian terpenting dalam penegakkan HAM. Negara yang pada intinya adalah sebagai tempat bernaung, tinggal serta hidup dari sejumlah umat manusia yang telah bersepakat pastinya harus saling menjaga demi peradaban dan tegaknya HAM.
                                       
Peranan Dewan Keamanan PBB.
Negara-negara yang sudah terlebih dulu maju pemikirannya secara arif dan bijaksana mendirikan sebuah lembaga untuk menaungi serta menjembatani permasalahan antar Negara yang ada dengan wadah yang bernama PBB. Di dalam PBB terdapat lagi bagian terpenting yang dinamakan Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB yang bertugas untuk menjaga dan mengawasi keamanan serta perdamaian antar Negara diseluruh dunia sebenarnya adalah pihak yang mempunyai kekuatan dan peranan sangat penting untuk menciptakan kerukunan umat manusia yang ada di muka bumi ini.

Sebagai bagian yang terpenting dari PBB dan pihak yang memiliki kekuatan serta peranan untuk menciptakan kerukunan umat manusia yang ada di muka bumi ini, Dewan Keamanan hendaknya mampu menyelenggarakan kerjasama-kerjasama dalam hal keamanan antar Negara juga sekaligus melakukan pengawasan atas berjalannya kerjasama tersebut dengan adil dan konsekwen. Dewan Keamanan PBB harus mampu membuat peraturan tentang keamanan yang diprakarsai oleh Dewan Keamanan PBB yang berlaku adil, tidak memihak Negara manapun dan sama/setara kepada seluruh Negara-negara yang tergabung didalamnya serta berani mengambil tindakan tegas berupa sanksi terhadap Negara yang lalai dalam menjalankan peraturan yang ada di perjanjian kerjasama tersebut. 

Inti dari perjanjian kerjasama adalah setiap Negara harus mau untuk saling mmbantu dalam menjaga dan mengawasi keamanan negara lain dari masalah/gangguan keamanan oleh pihak manapun serta membina perdamaian yang ada di semua Negara termasuk masalah/ gangguan keamanan yang disebabkan oleh Warga Negaranya sendiri yang sedang berada di Negara lain sehingga setiap Negara akan memiliki tanggungjawab, baik kepada Negara lain maupun Warga Negaranya sendiri, juga akan melakukan check and control terhadap Warga Negaranya dimanapun berada.

Pada dasarnya keamanan adalah bagian yang terpenting dari sebuah pertahanan, begitu pula dalam Negara. Jikalau keamanan dalam suatu Negara tidak baik maka pertahanan dalam Negara tersebut juga akan rapuh. Apalagi bila yang mengganggu atau merusak keamanan didalam Negara tersebut adalah pihak dari Negara lain maka tentunya akan mempermudah terjadinya gesekan antar Negara yang mungkin dapat menimbulkan peperangan. Dewan Keamanan PBB yang mempunyai Tugas Utama menjaga dan mengawasi perdamaian serta keamanan Negara yang menjadi anggota PBB harus melakukan langkah pencegahan bukan hanya penyelesaian jikalau sudah ada/terjadi perang atau korban.

Kejahatan antar Negara yang terjadi seperti pencurian, perampokan, perompakan, penyelundupan, pemalsuan, menjadi pelacur hingga pemerkosaan, pembunuhan dll pasti bukan dilakukan oleh Negara ataupun atas perintah Negara melainkan dilakukan oleh pribadi/kelompok yang ganas, kejam dan pastinya serakah. Namun akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh individu/kelompok yang tidak beradab ini bisa membahayakan Perdamaian Dunia dan menciderai penegakkan HAM. Oleh sebab itu Negaranya juga harus ikut bertanggungjawab atas kelalaian dalam membina Warga Negaranya sehingga PBB harus memberikan sanksi kepada Negara tersebut supaya tidak terulang.

Kita tidak melakukan kejahatan didalam rumah sendiri apalagi didalam rumah orang lain, karena kejahatan adalah sumber malapetaka dan merusak segala bentuk hubungan. Menjaga keluarga kita agar tidak melakukan kejahatan baik didalam rumah sendiri maupun diluar rumah apalagi didalam rumah orang lain adalah kewajiban/tugas mutlak dan tanggungjawab penuh para orang tua. Jikalau anak diibaratkan sebagai Warga Negara maka tentunya keluarga ialah Negara yang dipimpin oleh kepala dan PBB adalah Persatuan Keluarga-keluarga yang harus bisa mengawasi serta membina.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---


Transnational Security Cooperation.

All living creature would require other living creatures; either to meet the needs for life, keep themselves as well as those related to the survival of broadly no exception of humans. Humans will always be tied to and stay in touch with other people intentionally or unintentionally, likes or dislikes as well as positive or negative purposes. Humans as beings that have feelings and sense-think the need to feel safe in order to live their lives the coveted well-being and happiness can be achieved.

Humans should be aware that the security guard, either individually or in a group is a very important thing to do for the survival of all living creatures in the world. Of course safeguard is an individual basis with a different strength in groups, but to cooperate in maintaining the security in groups need for goodwill, intention, method, agreements and treaties with the good of all parties joined in the group in order to be a real partnership.

Humans who are born in this world are still in a country of pure, clean and noble creatures can be the most vicious predator, ruthless and greedy after growing up later than the other existing creatures though of course not all like that. Maybe even just a few that can do things like that because basically most of the human conscience in the still white, clean and good as well as newborns. People today who have been aware of and respect for human rights is clearly more civilized.

As humans are more civilized than previous human being with human rights to uphold the highest human beings act with each other for the security guard is a necessity that cannot be avoided or neglected. Each action of keeping security is the essence civilized man and the most important part of human rights. Countries which in essence is a shelter, stay and live on a number of human beings who have agreed should definitely keep each other for the sake of civilization and upholding human rights.

The role of the UN Security Council.
Countries that had first developed their thinking wisely set up an institution to house and bridge the existing problems between countries with a container named UN. In the UN contained called the most important part of the Security Council. The UN Security Council is responsible for maintaining and overseeing security and peace among countries around the world is actually the party who has the power and role is very important to create a harmony of mankind on the earth.

As the most important part of the UN and who have the power to create harmony and the role of human beings who exist in this earth, the security council should be able to organize co-operation in the case of transnational cooperation is also at the same time monitoring the passage of the cooperation with the fair and consistent. The UN Security Council should be able to make regulations about security, initiated by the UN Security Council to be fair, impartial to any country and equal equivalent to all countries that joined in and dare to take strict action in the form of sanctions against the country is negligent in running the existing regulations in the partnership agreement.

