Minggu, 15 Januari 2017

Seorang Pemberontak Dan Pengkhianat.

Apakah anda pikir para simpatisan PKI dan DI/TII itu dulu semuanya sadar kalau mereka sebenarnya cuma sedang dimanfaatkan oleh kelompok yang Anti Pancasila untuk kepentingan politik dan ideologinya belaka?

Mereka tidak semuanya sadar, sampai setelah ditangkap dan dipenjara karena telah turut melakukan sebuah Pemberontakan serta Pengkhianatan terhadap Negara.

Walaupun tentunya sebagian besar lainnya yang ikut bergabung disitu, pastilah secara sadar dan sukarela, sebab memang sefaham serta sepemikiran.

Setelah lebih dari 350 tahun Nenek Moyang kita berjuang dengan darah dan nyawa untuk mengusir Penjajah, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 para Bapak Pendiri Bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Dengan sebuah Dasar Negara yang menjadi Fondasi Utama, Ideologi Pokok, Falsafah Hidup serta Roh sekaligus Nafas di dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara di Negara Republik Indonesia yang tercinta ini yaitu, Pancasila.

Selama Negara Republik Indonesia masih berdiri tegak maka Pancasila juga harus selalu berdiri tegak pula. Karena itu adalah tugas, kewajiban, tanggungjawab, wasiat dan amanah yang telah diberikan oleh para Bapak Pendiri Bangsa Indonesia kepada seluruh generasi penerusnya.

Pancasila adalah Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Indonesia adalah Pancasila.

Keduanya tidak boleh dipisahkan, sebab tanpa Pancasila maka berarti sudah bukan lagi Negara Republik Indonesia yang dulu telah diberdirikan oleh para Bapak Pendiri Bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, siapapun yang ingin merubah Pancasila ataupun Anti Pancasila berarti dia adalah seorang Pemberontak dan Pengkhianat. Baik kepada Negara Republik Indonesia maupun kepada para Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, sekaligus kepada seluruh generasi penerusnya.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---