Selasa, 04 Oktober 2016

Mengembalikan Sumpah Pemuda Sebagai Salah Satu Pilar Kokoh Kebangsaan.

Kongres Pemuda II yang diadakan oleh para Pemuda yang berasal dari seluruh Daerah-daerah Jajahan Belanda se-Nusantara pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) mengasilkan sebuah keputusan yang berdasarkan atas kesepakatan bersama yang amat sangat fenomenal sekaligus monumental bagi kehidupan yang Berkebangsaan di Tanah Air kita yang tercinta ini.

Di kemudian hari keputusan yang berdasarkan atas kesepakatan bersama dari Kongres Pemuda II ini dinamakan sebagai "Soempah Pemoeda" atau "Sumpah Pemuda".

Sumpah Pemuda adalah Tonggak Utama di dalam sejarah kehidupan yang Berkebangsaan di Tanah Air kita yang tercinta ini yang tidak bisa ditinggalkan, dilupakan, diabaikan, dipinggirkan apalagi digantikan oleh apapun juga.

Sebab berkat adanya Sumpah Pemuda ini sajalah maka pada akhirnya Bangsa kita bisa bersatu-padu dan mampu untuk membuat gerakan-gerakan yang heroik serta patriotik yang secara nasional yang menjadi bagian dari sejarah berdirinya Bangsa serta Negara kita yang tercinta, Republik Indonesia.

Tidak ada satupun peristiwa sejarah yang bisa menggantikan kedudukan apalagi keberadaan Sumpah Pemuda sebagai Tonggak Utama di dalam Sejarah Berkebangsaan di Negara kita yang tercinta ini.

Sehingga keberadaan Sumpah Pemuda sebagai salah satu Pilar Kokoh Kebangsaan dengan Fondasi Utama Yang Tunggal yaitu, Ideologi Pancasila, tidak bisa dibantah apalagi dibenamkan oleh siapapun dan sebab apapun juga.

Berkat jiwa-jiwa yang sudah merasa memiliki Bangsa (berkebangsaan, bukan lagi kedaerahan) inilah yang membuat pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta, Alm. Bung Karno dan Alm. Bung Hatta bisa memproklamasikan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Dan pada saat itu seluruh Rakyat Indonesia dimanapun berada yang sudah merasa sebagai saudara Sebangsa turut-serta mendukungnya.

Semua orang menjadi bangga serta berbahagia atas kemerdekaan Bangsa dan Negara yang telah bisa diperoleh setelah ratusan tahun berjuang secara sporadis melawan pihak penjajah.

Kemudian setelah itu semua pihak saling bahu-membahu untuk mempertahankan kemerdekaan, karena tentara NICA kembali datang dengan membonceng tentara Sekutu untuk menjajah kembali Bangsa dan Negara kita yang tercinta ini.

Dengan alasan apapun, jangan sampai Sumpah Pemuda sengaja ditinggalkan, dilupakan, diabaikan, dipinggirkan apalagi diganti keberadaannya dari salah satu Pilar Kokoh Kebangsaan.

Karena hanya berkat Sumpah Pemuda sajalah kita semuanya ini bisa merasa memiliki sebuah Bangsa (berkebangsaan) serta mampu berjuang bersama-sama untuk meraih Kemerdekaan Bangsa dan Negara, kemudian saling bahu-membahu untuk mempertahankannya.

Meninggalkan, melupakan, mengabaikan, meminggirkan apalagi mengganti keberadaan Sumpah Pemuda dari Pilar Kokoh Kebangsaan itu sama dengan menghilangkan sejarah di dalam kehidupan yang Berkebangsaan juga di dalam mengusir penjajahan dari Tanah Air kita yang tercinta ini.

Dan dengan begitu, jiwa kedaerahan akan muncul kembali serta para penjajah akan sangat mudah mengadu-domba sekaligus memecah-belah Bangsa kita, seperti yang pernah terjadi pada jaman dahulu kala.

Oleh sebab itu, kita harus segera mengembalikan Sumpah Pemuda sebagai salah satu Pilar Kokoh Kebangsaan serta kita harus selalu menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya Fondasi Utama Yang Tunggal di dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Tanah Air kita yang tercinta ini.

Bersama-sama kita mencerdaskan kehidupan Bangsa sekaligus menjaga perdamaian dunia melalui Budaya Adiluhung milik Bangsa kita serta saling bahu-membahu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Marilah kita semuanya, seluruh Bangsa Indonesia dimanapun berada, senantiasa berkorban secara tulus lagi ikhlas untuk meneruskan perjuangan para Pahlawan Bangsa dan Negara yang telah mengorbankan harta, darah serta nyawanya demi tercapainya Cita-cita Luhur mereka.

Janganlah pernah merasa takut. Karena hampir 100 tahun yang lalu Bangsa kita yang tercinta ini telah bisa membuktikan jiwa persatuannya, maka pada saat inipun kita juga pasti bisa membuktikannya kembali pula.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---