The essence of the agreement is that every country should be willing to help each other maintain and oversee security in other countries of issues of threat / security breach by any party as well as fostering mutual peace that exists in all countries, including issues related disorder by its own Citizens who are being in other countries so that each country will have a responsibility, both to other countries and its own Citizens, will also check and control the Citizens everywhere.

Basically the security is the most important part of a defense, as well as in the Country. If security in a Country is not good then the defense in that Country will also fragile. Especially when that disrupts or undermines security in the country is a party of others Country then would facilitate the transnational friction that may lead to war. UN Security Council has Main Duties to maintain and oversee the peace and security of the Country of member of the United Nations should take preventive measures not only the settlement if there be war or casualties.

Transnational crime that occurs as theft, robbery, piracy, smuggling, counterfeiting, prostitution to rape, murder etc. must not performed by the Country or by order of the Country but by private / group of vicious, cruel and greedy of course. But the result of the actions undertaken by individuals / groups who are not civilized could endanger world peace and harm the human rights upholding. Therefore relevant Country must also take responsibility for negligence in maintaining its Citizens so United Nations should impose sanctions on that country in order not to repeat.

We do not commit crimes in our own homes moreover in someone else's home, because the crime is a source of harm and destroy all forms of relationships. Keeping our families from committing crimes inside and outside our own moreover in someone else's home is an absolute obligation / duty and full responsibility of the parents. If the child is described as citizen then of course the family is led by the head of country and the UN is Unity Families should be able to oversee and nurture.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Jumat, 31 Mei 2013

Kerjasama Dan Perdagangan Dunia Yang Adil Serta Beradab.

Mungkin tulisan ini hanya akan menjadi setitik Debu ditengah gelegar badai yang ada di Padang Pasir. Tetapi walaupun hanya bagaikan setitik Debu saja, namun saya percaya bahwa setitik Debu juga dapat membutakan mata. Tentunya tujuan dari saya menulis ini jelas bukan bermaksud untuk membutakan mata siapapun tetapi malah ingin mencoba untuk mencerahkan dengan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang saya pribadi miliki. Mencoba demi kebaikan meskipun dengan keterbatasan akan lebih baik daripada tidak berbuat sama sekali, semoga ada yang menghargainya.
Tidak ada kebencian ataupun prasangka didalam tulisan saya ini, serta semuanya semata hanyalah sebuah pemikiran yang berlandaskan kepada cinta dan kasih sayang terhadap sesama sehingga hal ini mungkin dapat berguna sebagai bahan pertimbangan juga kebijaksanaan demi kebaikan semua.
Datang dari sebuah pertanyaan kecil kepada diri saya sendiri tentang kemajuan dan kesejahteraan penduduk yang ada di Negara-negara yang pernah terjajah oleh sebab sumber kekayaan alamnya yang melimpah. Serta kemudian berhasil memerdekakan diri setelah terjadinya perang besar yang kita semua kenal dengan nama Perang Dunia II. Dimana perang tersebut mempunyai tujuan sangat mulia yaitu terutama untuk menghapuskan segala bentuk sistem penjajahan dan menegakkan Hak Asasi Manusia dengan setinggi-tingginya kepada seluruh umat manusia yang hidup di muka bumi.
Akhirnya menjadi sebuah keingin-tahuan sebab ternyata tidak banyak perubahan yang didapatkan oleh Negara-negara yang memiliki sumber kekayaan alam yang berlimpah itu dari masa sebelum mereka Merdeka dan masa setelah mereka Merdeka. Apalagi ternyata sumber kekayaan alam yang bisa menjadi modal untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya setelah Merdeka masih dikelola oleh Negara lain. Pengelolaan lahan oleh Negara lain dalam bentuk kerjasama sebenarnya adalah hal yang wajar saja tetapi akan menjadi tidak wajar lagi jika telah membawa dampak yang buruk.
Negara-negara yang baru saja Merdeka dan belajar untuk mandiri dengan bermodalkan terutama pada sumber kekayaan alamnya pasti sangat membutuhkan rekan yang lebih ahli untuk mengelola kekayaan alamnya tersebut. Kerjasama untuk mengelola kekayaan alam yang ada, tentu bertujuan utama untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya bagi kedua-belah pihak. Keuntungan sebanyak-banyaknya dengan pembagian yang adil untuk kedua-belah pihak merupakan tuntutan dan kewajiban yang mutlak harus dilakukan agar sesuai dengan semangat anti penjajahan saat ini.
Pembagian keuntungan yang adil demi semangat anti penjajahan ini tidak boleh ditinggalkan agar tidak menciderai pengorbanan yang begitu besar dan tujuan mulia dari Perang Dunia II yang telah dimenangkan oleh pihak Sekutu. Keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari pengelolaan sumber kekayaan alam juga tidak boleh melupakan kemajuan dan kesejahteraan manusia serta pelestarian alam yang ada disekitarnya agar pengelolaan sumber kekayaan alam menjadi beradab tidak hanya sekedar mengeruk kekayaan alamnya saja yang akhirnya malah merusak seperti jaman penjajahan.
Saat ini bukan hanya pembagian keuntungan yang adil, memajukan dan mensejahterakan manusia yang ada serta melestarikan alam sekitarnya saja yang sudah menjadi masalah utama kita bersama. Namun juga tekanan politik secara halus, permainan keuangan dan ekonomi, perusakan kehidupan sosial melalui pembiaran korupsi serta narkotika juga menjadi masalah utama yang harus dihadapi oleh Negara-negara yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah. Bisa jadi merupakan suatu kesengajaan atau mungkin memang proses yang harus dilalui tetapi yang jelas harus diselesaikan.
Negara-negara yang saat ini sudah maju terlebih dahulu, entah karena lebih dulu merdeka ataupun karena tidak pernah dijajah terutama yang sedang mengelola sumber kekayaan alam milik Negara lain mempunyai tanggungjawab, kewajiban serta keharusan untuk mewujudkan kemajuan segala bidang (politik, sosial, ekonomi, teknologi, pertahanan, budaya dan lain-lain) dari Negara tersebut. Bantuan untuk memajukan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati atau ikhlas sebagai itikat baik bukan malah untuk memanfaatkan, mempengaruhi apalagi menyusupi demi kepentingan sepihak.
Perserikatan Bangsa Bangsa yang berdiri setelah terjadinya Perang Dunia II yang juga merupakan bagian dari tujuan mulia untuk menghilangkan penjajahan dari muka bumi ini, menjaga keamanan dan perdamaian dunia, menegakkan Hak Asasi Manusia termasuk Hak Asasi sebuah Negara serta menciptakan keadilan antar Negara-negara yang tergabung didalamnya mempunyai sebuah tugas, kewajiban dan tanggungjawab utama yang sangat penting yaitu menjalankan amanah dari Negara-negara yang telah tergabung didalamnya dengan seadil-adilnya, tak pandang bulu serta pilih kasih.
Perserikatan Bangsa Bangsa harus mampu menjaga dan melindungi setiap Negara yang tergabung didalamnya pada segala bidang terutama dalam hal kerjasama maupun perdagangan agar bisa adil dan beradab karena masalah tersebut berhubungan langsung dengan kemajuan serta kesejahteraan dari sebuah Negara. Juga membangun kesadaran antar Negara untuk saling menjaga, mengawasi dan membangun demi kejayaan bersama. Bukan malahan membiarkannya untuk saling menipu, memanfaatkan, mencuri dan menguasai meskipun dengan cara yang halus atau yang mengelabui.
Sebagai satu-satunya Badan Internasional yang beranggotakan Negara-negara dari seluruh dunia ini maka Perserikatan Bangsa Bangsa memiliki kemampuan dan wewenang yang cukup kuat serta besar untuk mengawasi, melindungi juga menjaga supaya setiap kerjasama maupun perdagangan yang dilakukan antar Negara yang menjadi anggotanya bisa berlangsung secara adil dan beradab. Kerjasama ataupun perdagangan antar Negara yang adil dan beradab ini juga harus menjadi pokok bahasan utama agar dapat terjadi kemajuan dan kesejahteraan yang merata pada seluruh anggota.
Masalah yang terjadi hampir di seluruh dunia terutama pada Negara-negara yang memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah adalah kerjasama dan perdagangan yang tidak adil serta beradab. Sehingga Negara yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah tersebut tidak bisa berkembang dengan baik untuk memajukan dan mensejahterakan rakyatnya. Malah Negara-negara maju yang mengelola sumber kekayaan alam milik Negara lain itulah yang semakin bertambah maju, besar, kaya, kuat dan sejahtera padahal yang mereka kelola bukan sumber kekayaan alam milik sendiri.
Perdamaian dunia yang menjadi harapan semua pihak tidak akan pernah terwujud jika kerjasama dan perdagangan yang adil serta beradab tidak diberlakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Sebab hanya dengan kerjasama dan perdagangan yang adil serta beradab sajalah kemajuan juga kesejahteraan dari Negara-negara yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa dapat tercapai atau diwujudkan. Kemajuan dan kesejahteraan yang tidak merata, berpihak atau timpang inilah yang akan selalu menjadi hambatan utama untuk menciptakan terjadinya perdamaian dunia.
Di masa yang akan datang, dimana kemampuan berpikir dari umat manusia semakin berkembang, cara-cara licik yang merugikan, tidak mengedepankan keadilan bersama dan juga tidak beradab seperti yang terjadi pada jaman penjajahan dahulu, pasti tidak akan berlaku lagi serta ditinggalkan. Hanya Negara-negara yang dapat melakukan kerjasama dan perdagangan yang adil serta beradab sajalah yang akan menjadi mitra besar juga menguasai dunia. Dan sudah menjadi tugas, kewajiban serta tanggungjawab Perserikatan Bangsa Bangsa untuk memulai Era Baru dalam hal kerjasama juga perdagangan dunia antar Negara dengan lebih adil dan beradab demi kebaikan umat manusia.
Charles E. Tumbel.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---



