Sabtu, 10 November 2012

Bintang Keberanian Republik Indonesia.

Demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik di negara kita yang tercinta ini, harus diikuti dengan jiwa yang nasionalis, patriotis dan heroik yang sangat tinggi pula.
Masyarakat kita yang saat ini cenderung semakin bersifat individualistis dan bergaya hidup konsumtif serta hedois, tidak lagi mempunyai jiwa yang mengedepankan nasionalisme, patriotisme apalagi heroisme.
Negara kita yang terdiri dari belasan ribu pulau dan memiliki sejarah serta budaya Bangsa yang penuh dengan perjuangan dan kebersamaan dari seluruh golongan untuk mendapatkan kemerdekaan sekaligus juga di saat mempertahankannya, harus senantiasa serta berkesinambungan membangun nasionalisme, patriotisme dan heroisme di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia.
Ketiadaan hal tersebut, tentunya akan sangat membahayakan keberlangsungan demokrasi juga kesatuan, persatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara kita yang tercinta ini nantinya.
Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama meskipun memiliki tugas, fungsi serta tanggungjawab yang berbeda-beda.
Negara harus mau menghargai setiap kebaikan yang dilakukan oleh warga negaranya apalagi yang dampaknya luas dan berjangka panjang, sekaligus memberikan hukuman yang tegas bagi siapapun yang melakukan kejahatan.
Peraturan dan hukum yang berlaku harus sungguh-sungguh dihormati, disadari dan ditegakkan oleh semua pihak serta dijalankan bersama-sama.
"Reward and punishment" harus dapat dijalankan dengan sepenuhnya agar seluruh Warga Negara Indonesia merasa diperlakukan yang sama oleh Negara.
Perlakuan yang sama oleh Negara ini sangatlah penting, agar timbul rasa keadilan di dalam benak setiap Warga Negara Indonesia. Dan dari rasa keadilan itulah yang nantinya akan terus membangun serta menjaga kepercayaan kepada Pemerintahan yang ada.
Bangsa Indonesia yang dari jaman dahulu kala sudah terkenal pemberani dan memiliki jiwa gotong-royong yang sangat tinggi, kini mulai terkikis oleh kepentingan hidup pribadi.
Ambisi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi ini, akhirnya akan menimbulkan ketidak-pedulian serta kesenjangan sosial yang amat sangat membahayakan demokrasi juga kesatuan, persatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara.
Negara mempunyai tugas, fungsi, hak, tanggungjawab dan kewajiban mutlak untuk membangun idealisme di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia.
Oleh karena hal tersebut di atas, maka Negara harus mau untuk membuat sebuah kebijakan yang berguna di dalam menumbuhkan rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian dan pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia.
Rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian dan pengabdian yang ada di dalam diri ini diharapkan bisa membangkitkan lagi nasionalisme, patriotisme serta heroisme di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia.
Nasionalisme, patriotisme dan heroisme di dalam jiwa ini tidak akan bisa bangkit jikalau Negara tidak menumbuhkan kembali rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian serta pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia kepada Tanah Air dan saudara Sebangsanya karena kedua hal tersebut di atas memang selalu saling berkaitan
Sampai dengan saat ini penghargaan dari Negara kebanyakan hanya diberikan kepada Pejabat Negara atau seseorang yang berhubungan dengan Pemerintahan saja. Meskipun sebenarnya mereka sudah ditunjuk, diangkat, ditugaskan, ditetapkan dan digaji serta mendapatkan tunjangan pensiun untuk melakukan hal tersebut. 
Sehingga hal tersebut bukan lagi menjadi sesuatu hal yang luar biasa. Karena memang sudah menjadi tugas, fungsi, tanggungjawab dan kewajiban yang mesti dijalankannya sesuai dengan amanat dan gaji yang diterimanya dari Negara.
Padahal di dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara seluruh pihak saling berhubungan termasuk Masyarakat Umum. Bahkan peran-serta dari masyarakat umum inilah yang memiliki peranan paling penting di dalam keberhasilan sebuah Pemerintahan.
Oleh sebab hal tersebut di atas dan dalam rangka untuk menumbuhkan kembali rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian serta pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia maka sangatlah penting bagi Negara untuk memberikan Penghargaan Tertinggi Atas Keberanian Dalam Hal Kepedulian Terhadap Tanah Air Dan Saudara Sebangsa yang berupa Bintang Keberanian Republik Indonesia.
Bintang Keberanian Republik Indonesia adalah sebuah Penghargaan Tertinggi yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada seseorang atau individu atas sebuah keberanian yang dinilai sangat luar biasa dalam hal kepedulian kepada Tanah Air dan saudara Sebangsa. Baik yang berupa tindakan ataupun pemikiran, baik yang terjadi di dalam negeri maupun yang terjadi di luar negeri.
Setiap Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali (TNI, Polri, PNS dan Masyarakat Umum) bisa memperoleh penghargaan tertinggi ini.
