Sabtu, 11 Februari 2012

Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Setiap tahun di Negara Indonesia kita tercinta ini pasti marak terjadi aksi demo atau unjuk rasa buruh yang menuntut kenaikan UMR pada daerahnya masing-masing. Adalah hal yang sangat-sangat wajar dan manusiawi sekali apabila setiap warga Negara, baik itu buruh maupun pengusahanya sekalipun jika menuntut kesejahteraan yang lebih baik demi meningkatkan taraf kehidupannya. Hal tersebut juga sudah menjadi tugas utama, kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya tanpa harus didahului dengan aksi demo atau unjuk rasa sekecil apapun. Karena memang sudah tertulis dengan jelas didalam Undang-Undang Dasar Negara kita. Aksi demo dan unjuk rasa dalam menuntut kenaikan UMR ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, tapi yang jelas alasannya pasti karena buruh merasa bahwa UMR yang ada sebelumnya sudah tidak mencukupi lagi dalam menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Yang menimbulkan pertanyaan di benak kita adalah mengapa mayoritas buruh yang melakukan aksi demo dalam menuntut kenaikan UMR itu dari perusahaan-perusahaan swasta saja? Bukan dari BUMN atau BUMD? Apakah karena pegawai BUMN atau BUMD tidak berani mengikuti aksi demo menuntut kenaikan UMR ataukah memang pegawai BUMN atau BUMD sudah sejahtera karena pendapatannya diatas UMR? Syukurlah jika memang pegawai BUMN atau BUMD kita sudah sejahtera karena memiliki pendapatan diatas UMR seperti yang kita semua selalu harapkan, sebab hal tersebut dapat mengurangi kejahatan Korupsi yang amat sangat merusak dan merugikan bangsa Indonesia kita tercinta selama ini.

Tidak Mencukupi Kebutuhan Atau Tidak Mencukupi Keinginan?
Kita semua pasti merasakan bahwa kebutuhan hidup sehari-hari kian lama kian bertambah banyak. Pendapatan kita yang tadinya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tambah lama tambah tidak mencukupi lagi meskipun telah kita hemat, irit dan selektif dalam membeli kebutuhan-kebutuhan tersebut. Hal ini dapat terjadi karena memang diri kita sendiri yang menjadi lebih konsumtif dan borjuis akibat dampak Perdagangan Bebas atau memang harga barang-barang kebutuhan tersebut yang semakin melejit tinggi. Diri kita sendirilah yang harus mampu mengintropeksi dan mengendalikan keinginan yang ada. Jika rakyat sejahtera maka Negara pun pasti akan ikut sejahtera, karena Negara inikan isinya rakyat yang menjadi penduduknya. Logikanya jika Negara ini kaya, maka untuk siapa lagi kekayaan itu jika bukan untuk dinikmati oleh rakyatnya? Kembali ke pokok pembahasan tentang kenaikan UMR seperti yang diharapkan oleh para buruh Perusahaan Swasta. Sudah semestinya UMR itu disesuaikan dengan biaya hidup yang ada pada daerahnya masing-masing karena setiap daerah pasti tidaklah sama. Sangatlah tidak manusiawi jika kita mempekerjakan seseorang tetapi orang tersebut tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Lain lagi permasalahannya jika memang UMR yang didapat telah sangat memadai tetapi gaya hidup masyarakat kita yang telah berubah menjadi konsumtif apalagi borjuis, sehingga berapapun gaji yang didapat tetap saja tidak akan mencukupi, karena hal ini sudah bukan lagi kebutuhan melainkan keinginan (baca : nafsu) untuk membeli. Tetapi apapun itu, tetaplah Hak Asasi Manusia yang harus selalu kita hormati.

Hasil Kekayaan Alam Adalah Untuk Dan Milik Rakyat.
Jika kita mau mengamati maka kita akan menemukan beberapa hal yang amat sangat menarik terjadi di Negara Indonesia kita tercinta ini. Bila Negara lain berlomba-lomba memberikan subsidi kepada rakyatnya agar rakyatnya dapat hidup dengan sejahtera atau mampu memenuhi kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan utama dalam kehidupannya, maka yang terjadi di Negara kita malah sebaliknya. Makanan, BBM, Pendidikan dan Kesehatan yang harusnya disubsidi oleh Pemerintah untuk meringankan beban rakyat malah pelan-pelan dicabut dengan berbagai macam alasan. Mestinya Negara menjual “hasil” dari kekayaan Bumi Pertiwi (bukan lahannya) kepada pihak asing yang keuntungannya digunakan untuk mensubsidi kebutuhan rakyat agar kebutuhan rakyat menjadi murah dan terjangkau oleh semua pihak. Sehingga seluruh rakyat dapat menikmati dan merasakan hasil dari kekayaan Ibu Pertiwi kita sendiri atau dengan kata lain sejahtera. Bukan malah memberikan “lahan” kepada pihak asing dan rakyat tidak diberitahu berapa keuntungan yang didapat oleh Negara dari pengolahan lahan bersama pihak asing tersebut. Lalu Negara malah pelan-pelan mencabut subsidi sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok meningkat yang akhirnya memaksa rakyat mau tidak mau membeli untuk kebutuhan hidup. Sudah seharusnya rakyat mendapatkan hasil yang terbaik dari Negara dengan harga murah atau terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat meskipun Negara harus mensubsidinya, karena sejatinya keuntungan yang didapat oleh Negara adalah untuk dan milik rakyat sesuai dengan roh dari demokrasi yang kita anut.