World Cooperation and the Trade that is Fair and Civilized.

Maybe this article will only be a speck of dust amidst the thunder storm in desert. But even just like a speck of dust alone, but I believe that a speck of dust can also turn an eye blind. Surely the purpose of my writing is clearly not intended to blind the eyes of anyone but instead would like to try to brighten the capabilities and limitations of personal knowledge I have. Try for the good though with limitations would be better than not doing at all, hopefully there will be appreciated.

There is no hatred or prejudice in my writing, and everything is simply just a thought based on the love and affection for one another so that it may be useful as a material consideration also the wisdom for the good of all.

It is coming from a small question of me about the progress and welfare of the population in the countries that once colonized therefore abundant source of natural wealth. And they also later managed to be free after the war that we are all familiar with the names of World War II. Where the war has a very noble purpose is mainly to eliminate all forms of colonialism system and enforce Human Rights to the highest level to all mankind living on earth.

Eventually became a curiosity because it is not much change gained by countries that have abundant natural resources of the brand before they were independent and the period after they were independent. Moreover, it turns out that natural resources can be a capital for the advancement and welfare of the people after Independence is still managed by another Country. Land management by other countries in the form of actual cooperation is natural thing but it would be unnatural if has a bad impact.

Countries that newly independent and learn to be independent especially to capitalize on its natural resources very definite need an expert partner to manage the natural resources. Cooperation to manage the natural resources there, of course the main aim is to find as much as possible for both parties. Advantage as much as possible with the equitable sharing of both parties is a demand and an absolute obligation to do so in accordance with the spirit of anti-colonialism today.

Equitable benefit sharing for the sake of the spirit of anti-colonialism is not to be left out so as not to injure the sacrifice is so great and noble goals of World War II that has been won by the Allies. Profit as much as possible of the natural resource management also must not forget the progress and welfare of humans and nature conservation are nearby so that the management of natural resources become civilized not only the wealth of its natural exploitation which ends up damaging as the colonial era.

At this time not only the equitable sharing of benefits and advancing human welfare and to preserve the natural surroundings there are already as our major problems together. But also subtly political pressure, financial markets and the economy, social destruction through omission corruption and narcotics also be the main problem to be faced by countries that have abundant natural resources. May be an intentional or may indeed process to be followed but that obviously must be resolved.

Countries that are now developed in advance, either as an independent in advance or because they never being colonized primarily that manage natural resources owned by other countries have a responsibility, obligation and necessity to realize the advancement of all fields (political, social, economic, technology, defense, culture and others) of that Country. Help to advance must be done wholeheartedly or sincere as goodwill rather than to exploit, not to affect, infiltrate for the interests unilaterally.

The United Nations was established after World War II, which is also part of the noble cause of eliminating colonialism on the earth, to maintain security and world peace, uphold human rights, including rights of a Country as well as creating justice between nations who joined in has a duty, obligation and responsibility which are very important which is primary carry out the mandate of the countries that have joined in the fairest, indiscriminately and not favoritism.