Warga Negara Asing yang dengan keberanian luar biasa membantu Tanah Air kita ataupun Warga Negara Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, juga bisa memperoleh penghargaan tertinggi ini.
Bintang Keberanian Republik Indonesia hanya ada satu kelas dan bisa diperoleh beberapa kali.
Bintang Keberanian Republik Indonesia ialah satu-satunya penghargaan tertinggi atas sebuah keberanian dan kepedulian yang sangat tinggi atau luar biasa kepada Tanah Air serta saudara Sebangsa yang dianugerahkan kepada Warga Negara Indonesia ataupun Warga Negara Asing yang telah memenuhi kriteria tersebut di atas.
Penghargaan adalah sebuah kebanggaan yang tidak dapat dibeli ataupun digantikan dengan apapun, apalagi sebuah penghargaan tertinggi yang diperoleh dari Negara.
Maka dengan adanya Bintang Keberanian Republik Indonesia ini, diharapkan akan mampu untuk menumbuhkan kembali rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian dan pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia kepada Tanah Air serta saudara Sebangsanya.
Sekaligus dapat mengajarkan kebaikan kepada Warga Negara Asing, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk ikut peduli kepada Tanah Air kita juga Warga Negara Indonesia dimanapun berada.
Hal ini tentu nantinya juga akan dapat membangkitkan nasionalisme, patriotisme dan heroisme di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia. Serta dengan demikian demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik pada saat ini akan dapat berjalan dengan lebih baik lagi di masa yang akan datang. Dan hal ini tentunya akan selalu menjadi kenangan yang baik bagi masyarakat umum.
Sebuah Negara yang demokratis harus mau memberikan penghargaan kepada warga negaranya (masyarakat umum), apalagi yang sudah berbuat kebaikan di dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Karena disamping untuk mengajarkan, mendidik, melatih, membina sekaligus untuk merangsang, menjaga serta mempertahankan rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian juga pengabdian kepada Tanah Air dan saudara Sebangsanya serta akan menjadi suatu "Reward and Punishment" sebagai bentuk keadilan dari Negara untuk seluruh Warga Negara Indonesia.
Seseorang atau individu yang di luar tugas, fungsi, tanggungjawab serta kewajibannya berani berbuat sebuah tindakan ataupun pemikiran yang luar biasa demi kebaikan Tanah Air dan saudara Sebangsanya, tentunya amat sangat layak untuk memperoleh penghargaan tertinggi dari Negara.
Kita semuanya ini berasal dari rakyat dan akan kembali lagi menjadi rakyat. Rakyat adalah inti dari sistem demokrasi dan yang paling utama keberadaannya di dalam sebuah Negara.
Charles E. Tumbel.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Minggu, 04 November 2012

Pemberantasan Korupsi Demi Demokrasi.

Negara kita yang sangat subur dan melimpah sumber kekayaan alamnya ialah modal besar yang sesungguhnya tidak dimiliki oleh Negara lain. Kesuburan dan kekayaan alam yang berlimpah itu merupakan anugerah serta karunia istimewa yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita seluruh Bangsa Indonesia. Akan tetapi, anugerah dan karunia istimewa ini juga bisa menjadi malapetaka bagi keutuhan NKRI jika kita sendiri, Bangsa Indonesia tidak memiliki rasa cinta (nasionalisme) terhadap Ibu Pertiwi. Malapetaka bagi keutuhan NKRI ini, bukanlah suatu hal yang hanya untuk menakut-nakuti saja tetapi memang sudah pernah terjadi di Negara kita yang tercinta pada jaman dahulu kala, saat masih bernama Bhumi Nusantara dibawah suatu Kesatuan Kerajaan Mojopahit. Padahal Kesatuan Kerajaan Mojopahit ini dulu sangat kuat, besar dan disegani oleh Bangsa lain.
Memang pada saat ini diseluruh penjuru dunia, dengan kemajuan terhadap pengakuan Hak Asasi Manusia maka penjajahan secara fisik sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun penjajahan secara halus, yang biasanya disebut dengan penjajahan modern/penjajahan ekonomi masih tetap terjadi. Penjajahan modern ini, sudah tidak lagi menonjolkan tindakan militer untuk menaklukan Negara yang akan dijajah. Tapi lebih pada pengendalian ekonomi, politik, pertahanan, sosial dan budaya yang ada di Negara tersebut. Cara paling efektif dengan merusak mental dan moral para birokrat seperti maraknya korupsi, kolusi, nepotisme, narkoba, judi, dll serta juga dengan mempengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat agar menjadi tergantung kepada Negara yang Menguasai. Sampai ke teknologipun, sekarang ini bisa dijadikan gaya hidup atau alat untuk ketergantungan.
