Kamis, 13 Oktober 2016

Mengabdikan Diri Kepada Ibu Pertiwi.

Kalau ingin menjadi kaya raya dan bisa hidup yang bermewah-mewahan maka jangan menjadi anggota PNS, POLRI apalagi TNI.

Tetapi jadilah Pengusaha Swasta saja dan berusahalah dengan giat, tekun, ulet, sabar serta pantang menyerah.

PNS, POLRI dan TNI adalah tempat khusus untuk mengabdikan diri kepada Ibu Pertiwi.

Tidak boleh dinodai apalagi dikotori pengabdian dirinya yang suci dan murni itu dengan hawa nafsu duniawi.

Namun bukan berarti anggota PNS, POLRI dan TNI beserta keluarganya harus hidup kekurangan, sengsara serta nestapa.

Tetapi malah, oleh karena pengabdian dirinya yang suci dan murni kepada Ibu Pertiwi itulah maka mereka harus hidup sejahtera, tenteram serta bahagia.

Caranya dengan memberikan Gaji Pokok yang dua kali lipat lebih besar dari Gaji Pokok Pegawai Swasta, plus tunjangan penuh dari Negara untuk keluarganya, terutama dalam hal Kesehatan dan Pendidikan.

Misalkan saja UMR Tertinggi di Tanah Air kita yang tercinta pada saat ini sebesar Rp. 3.000.000,- maka Gaji Pokok bagi anggota PNS, POLRI dan TNI dengan pangkat terendah harus di atas Rp. 6.000.000,-.

Ibu Pertiwi kita yang tercinta ini sangatlah kaya, subur dan makmur. Maka sudah seharusnyalah mereka yang telah mengabdikan dirinya dengan suci dan murni kepadanya itu, mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya dari kita semuanya, terutama Negara.

Apalagi PNS, POLRI dan TNI adalah ujung tombak terdepan sekaligus sebagai kekuatan utama dari kejayaan Bangsa dan Negara kita yang tercinta ini.

Tentunya amat sangat layak bagi mereka sekeluarga untuk hidup dengan sejahtera, tenteram dan bahagia karenanya.

Bagaimana mungkin bisa bekerja dengan profesional kalau keluarga sendiri hidupnya kekurangan, sengsara serta nestapa?

Jelas, tidak mungkin bisa!

Sehingga hidup yang sejahtera, tenteram serta bahagia bagi anggota PNS, POLRI dan TNI beserta keluarganya adalah sebuah keharusan.

Serta untuk menjadikan PNS, POLRI dan TNI bebas KKN sekaligus profesional maka harus dibuatkan standar kriteria yang baku pada setiap jabatan, terutama pada jabatan kepala atau komandan.

Standar kriteria yang baku tersebut wajib dilaksanakan melalui serangkaian tahapan tes dan ujian yang ketat, jelas serta lengkap juga yang sesuai dengan bidang atau jabatan yang akan disandangnya.

Dengan begitu penilaian yang subyektif dan tanpa dasar dari atasan ataupun cara kejam yang sudah menjadi kebiasaan buruk di hampir semua pekerjaan di seluruh dunia yang disebut "suka atau tidak suka" dapat dihindari dengan sendirinya.

Apabila profesi seseorang dapat membuat hidup keluarganya menjadi sejahtera, tenteram dan bahagia maka pasti dirinya akan selalu berkerja dengan semangat yang tinggi serta lebih profesional.

Apalagi kalau diikuti dengan peralatan dan perangkat kerja yang canggih.

Kita harus mampu berpikir secara adil, arif dan bijaksana.
Beban, tanggungjawab dan resiko profesi seseorang haruslah kita sesuaikan dengan apa yang akan didapatkannya, hal itu tidak boleh tidak.

Beban di pundak mereka jelas berbeda dengan beban yang ada di pundak kita. Apalagi tanggungjawabnya yang meliputi seluruh wilayah Ibu Pertiwi. Belum lagi resiko dari profesinya yang amat sangat besar, bertaruhkan nyawa setiap saat terutama bagi anggota POLRI dan TNI.

Masak kita harus menutup mata, hati dan telinga kepada mereka?
Itu tidak berprikemanusiaan namanya!

Tidak mungkin kita menuntut orang lain untuk berbuat yang terbaik bagi diri kita, tetapi diri kita sendiri tidak mau memberikan yang terbaik kepada dirinya.

Demi keadilan, kebaikan sekaligus kejayaan Bangsa dan Negara kita yang tercinta ini maka seluruh anggota PNS, POLRI serta TNI beserta keluarganya harus bisa hidup dengan sejahtera, tenteram dan bahagia melebihi Pegawai Swasta.

Oleh karena hal tesebut di atas maka nantinya seleksi, penerimaan dan pengangkatan anggota PNS, POLRI serta TNI harus dilakukan dengan secara lebih ketat lagi

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---