The United Nations must be able to maintain and protect every Country who joined in on all fields, especially in terms of cooperation and trade to be fair and civilized since the problem is directly related to the progress and prosperity of a country. Also build awareness among Countries to mutually maintain, supervise and build for mutual glory. Not even allow for mutually deceive, exploit, steal and control even in a subtle way or a trick.

As the only international body composed of countries around the world is that the United Nations has the ability and the authority that is strong enough and big to supervise, protect also maintain that any cooperation or trade conducted among its member countries could take place just and civilized. Transnational cooperation and trade that is fair and civilized must also become the main issues in order to progress and prosperity evenly across members.

Problems that occur throughout the world especially in countries that have abundant natural resources cooperation and trade are not fair and civilized. So the country that has abundant source of wealth that cannot develop properly and to advance the welfare of its people. Even developed countries are managing the natural resources that belong to other countries, which are growing forward, big, rich, powerful and prosperous when they manage natural resources that are not their own.

World peace is to be hope all parties will never be realized if the cooperation and trade that is fair as well as civilized as a whole and not imposed indiscriminately. Because only with the cooperation and trade that is fair as well as civilized progress alone is also welfare of countries that are members of the United Nations can be achieved or realized. Progress and well-being that is uneven or unequal siding is what will always be the major obstacle to creating the world peace.

In the future, where the ability to think and humanity is growing, sneaky ways that harm, not promote justice together and also not civilized as it did in colonial times before, certainly will not be applied anymore and left. Only countries that can make cooperation and trade that is fair and civilized will be a great partner as well take over the world. And it is the duty, obligation and responsibility of the United Nations to launch a New Era in terms of world trade also cooperation among countries with more equitable and civilized for the good of mankind.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Senin, 06 Mei 2013

Tawuran Pelajar.


Seringkali kita melihat di televisi atau media lainnya tentang perkelahian yang melibatkan banyak orang atau istilah awamnya adalah “tawuran” yang terjadi di kalangan pelajar. Sebenarnya hal ini bukanlah suatu hal yang baru sebab sudah terjadi sejak jaman dahulu kala malahan mungkin sejak diketemukan atau awal mula adanya lembaga pengajaran yang umumnya disebut dengan sekolah. Sekolah yang menjadi tempat untuk mendidik, membina dan mengembangkan kemampuan positif serta mengurangi (bila tidak bisa dihilangkan) sisi negatif dari jiwa anak-anak, dengan secara tidak langsung juga membangun “kebanggaan” terhadap sekolah yang menjadi tempat mereka ditempa.

Proses belajar selama beberapa tahun di sekolah yang sama menjadikan sebuah ikatan emosional yang sangat tinggi antar sesama pelajar di sekolah tersebut juga terhadap nama sekolahnya. Ikatan emosional yang sudah terbangun selama beberapa tahun baik antara sesama pelajar juga terhadap nama sekolah inilah yang seringkali menjadi biang keladi dari terjadinya perkelahian pelajar atau tawuran pelajar antar sekolah demi kesetia-kawanan sesama teman sekolah maupun kebanggaan terhadap nama sekolah. Jiwa-jiwa muda yang masih labil, dinamis, berkembang, rentan dan idealis ini ingin membuktikan diri juga mewujudkan prinsip yang dianggap benar atau mencari jati diri.

Pelajar baik dari tingkat SD sampai Universitas adalah jiwa-jiwa muda yang masih labil, dinamis, berkembang, rentan dan idealis. Mereka masih mudah terpengaruh serta terbawa oleh lingkungan yang ada disekitarnya juga suasana hatinya sendiri. Jiwa muda yang sedang mencari jati diri dan pengalaman yang menurut mereka akan berguna untuk masa depannya akan menjadikan mereka “pengembara sesaat” hingga waktu (baca: pengalaman) yang akan membentuk kedewasaan serta kematangan mereka nantinya. Sekolah dan keluarga adalah lingkungan terdekat yang mempunyai peranan sangat penting untuk mempercepat serta mengawasi proses pembentukan diri mereka ini.

Hampir setiap sekolah di seluruh dunia ini “mendapatkan julukan” dari masyarakat, mulai julukan yang baik sampai yang buruk. Julukan-julukan ini sangat mempengaruhi jiwa pelajar yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Pengaruh adanya julukan tersebut tentunya tergantung dari julukan yang didapat. Jika julukan tentang sekolah itu baik maka akan membuat pelajar yang telah diterima di sekolah tersebut memiliki kebanggaan lebih daripada yang diterima di sekolah yang mendapatkan julukan buruk. Kebanggaan lebih ini bisa berarti positif tetapi juga bisa negatif, yang pasti ada kecemburuan sosial maupun “jarak” antara pelajar akibat julukan sekolah tersebut.

Memang untuk menghilangkan kebiasaan yang ada di masyarakat agar tidak memberikan julukan tertentu terhadap sekolah sangatlah sulit. Masyarakat umumnya akan memberikan penilaian serta julukan berdasarkan pada prilaku dari individu yang ada di sekolah (bisa jadi guru, pelajar ataupun siapa saja yang bekerja disana) dan prestasi maupun kejadian yang pernah didapatkan oleh sekolah tersebut. Walaupun belum tentu penilaian serta julukan masyarakat itu pasti benar namun dampak dari julukan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut akan selalu mempengaruhi (baca: terbawa) oleh pelajar yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut dan hal ini tidaklah mendidik.

Jiwa-jiwa muda yang masih labil, dinamis, berkembang, rentan dan idealis yang ditambahi dengan pengaruh dari julukan tentang sekolahnya menjadikan mereka akan lebih cepat bereaksi terhadap segala sesuatu hal yang berhubungan dengan sekolahnya, entah itu demi kesetia-kawanan ataupun nama sekolah. Oleh karena itu, seperti yang telah disampaikan di atas bahwa meskipun sekolahnya mendapatkan julukan baik dan menimbulkan kebanggaan lebih pada pelajar yang sekolah disana, belum tentu akan berakibat positif pada pelajar yang sedang menempuh pendidikan di sekolah itu. Bisa jadi malah akan menimbulkan kesombongan kebanggaan berlebihan dan membeda-bedakan.