Manisnya Dimakan Sendiri, Pahitnya Dibagi-bagi.
Jadi jelas disini bahwa Negara tidak boleh “menjual” hasil Bumi Ibu Pertiwi dengan harga pasaran Internasional kepada rakyatnya sendiri. Baru jika menjualnya kepada pihak asing tentunya harus mengikuti harga pasaran Internasional, yang mana keuntungan dari penjualan tersebut harus diumumkan secara transparan dan dijadikan subsidi untuk rakyat. Dengan demikian rakyat pasti akan dapat menjangkau kebutuhan hidupnya dan menjadi sejahtera. Karena prinsip dasar demokrasi adalah kekuasaan rakyat maka setiap keuntungan yang didapat oleh Negara harus dikembalikan lagi kepada rakyat. Ada beberapa hal yang mungkin sangat menarik dan tidak kita sadari selama ini. Ada beberapa perusahaan yang dulunya milik Pemerintah tapi kini menjadi Perusahaan Swasta atau BUMN / BUMD. Yang menarik adalah bahwa kita tidak pernah tahu Perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan berapa setiap bulan atau setiap tahunnya, jumlah karyawannya berapa, gaji karyawannya berapa, pengeluarannya berapa dan keuntungan dari Perusahaan tersebut diserahkan kemana atau kepada siapa. Namun apabila ada kerugian pada Perusahaan tersebut maka kita seluruh rakyat Indonesia akan dibebani oleh kenaikan tarif yang harus kita bayar tanpa pernah mengetahui asal-muasal kerugian itu dari mana dan oleh sebab apa! Inikan aneh dan lucu sebenarnya?! Keuntungannya berapa dan kemana kita tidak pernah tahu, kerugiannya dari mana serta karena apa juga kita tidak pernah tahu, akan tetapi beban dari kerugian itu dikenakan kepada kita semua! Nah, kalau begitu keuntungannya dibagikan ke siapa???

Transparansi Adalah Wujud Dari Demokrasi.
Saat ini adalah Era Baru dalam dunia Ketata-Negaraan kita. Hampir semua orang mengenal Facebook, Twitter, Blogger, Google bahkan jutaan orang telah memiliki Blackberry. Semua ini adalah kemajuan yang sangat luar biasa terutama dalam bidang teknologi komunikasi yang harus selalu kita ikuti. Segala sumber berita telah sangat mudah untuk didapatkan serta disebarluaskan kepada masyarakat. Pemerintah pun telah memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada dengan membuka website-website, baik yang online maupun yang tidak. Dan memang sudah semestinya Pemerintah memanfaatkan teknologi ini sebagai media komunikasi yang lebih mempermudah sekaligus lebih mendekatkan diri kepada rakyat. Di Era Baru yang segala sesuatunya bisa dengan mudah didapatkan dan juga disebarluaskan melalui media teknologi komunikasi ini, sebaiknya dimanfaatkan pula oleh Pemerintah maupun pihak-pihak yang berkaitan lainnya untuk menjadi sarana transparansi keuangan kepada masyarakat luas, meskipun media cetak harus tetap dipergunakan agar bisa lebih otentik, merata dan menyeluruh. Transparansi keuangan Negara, BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta yang menyangkut hajat hidup orang banyak haruslah segera dimulai. Disamping untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah juga sebagai bentuk rasa tanggungjawab dan penghargaan Pemerintah kepada masyarakat yang memang sudah menjadi tugas serta kewajiban Pemerintah. Akhirnya, apakah setiap tahun UMR yang harus terus dinaikan ataukah harga barang kebutuhan yang harus segera diturunkan? Karena berapapun UMR yang akan dinaikkan bila tidak disertai dengan penurunan harga barang kebutuhan maka tetap saja tidak akan mencukupi.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---