Kamis, 20 Oktober 2016

Organisasi dan Wadah Berhimpun bagi Organisasi.

Semenjak pulang dan menetap kembali di Tanah Air yang tercinta pada tahun 1995, saya aktif di beberapa Organisasi Kemasyarakatan terutama di Bidang Kepemudaan.

Serta pada tahun 1998, saya mendapatkan kepercayaan untuk ditempatkan menjadi pengurus di Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa Timur atau yang disingkat DPD KNPI JATIM melalui SK Penyempurnaan Pengurus untuk mengisi kekosongan pengurus.

Karena saat itu ada beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau yang disingkat OKP menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaannya di KNPI.

SK Penyempurnaan Pengurus ini tidak berlangsung lama dan dinyatakan batal serta ditarik kembali. Oleh sebab beberapa OKP yang sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri, ternyata bergabung lagi.

Kami semua bisa memaklumi dan menerimanya dengan lapang dada. Karena pada saat itu eskalasi politik yang sedang terjadi, memang amat sangat tinggi dan situasi Negara yang tidak dalam keadaan kondusif.

Persatuan dan kesatuan OKP di dalam Wadah Berhimpun bagi Organisasi di Bidang Kepemudaan yang bernama KNPI jauh lebih penting serta yang paling utama, daripada cuma sekedar menjadi pengurus saja.

Pada tahun 2001 keadaan Negara sudah jauh lebih aman dan tenang serta melalui mekanisme Musda, saya dipercaya kembali untuk ditempatkan menjadi pengurus di DPD KNPI JATIM masa bhakti 2001 - 2004 dengan jabatan sebagai Ketua Bidang Sosial Budaya.

Mulai sejak saat itu sampai dengan hari ini, saya masih dipercaya untuk ditempatkan menjadi pengurus di DPD KNPI JATIM.

Kurang-lebih 15 tahun saya telah dipercaya untuk ditempatkan menjadi pengurus di DPD KNPI JATIM. Jikalau ditambah dengan SK Penyempurnaan Pengurus, maka berarti sudah 18 tahun lebih.

18 tahun bukanlah waktu yang pendek, tetapi juga bukannya waktu yang amat sangat panjang pula. Sebab "Seni" di dalam Berorganisasi itu tidak bakalan pernah ada habisnya. Sekaligus penuh dengan dinamika, terutama dari para Pelakunya.

Namun paling tidak, akhirnya saya bisa mengetahui sedikit tentang arti dari kata Organisasi, OKP dan KNPI.

Disini saya ingin menjelaskannya secara singkat dan sederhana yang sesuai dengan kemampuan. Serta tentunya yang hanya berdasarkan pada pengalaman dari diri pribadi belaka.

Apakah Organisasi itu?

Organisasi adalah berkumpulnya beberapa individu yang memiliki kesamaan latar-belakang atau keinginan atau tujuan serta membaginya di dalam peran, fungsi, tugas, tanggungjawab sekaligus kewajiban yang sesuai dengan kesepakatannya.

Dan memberikan nama serta tempat untuk berkumpul pada kumpulannya tersebut.

Apakah OKP itu?

OKP adalah berkumpulnya beberapa individu dari kelompok umur 18 tahun sampai dengan 41 tahun (semestinya 49 tahun atau bahkan masalah umur tidak perlu dipermasalahkan) yang memiliki kesamaan latar-belakang atau keinginan atau tujuan di Bidang Kepemudaan untuk kebaikan Tanah Air yang tercinta serta membaginya di dalam peran, fungsi, tugas, tanggungjawab sekaligus kewajiban yang sesuai dengan kesepakatannya.

Dan memberikan nama sekaligus tempat untuk berkumpul pada kumpulannya tersebut. Serta memiliki struktur kepengurusan dari tingkat Pusat sampai ke tingkat Daerah, juga telah disahkan dan diakui keberadaannya oleh Negara pula.

Apakah KNPI itu?

Seperti yang telah sedikit saya sampaikan di atas bahwa KNPI adalah Wadah Berhimpun bagi Organisasi di Bidang Kepemudaan yang ada di Tanah Air kita yang tercinta.

Artinya bahwa seluruh Organisasi Resmi yang mengumpulkan atau yang mengurusi atau yang menaungi atau yang mewadahi atau yang menghimpun para Pemuda (Pemudi) ataupun yang bergerak di Bidang Kepemudaan wajib untuk menjadi anggota di KNPI.

Yang artinya lagi bahwa individu-individu yang menjadi pengurus di KNPI merupakan individu yang mendapatkan kepercayaan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) yang diikutinya untuk "Ditempatkan" (mewakili) di KNPI.

Jadi bukannya individu tanpa latar-belakang Organisasi atau siapapun atau asalkan masih muda yang diperbolehkan menjadi pengurus di KNPI.

Tetapi sekali lagi ialah individu yang mendapatkan kepercayaan dari sebuah OKP untuk ditempatkan menjadi perwakilannya di KNPI. Sebab anggota KNPI adalah OKP-OKP, bukannya individu-individu.

Contohnya diri saya sendiri yang boleh menjadi pengurus di DPD KNPI JATIM lantaran mendapatkan kepercayaan untuk ditempatkan menjadi perwakilan dari OKP yang saya ikuti, yaitu Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Jawa Timur atau PD PPM JATIM.

KNPI fungsinya seperti Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan untuk Rakyat dengan mekanisme melalui Partai Politik). Bedanya cuma lebih sederhana dan mekanismenya melalui OKP saja.