Dapat dibayangkan jika sekolah yang mendapat julukan baik dari masyarakat saja mempengaruhi jiwa pelajarnya, maka apalagi dengan julukan yang tidak baik. Pelajar yang pada dasarnya adalah anak-anak yang baru tumbuh fisik maupun fsikisnya dan sedang mencari jati diri ini, harus selalu mendapatkan pendidikan, pembinaan, pengembangan kemampuan serta pengawasan yang tepat. Julukan-julukan terhadap sekolah dari masyarakat tidak dapat dirubah apalagi dihilangkan namun pihak keluarga dan sekolah harus selalu bisa mengarahkan (baca: membangun) ke hal yang positif sehingga pengaruh yang negatif dari julukan terhadap sekolah itu juga bisa dikurangi atau dirubah.

Banyak diantara kita yang meremehkan julukan terhadap sekolah padahal dulu kita pernah sekolah dan merasakan (disadari atau tidak) dampak/pengaruh dari julukan atas sekolah kita. Kebanggaan ataupun ikatan emosional yang didapatkan dari sekolah berakibat berbeda-beda pada tiap individu dan tidak menutup kemungkinan menjadi hal yang negatif termasuk salah satunya adalah tawuran pelajar. Keluarga dan sekolah harus bisa selalu berpikiran secara arif serta bijaksana dengan tidak membangun hal-hal yang berlebihan. Kalaupun ada pelajar yang terpaksa harus belajar di sekolah yang sudah terlanjur mendapatkan julukan buruk maka pihak keluarga dan sekolah harus mampu memperbaiki citra serta membangun hal-hal yang berakibat positif bagi pelajar disekolah tersebut.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Selasa, 23 April 2013

Jiwa Yang Terjajah.

Apabila kita mendengar kata terjajah maka yang terbayang ialah suatu keadaan yang sangat kejam, penuh kekerasan, pemaksaan, penguasaan, tekanan, penaklukan dan ketidak-bebasan lainnya. Hal tersebut tidaklah salah meskipun juga tidak sepenuhnya benar.
Terutama jikalau dikaitkan dengan kemajuan akal pikir dari umat manusia pada saat ini.
Penjajahan yang pada jaman dahulu kala dilakukan secara terbuka, terang-terangan, keras, kasar dan kelihatan maka pada saat ini sudah berubah.
Penjajahan pada saat ini dilakukan dengan cara yang lebih halus, tersembunyi dan terselubung sehingga tidak terasa apalagi kelihatan meskipun pada intinya, tujuannya tetap sama saja yaitu menguasai harta kekayaan negara lain.
Tanah Air kita yang memiliki sumber kekayaan alam yang sangat berlimpah-ruah serta penduduknya yang beraneka-ragam baik dari suku, agama, ras maupun juga budayanya dan letak geografisnya yang terpisah-pisahkan oleh begitu banyak lautan, amat sangat rentan terhadap penjajahan.
Kalimat ini bukan sebuah isapan jempol belaka atau hanya untuk menakuti-nakuti saja. Namun merupakan kenyataan dan sejarah telah membuktikan bahwa Bangsa kita yang tercinta ini pernah dijajah selama ratusan tahun oleh beberapa Bangsa Asing tanpa ada perlawanan yang berhasil.

Awal Mula Terjadinya Penjajahan Dan Strategi Dalam Menjajah Bangsa Kita.
Dengan runtuhnya Kerajaan Mojopahit, Bangsa kita mulai terpecah-belah dan Bangsa Asing masuk untuk menguasai daerah bekas wilayah Kerajaan Mojopahit tersebut.
Mereka masuk ke Bumi Nusantara kita yang tercinta ini dengan tidak langsung menjajah. Tetapi berpura-pura  dulu sebagai pedagang yang membeli hasil bumi dan kekayaan alam lainnya untuk dibawa pulang (baca: dijual) ke negara asalnya atau ke negara lainnya.
Mereka juga membawa barang-barang untuk dijual atau ditukarkan dengan barang yang tidak dihasilkan di Bumi Nusantara kita pada saat itu.
Setelah dapat mengambil hati penduduk Bumi Nusantara yang merasa diuntungkan dengan perdagangan tersebut, secara perlahan-lahan mereka menguasai Bumi Nusantara. Dan mulai mendatangkan lebih banyak orang dari negara asalnya, dengan alasan demi menjaga barang dagangannya yang telah mereka investasikan disini.
Bangsa kita yang sejak jaman dahulu kala dikenal ramah dan penuh dengan sopan santun, tidak merasa bahwa Bangsa Asing akan berniat jelek sehingga akhirnya lengah.
Sesudah Bangsa Asing mendatangkan begitu banyak orang dari negara asalnya, mereka mulai membangun kekuatan. Setelah kekuatan mereka bertambah besar dan kuat, baru kita tersadar bahwa sebetulnya telah dikuasai oleh mereka.
Inilah awal mula terjadinya penjajahan di Bumi Nusantara kita yang tercinta ini.
Pihak penjajah yang pada masa itu sudah jauh lebih maju pemikirannya, telah sangat mengenal karakteristik bangsa kita sehingga mereka dengan mudah bisa menguasai (baca: menjajah) setiap daerah di Tanah Air kita yang tercinta.
Mereka hanya cukup membuat status sosial tertentu pada masyarakat (rakyat, pegawai pemerintah, pegawai swasta, tentara, ningrat dll) atau dengan kata lain mengkotak-kotak masyarakat berdasarkan pada  suku, agama dan ras ( yang pada saat ini dikenal dengan SARA) serta mengendalikan kelompok tertentu untuk melakukan politik adu-domba.
Supaya tidak terjadi persatuan di antara Anak Bangsa, tetapi malah terjadi perpecahan. Hal tersebut tentu akan sangat menguntungkan mereka di dalam menguasai Tanah Air kita yang tercinta ini dengan secara menyeluruh.