Dengan “Bekerja-sama” pada para birokrat yang sudah dirusak mental dan moralnya itu, Negara Penjajah akan lebih leluasa untuk mengatur regulasi, kebijakan, perjanjian yang menguntungkan atau mengutamakan kepentingan mereka. Apalagi jika pola pikir dan gaya hidup masyarakatnya juga telah dapat dipengaruhi atau malah tergantung pada Negara Penjajah tersebut maka sudah tidak bisa lagi dirasakan Penjajahannya. Pada saat mereka “Bekerja-sama” dengan para koruptor yang sudah dijadikan antek untuk mengeruk harta kekayaan Negara, masyarakatnya dislimurkan atau dikecoh dengan trend-trend dari barang/benda baru yang menjadi kesenangan/hobby supaya tidak terasa kalau sedang dimanfaatkan. Memang sistem dan cara Penjajahan saat ini lebih halus serta canggih, namun yang namanya Penjajahan tetap saja menjajah yang akan sangat merugikan Negara lain. Semua pasti ada batasnya, termasuk kesuburan dan kekayaan alam yang kita miliki. Maka jika terus-menerus dikeruk, meskipun itu dengan cara yang haluspun tetap saja akan habis. Parahnya lagi jika yang menikmati hasil dari pengerukan itu bukan kita sendiri, tapi Negara lain.
Kita sangat beruntung dan harusnya bersyukur karena saat ini Negara kita dipimpin oleh seorang Presiden yang cerdas, cermat serta teliti. Banyak diantara kita yang beranggapan bahwa Presiden kita saat ini, Bapak SBY adalah seorang yang peragu dan tidak tegas. Menurut saya malah tidak seperti itu sama sekali. Presiden SBY yang memahami dan mengerti kondisi serta situasi Negara kita saat ini, dimana Demokrasi sedang berjalan pesat padahal Paradigma  dan “kebiasaan” lama (KKN) belum bisa sepenuhnya dihilangkan (atau malah semakin menjadi karena euphoria), serta besarnya kepentingan luar negeri terhadap kesuburan dan kekayaan alam kita. Komplikasi rumit dari seluruh permasalahan yang sedang terjadi ini memang membutuhkan ketelitian, kecerdasan, kecermatan dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan yang terbaik untuk Nusa dan Bangsa.
Demokrasi kita telah mampu berjalan dengan sangat baik meskipun kita semua baru saja belajar atau mengerti tentang cara Demokrasi. Jikalau ada sedikit kekurangan disana-sini dalam rangka mencari bentuk yang tepat dan sesuai untuk demokrasi yang akan kita jalankan pada Negara kita ke depan adalah sebuah kewajaran serta sangat manusiawi. Demokrasi di jaman kepemimpinan Presiden SBY ini telah berjalan dengan sangat baik, begitu pula dengan Pemberantasan Korupsi. Dalam sejarah NKRI mungkin hanya Presiden SBY-lah satu-satunya Presiden yang tidak pernah mengintervensi Lembaga lainnya dan terbukti dengan sangat nyata semangat serta dukungannya terhadap pemberantasan korupsi di Negara kita yang tercinta ini. Sudah sangat pantas jika beliau mendapatkan Penghargaan sebagai Bapak Demokrasi NKRI dan Bapak Anti Korupsi Indonesia.
Tegaknya Demokrasi dan berjalannya pemberantasan terhadap korupsi di Negara kita pada saat ini adalah 2 hal yang sangat penting, dibutuhkan serta menjadi keharusan agar kita dapat segera bangkit dari keterpurukan dan juga mengurangi ancaman disintegrasi baik yang disebabkan oleh konflik horizontal maupun pengaruh dari pihak Asing yang ingin menguasai Negara kita. Tanpa tegaknya Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi maka Negara kita yang tercinta ini akan sangat mudah dikuasai (dijajah) oleh pihak asing/lain. Memang segala sesuatu itu tidak semudah seperti kita membalikkan tangan, apalagi untuk hal yang baru saja kita kenal. Semua pasti dan harus ada prosesnya yang mesti dilewati/dilalui terlebih dahulu supaya bisa diambil menjadi pelajaran atau hikmahnya. Proses itu yang nantinya akan mempengaruhi kematangan kita, juga hasil akhirnya.
Segala hal yang masih berhubungan dengan paradigma lama apalagi “Berbau” Penjajahan, lebih baik dihilangkan demi percepatan kehidupan Demokrasi yang sesungguhnya di Negara kita yang tercinta ini. Saat ini pelaksanaan kehidupan Demokrasi yang sesungguhnya seringkali terhambat dengan hal-hal kecil yang sebenarnya sudah harus kita lalui. Contohnya masalah primordialisme yang hingga saat ini masih saja sering menjadi penyebab retaknya kerukunan NKRI. Semestinya kita semua sudah sangat paham bahwa hal-hal semacam itu dulu memang sengaja dipergunakan oleh pihak Penjajah hanya untuk mengadu-domba dan memecah-belah kita tetapi hingga saat ini masih saja terjadi. Oleh karena hal tersebut, alangkah bijaknya jika hal-hal yang masih “Berbau” penjajah dan paradigma lama lebih baik dihilangkan saja agar tidak menghambat laju demokrasi.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---