Tugasnya adalah untuk menaungi, mengorganisir, merangkul, mengoordinasi, membantu, menghidupkan, mendorong, menggerakkan, menjembatani dan menyuarakan (tentunya dalam hal-hal yang positif) seluruh OKP yang ada di Tanah Air kita yang tercinta ini.

Kegiatannya juga hampir mirip seperti Dewan Perwakilan Rakyat pula. Namun fokusnya pada kebijakan-kebijakan di Bidang Kepemudaan atau yang untuk Pemuda (Pemudi) dan masa depannya.

Itulah kurang-lebih penjelasan singkat dan sederhana tentang Organisasi, OKP serta KNPI yang sesuai dengan kemampuan sekaligus pengalaman pribadi saya.

Apakah hanya KNPI belaka Wadah Berhimpun bagi Organisasi?

Tidak. Ada banyak Wadah Berhimpun bagi Organisasi. Tetapi yang untuk di Bidang Kepemudaan, hingga saat ini yang masih sah dan diakui oleh Negara cuma KNPI saja.

Disamping Organisasi-organisasi di Bidang Kepemudaan, juga ada banyak Organisasi-organisasi di Bidang-bidang lainnya pula.

Contohnya di Bidang Kewanitaan, Olahraga, Profesi Tertentu, Keagamaan, Dagang / Usaha dan Bidang-bidang yang lainnya.

Hampir seluruh Organisasi-organisasi di Bidang-bidang lainnya itu tadi juga memiliki Wadah Berhimpun pula.

Semisal sesuai dengan contoh yang ada di atas :
- Di Bidang Kewanitaan ada Kowani.
- Di Bidang Olahraga ada KONI.
- Di Bidang Profesi Tertentu ada IDI, IDAI, INI, PERADI dll tergantung Profesinya.
- Di Bidang Keagamaan ada MUI, DGI dll tergantung Agamanya.
- Di Bidang Dagang / Usaha ada KADIN.

Wadah-wadah Berhimpun ini Fungsinya sama dengan KNPI, begitupun dengan Tugas dan Kegiatannya.

Hanya bidangnya belaka yang berbeda-beda, sesuai dengan bidang dari Organisasi-organisasi yang berhimpun di dalamnya.

Apakah Pengurus di Wadah Berhimpun bagi Organisasi adalah Seseorang yang Ahli atau Pakar di dalam Hal Tertentu?

Belum tentu. Pengurus di Wadah Berhimpun bagi Organisasi biasanya cuma seseorang yang mengerti atau yang berpengalaman di dalam hal berorganisasi saja dan biasanya disebut sebagai Aktivis Organisasi.

Jadi bukannya seseorang yang ahli, apalagi Pakar di dalam hal tertentu. Karena memang bukannya seseorang yang ahli atau Pakar di dalam hal tertentu yang dibutuhkan untuk menjalankan roda organisasi.

Namun hanya seseorang yang mengerti atau yang berpengalaman tentang Sistem dan Mekanisme di dalam berorganisasi belaka.

Terkecuali untuk Wadah Berhimpun bagi Organisasi-organisasi di Bidang-bidang Tertentu yang Khusus (biasanya Profesi) yang memang membutuhkan seseorang yang ahli atau Pakar di dalam hal yang khusus.

Tetapi tidak keseluruhan dari pengurusnya tersebut merupakan seseorang yang ahli atau Pakar. Namun cuma sebagian kecilnya saja atau sesuai dengan kebutuhan yang ada di Wadah Berhimpun bagi Organisasi itu dan yang sebagian besar lainnya ialah Aktivis Organisasi biasa.

Seperti halnya dengan diri saya sendiri. Meskipun sudah lebih dari 15 tahun menjadi pengurus di Wadah Berhimpun bagi Organisasi di Bidang Kepemudaan, tidak berarti berlatar-belakang seseorang yang Pakar dalam hal Pemuda (Pemudi) atau Kepemudaan ataupun Organisasi Kepemudaan.

Tetapi hanya berlatar-belakang sebagai Aktivis Organisasi biasa di Induk Organisasi yang saya ikuti belaka.

Saya tidak pernah mengikuti sekolah khusus tentang Pemuda, Kepemudaan lebih lagi Organisasi Kepemudaan kecuali Pelatihan-pelatihan Singkat tentang Organisasi yang secara umum.

Dan untuk menjadi pengurus di Wadah Berhimpun bagi Organisasi cuma dibutuhkan rekomendasi dari Induk Organisasi yang diikuti saja. Bukannya Ijazah tertentu, apalagi Kepakaran di dalam hal tertentu.

Saya rasa hal ini perlu untuk dijelaskan, agar orang awam yang tidak terbiasa dengan kehidupan organisasi bisa mengetahui perbedaan dari Organisasi dan Wadah Berhimpun bagi Organisasi.

Karena bagi orang awam terkadang sulit untuk membedakan Organisasi dan Wadah Berhimpun bagi Organisasi.

Sehingga orang awam seringkali bingung serta salah menafsirkan perbedaan antara Organisasi dan Wadah Berhimpun bagi Organisasi termasuk kepengurusannya.

Demikian penjelasan saya yang singkat dan sederhana ini. Mohon maaf atas keterbatasan yang ada dan terima kasih telah berkenan untuk membacanya. Semoga bermanfaat, Aamiin.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---