Bangkitnya Kesadaran Dan Awal Mula Perjuangan Kebangsaan.
Setelah berabad-abad dijajah dan dampaknya dirasakan oleh semua golongan terutama kaum intelektual yang idealis serta memiliki jiwa persatuan dan semangat anti penjajahan yang tinggi, maka barulah disadari bahwa untuk melawan para penjajah tidak hanya dengan modal keberanian saja.
Tetapi juga persatuan dan kesatuan di dalam sebuah aksi perlawanan yang serempak serta serentak dari seluruh daerah yang telah dikuasai oleh para penjajah tadi.
Yang menjadi masalah pokok pada masa itu adalah belum adanya formula yang ampuh untuk menyatukan seluruh daerah yang sudah dikuasai oleh penjajah selama berabad-abad.
Akhirnya setelah melalui perjalanan dan pemikiran yang panjang, barulah teringat kembali bahwa seluruh daerah yang telah dijajah terutama oleh Belanda adalah bekas daerah wilayah Kerajaan Mojopahit yang dulunya sangat kompak serta kuat.
Maka untuk itu diperlukan sebuah formula ampuh yang berguna untuk menyadarkan masyarakat yang telah terjajah selama berabad-abad dan terpecah-belah selama ratusan tahun tadi, agar bisa bersatu-padu kembali.
Formula ampuh yang bisa digunakan untuk menyadarkan masyarakat yang telah terjajah selama berabad-abad sekaligus yang bisa untuk menggugah semangat di dalam mencintai Tanah Air dan saudara Sebangsanya hanyalah jiwa yang Berkebangsaan.
Setelah kaum intelektual yang idealis serta memiliki jiwa persatuan dan semangat anti penjajahan yang tinggi pada masa itu telah menemukan formula ampuh bernama Berkebangsaan ini, maka barulah pergerakan yang sistematis dan terpadu untuk malawan penjajahan dimulai. 
Mereka yang menemukan formula ampuh bernama Berkebangsaan ini tidak bergerak secara tergesa-gesa untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Sebab mereka menyadari bahwa proses untuk membangun jiwa yang berkebangsaan termasuk juga jiwa yang merdeka itu tidaklah mudah, apalagi pada saat itu sudah terlalu lama dijajah.
Jadi mereka hanya bisa meletakkan dasar di dalam Berkebangsaan sambil tetap terus mempelajari dan mengawasi perkembangan yang terjadi untuk memperbaiki serta menyempurnakannya saja.
Disamping masalah kondisi pada saat itu yang memang belum waktunya untuk melakukan perlawanan fisik. 
Akhirnya hampir satu generasi kemudian terbukti bahwa formula yang bernama Berkebangsaan yang telah mereka temukan dan letakkan sebagai dasar, sangatlah ampuh serta berkembang sesuai yang diharapkan. 
Hal tersebut dibuktikan dengan terjadinya kongres-kongres dari seluruh perwakilan pemuda daerah jajahan yang akhirnya membuahkan sebuah ikrar yang sekarang kita kenal dengan nama, Sumpah Pemuda.

Gerakan Kebangsaan Dan Perjuangan Kemerdekaan.
Dengan terjadinya Sumpah Pemuda itu, menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya sebuah semangat kebersamaan, kesetaraan, kesamaan, persatuan dan kecintaan kepada tanah air atau jiwa yang Berkebangsaan adalah hal yang amat sangat penting untuk melawan penjajahan. Dan hal itu membuktikan bahwa formula Kebangsaan telah berhasil mempersatukan seluruh daerah jajahan yang sudah lama tercerai-berai oleh politik adu-domba dari penjajah. Dengan arti kata lain gerakan perlawanan fisik kepada penjajah sudah dapat dimulai sambil menunggu saat tepat untuk merdeka.
Hampir satu generasi setelah wacana Kebangsaan itu dilemparkan, telah dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air yang sangat kuat dan setelah hampir satu generasi kemudian telah dapat menumbuhkan keinginan untuk merdeka dari penjajahan dengan sangat kuat pula. Kemerdekaan Bangsa pada 17 Agustus 1945 adalah puncak keberhasilan dari formula yang telah diwacanakan hampir setengah abad sebelumnya dan dengan demikian formula Kebangsaan telah membuktikan keampuhan serta kebenarannya untuk menjadikan Bangsa ini merdeka dan keluar dari penjajahan.
Semangat Kebangsaan yang telah berhasil mencapai Kemerdekaan Bangsa, sesungguhnya tidak hanya bertujuan untuk persatuan daerah saja tetapi juga untuk kemerdekaan jiwa yang telah lama mengalami penjajahan baik secara raga maupun jiwa. Dan momentum Kemerdekaan Bangsa pada 17 Agustus 1945 seperti yang termaktub didalam Pembukaan (Preambule) UUD 1945 lebih untuk kemerdekaan jiwa dari rakyat yang telah memiliki Kebangsaan, bersumpah setia untuk satu serta merdeka dari penjajahan itu. Tidaklah mudah untuk membuat jiwa yang terjajah menjadi merdeka.

Dampak Penjajahan Dan Ciri-Ciri Jiwa Yang Terjajah.
Segala sesuatu pasti ada dampaknya, apalagi dari sebuah penjajahan selama beratus-ratus tahun. Penjajah terutama Belanda yang mengunakan politik adu-domba atau lebih terkenal dengan nama devide et empera tentunya menimbulkan dampak yang cukup besar. Baik secara fisik pada Bangsa kita yang tentunya sengaja tidak dibangun maju karena dahulunya hanya dianggap sebagai sebuah negara jajahan saja, juga secara fsikis yang sebenarnya hal ini malah lebih besar lagi masalahnya tetapi tidak kelihatan atau bahkan mungkin tidak terasakan oleh Bangsa Indonesia hingga saat ini.
Penjajah sebagai Bangsa Asing yang memang sengaja datang untuk mengeruk (baca: merampok) kekayaan alam kita pada saat itu, tentunya telah menyiapkan taktik dan strategi yang jitu supaya perbuatannya dalam mengeruk kekayaan alam tidak terasakan / disadari oleh Bangsa kita. Politik adu-domba dan pembodohan oleh penjajah pada saat itu sebenarnya bisa kita rasakan hingga saat ini. Penjajah yang hampir selama 350 tahun menguasai pastinya sudah sangat mengenal karakter dari tiap daerah, suku, agama dan ras yang ada termasuk juga kebiasaan serta hal-hal yang sensitif.
Oleh sebab telah mengenal dengan baik (baca: hafal) karakter, kebiasaan dan hal-hal yang sensitif dari setiap daerah, suku, agama serta ras yang ada pada Bangsa kita itulah makanya kaum penjajah dengan leluasa / mudah menjalankan taktik maupun strateginya. Bangsa kita yang ramah tamah dan penuh sopan santun dimanfaatkan / disalah-gunakan kebaikannya oleh para penjajah. Penjajah yang telah menjadikan dirinya raja diraja (meskipun tidak dikatakan secara terang-terangan) pada Bangsa kita akhirnya menimbulkan jiwa yang terjajah yang mungkin masih ada hingga saat ini.
Jiwa yang terjajah itu tidak mudah hilang atau bisa hilang begitu saja terkecuali disadari oleh diri sendiri. Banyak hal yang sesungguhnya merupakan ciri dari jiwa yang terjajah dan mungkin masih bisa kita temukan hingga saat saat ini, meskipun setelah sekian puluh tahun kita sudah tidak dijajah lagi. Malah mungkin untuk sebagian orang menjadi hal yang membanggakan jika dapat berprilaku bak seorang penjajah meskipun hal tersebut sebenarnya jelas merupakan perbuatan yang salah dan tidak membanggakan sama sekali. Jadi bisa dibayangkan betapa hebatnya dampak penjajahan itu.
Masyarakat yang tidak bisa mengemukakan pendapat terhadap penguasa, penguasa yang ingin dihormati secara berlebihan, memuja penguasa dengan tujuan, sombong dan menjaga jarak berlebihan ketika sedang berkuasa, mencari muka terhadap penguasa agar mendapatkan imbalan, tidak bisa bersaing dengan sehat untuk menunjukkan kemampuan tapi malah menjatuhkan saudara Sebangsa yang dianggap lawan, berlomba untuk mendekat penguasa dan menyanjung-sanjungnya berlebihan, tidak mau mendengarkan pendapat apalagi kritikan orang lain ketika sedang berkuasa, menganggap kekuasaan adalah hal yang bisa dipergunakan untuk menekan / merendahkan orang lain, bertindak semena-mena ketika memiliki kekuasaan bukan malah untuk berbuat kebaikan, memberikan upeti atau juga suka menerima upeti ketika sedang berkuasa serta masih banyak lagi.
Jiwa yang terjajah itu timbul oleh karena penjajahan, apalagi penjajahan yang terlalu lama seperti yang pernah kita alami. Terutama dengan politik adu-domba penjajah yang membuat Bangsa kita akhirnya jadi tercerai-berai dan terkotak-kotak dalam suku, agama serta ras masing-masing seperti yang dikehendaki oleh penjajah saat itu. Hal tersebut pula yang utamanya menyebabkan Founding Fathers kita dulu sadar akan pentingnya sebuah Kebangsaan supaya semangat untuk kemerdekaan hidup baik secara fisik maupun fsikis dan secara Bernegara ataupun individu bisa bangkit kembali.

Penjajahan Modern.
Seiring dengan perkembangan jaman dan pemikiran umat manusia dalam segala bidang termasuk pula HAM pada saat ini, serta dengan bertambah padatnya jumlah dari populasi penduduk didunia menjadikan penghargaan terhadap harkat hidup setiap umat manusia semakin tinggi namun disisi lain kebutuhan, tuntutan dan persaingan hidup juga semakin berat serta tinggi pula. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan suatu sistem penjajahan model baru yang dilakukan dengan cara yang lebih halus, tidak terasa juga terselubung meskipun kedoknya masih tetap sama perdagangan.
Perdagangan yang seharusnya menguntungkan kedua-belah pihak, baik penjual maupun pembeli, sudah tidak lagi dijalankan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berdasarkan pada kearifan, keadilan dan kebijaksanaan itu lagi. Namun hanya lebih ke arah tujuan keuntungan yang sebesar-besarnya semata. Dan dengan hanya berpikiran pada keuntungan sepihak saja maka tentunya cara untuk melakukan perdagangan tersebut akan menggunakan segala cara terutama dengan cara yang menggunakan kekuatan (politik, militer dan lain-lain) untuk menekan salah satu pihak agar kalah.
Disinilah intisari dari penjajahan modern itu, yaitu menguasai lawan (baca: pihak lain) dengan tidak lagi menjajah Negaranya namun dengan menjajah secara tidak langsung Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan dan Paradigmanya. Dengan demikian pihak yang dijajah tidak lagi melihat adanya penjajahan secara langsung seperti yang terjadi pada jaman dahulu kala meskipun sebenarnya penjajahan itu tetaplah dapat dirasakan. Kemajuan pemikiran umat manusia yang seharusnya diutamakan untuk kebaikan sesama umat manusia telah disalah-pergunakan lagi.

Kembali Pada Sejarah Dan Semangat Kebangsaan.
Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang besar baik berdasarkan wilayah, jumlah penduduk maupun hasil kekayaan alamnya. Bangsa Indonesia juga ialah Bangsa yang ramah tamah dan penuh sopan santun, yang mana hal tersebut adalah kelebihan yang tidak dimiliki oleh Bangsa lain. Oleh sebab itu, Bangsa Indonesia seharusnya bisa lebih makmur dan maju daripada Bangsa lain sebenarnya. Sejarah Bangsa Indonesia yang mengajarkan begitu banyak falsafah, kearifan dan kebijaksanaan adalah hal yang tidak boleh ditinggalkan apalagi sampai dilupakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Untuk menanggulangi atau melawan penjajahan modern ini sangatlah diperlukan kesadaran dari seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu, bersama-sama, seia-sekata dan menyetarakan diri dalam bingkai yang telah diletakkan oleh Founding Fathers kita dahulu, yaitu Kebangsaan. Bukanlah hal yang mudah untuk melawan sistem penjajahan modern yang tidak tampak mata ini apalagi dengan dibuatnya Perjanjian Internasional, Peraturan Internasional dll yang intinya tetap menguntungkan Bangsa-bangsa yang sudah lebih dulu maju serta dahulunya adalah Bangsa yang suka menjajah.
Jiwa yang terjajah akibat dari penjajahan selama ratusan tahun yang pernah kita alami dimasa lalu bisa menjadi salah satu hambatan terbesar kita dalam melawan penjajahan modern termasuk juga ketergantungan kita terhadap Bangsa Asing. Sebab dari mereka yang jiwanya masih terjajah inilah pihak asing akan masuk (baca: mempengaruhi) dengan lebih mudah dan menguasai seperti yang telah dijelaskan secara panjang-lebar diatas. Oleh sebab itu, Sejarah Bangsa tidak boleh dilalaikan dan apapun yang telah diletakkan oleh Founding Fathers kita terutama Formula Kebangsaan untuk mendirikan NKRI haruslah dijalankan dengan seutuhnya serta tidak boleh dikhianati sedikitpun.
Sebab yang terjadi sekarang ini hanyalah pengulangan dari masa lalu meskipun gaya dan caranya berbeda. Founding Fathers kita juga sudah pernah mengalaminya serta telah berhasil membawa Bangsa kita sampai kepada Kemerdekaan sehingga formula tersebut telah terbukti keampuhannya. Semoga kita semuanya bisa segera menyadari apa yang sebenarnya sedang terjadi dan mengambil sikap setia terhadap segala hal yang sudah dibuat oleh Founding Fathers kita terutama dalam hal Kebangsaaan sehingga politik adu-domba seperti yang dulu pernah terjadi dapat ditangkal sedini mungkin demi kemakmuran, kesejahteraan, kedaulatan, kemajuan dan keutuhan Bangsa tercinta.
Charles E. Tumbel.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Senin, 08 April 2013

Fasilitas Umum.


Sebagai rakyat jelata yang hidup didalam sebuah Negara, pastilah kita semua memiliki keinginan untuk bisa mendapatkan segala kemudahan dalam berbagai bentuk terutama dalam hal yang dapat menunjang segi kehidupan dan berkaitan langsung dengan kebutuhan utama kita seperti misalnya makan, minum, kerja, kesehatan, pendidikan serta lain sebagainya yang disediakan atau diberikan oleh Negara. Seyogyanya segala hal yang berhubungan dengan hajad atau kebutuhan hidup orang banyak hendaknya disediakan, diberikan dan ditunjang oleh Negara, baik itu yang berupa sebuah sarana maupun prasarana.

Meskipun Negara pastinya memiliki suatu keterbatasan (finansial dll) untuk menyediakan secara menyeluruh atau lengkap kemudahan tersebut, namun kebijakan yang mengatur agar kemudahan itu ada serta dapat dinikmati secara efektif, efisien, terjangkau dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat umum dalam rangka memudahkan kehidupannya harus tetap dimiliki sebagai bentuk tanggungjawab Negara terhadap rakyatnya di setiap Pemerintahan Negara manapun. Hal inilah yang saya maksud dengan Fasilitas Umum itu.

Dengan seiring perkembangan jaman dan jumlah penduduk, otomatis kebutuhan masyarakat juga akan semakin bertambah tinggi, baik dari segi kwantitas maupun kwalitas. Dan untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan tersebut tentunya masyarakat tidak akan mampu untuk meraihnya sendiri tanpa ada bantuan kemudahan berupa sarana maupun prasarana dari Negara atau Pemerintah sebagai pelaksana tugas Negara serta sekaligus Amanah Rakyat. Kemudahan baik yang berupa sarana atau prasarana ini tentunya akan selalu berkembang sesuai dengan bertambah majunya pemikiran umat manusia jadi sarana atau prasarana yang harus disediakan oleh Negara juga akan selalu bertambah pula, baik bentuk maupun jumlahnya.

Negara yang dalam hal ini dijalankan oleh Pemerintah harus selalu mengikuti perkembangan atau kemajuan dari pemikiran umat manusia, baik dalam bidang Pendidikan, Teknologi, Kesehatan, Transportasi dan lain-lain. Supaya masyarakat luas tidak ketinggalan jaman atau terhambat kemajuannya oleh karena kurang tanggap dan pahamnya Pemerintah terhadap kemajuan yang sedang terjadi dalam kehidupan umat manusia sehingga masyarakat juga bisa selalu mengikuti perkembangan yang sedang terjadi. Hal ini sebenarnya juga termasuk bagian dari peningkatan Sumber Daya Manusia bagi masyarakat.

Banyak hal yang seharusnya diberikan, disediakan dan ditunjang oleh Negara untuk kepentingan, keuntungan serta kemajuan Rakyatnya, dimanapun Pemerintahannya itu. Rakyat haruslah menjadi “Penikmat Sejati” dari seluruh kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh Negara, apalagi Negara telah memungut pajak dari rakyatnya. Sehingga rakyat atau masyarakat memiliki banyak atau berbagai macam pilihan yang bertujuan untuk memudahkan dirinya dalam memajukan diri dan mencapai kesejahteraan hidup. Hal ini sesungguhnya merupakan tujuan utama dari berdirinya suatu Negara.

Berbagai hal bisa dikategorikan sebagai fasilitas umum yang harusnya selalu disediakan oleh suatu Negara. Mulai dari ruang/tempat untuk tersedianya bahan pangan, bahan pokok termasuk bahan bakar atau bahan energi lain, ruang/jalan untuk dilalui oleh kendaraan, ruang/jalan untuk dilalui oleh pejalan kaki, ruang hijau untuk menjaga kebersihan udara, ruang untuk menampung air hujan agar tidak banjir, irigasi, penerangan, air bersih, listrik, komunikasi umum, transportasi umum, toilet umum, ruang/tempat wisata, ruang/tempat penjual makanan/minuman/pakaian dan kebutuhan utama lainnya serta termasuk tempat ibadah juga rumah kesehatan atau rumah sakit.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini juga termasuk yang harus disediakan sarana dan prasarananya oleh Negara, meskipun tidak harus seluruhnya. Contohnya internet yang saat ini sudah menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun komunikasi, seyogyanya Pemerintah juga menyiapkan area-area tertentu yang bebas WIFI untuk memudahkan pemakaian internet bagi masyarakat yang mungkin kurang mampu untuk berlangganan atau mungkin Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk memurahkan tarif internet sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat atau kalau perlu Pemerintah malah menyediakan Satelit khusus untuk masyarakatnya. Itu hanya salah satu contoh dari sekian banyaknya hal yang seharusnya disediakan dan diberikan oleh Negara untuk kemudahan masyarakat. Masih ada transportasi, penerangan, kesehatan dll.

Fasilitas umum adalah suatu hal yang amat sangat mendasar yang harus disediakan, diberikan dan ditunjang oleh Negara serta dimiliki oleh segenap masyarakatnya. Hal ini sebenarnya tidak hanya untuk kemudahan, kepentingan atau keuntungan masyarakat saja sebab hakekatnya masyarakat yang maju dan sejahtera juga menjadi kepentingan serta keuntungan dari Negara. Malah yang terpenting sesungguhnya adalah bahwa Tugas Utama dari sebuah Pemerintahan ialah memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya.

Oleh sebab itu tujuan utama kepentingan dari dibuatnya fasilitas umum harus selalu dititik-beratkan pada kemudahan atau keuntungan masyarakat itu sendiri dan pastinya bukan pada keuntungan negara. Sebab Negara bukanlah sebuah perusahaan yang menjual produk pada rakyatnya sendiri apalagi pada suatu hal yang amat sangat mendasar dan sudah menjadi tugas serta kewajibannya.

Akan menjadi suatu hal yang sangat aneh, kejam, memprihatinkan dan merusak jikalau ada sebuah Negara yang seharusnya memberikan, menyediakan serta menunjang rakyatnya dengan fasilitas umum yang murah atau bahkan gratis demi kepentingan dan keuntungan rakyatnya, namun malah menjual atau memperdagangkan fasilitas umum itu untuk kepentingan serta keuntungan Negara.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---