Jumat, 02 Agustus 2019

Gerakan Cinta Tanah Air (GCTA).

Gerakan Cinta Tanah Air merupakan sebuah wadah pergerakan kebangsaan dengan wujud amal bersama yang dilaksanakan secara gotong royong, swadaya, swadana dan untuk tujuan yang murni sosial oleh masyarakat awam yang tidak tergabung dalam partai politik ataupun kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu.

Dalam rangka untuk membangun jiwa-jiwa yang berkebangsaan dan memiliki rasa cinta kepada Tanah Air, saudara Sebangsa serta Ideologi Negara yang secara tulus lagi ikhlas plus tanpa pamrih dengan dasar Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Pembukaan sekaligus Batang Tubuh UUD '45, Budi Pekerti juga Aturan Hukum yang berlaku.

Sekalian pula untuk memperkuat Ideologi Negara, Sejarah Bangsa, Budaya Nusantara, Pariwisata Daerah, Ketahanan dan Pertahanan Nasional, Kerajinan Tradisional, Industri Rumah Tangga, Pelestarian Alam, Pembinaan Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia serta Teknologi Mutakhir.

Dalam melaksanakan kegiatannya, Gerakan Cinta Tanah Air tidak meminta sumbangan kepada Pihak manapun. Namun berdasarkan niat yang mulia dan cinta yang besar serta bukti yang nyata bersama secara bahu-membahu, tolong-menolong plus kerjasama yang positif lagi saling menguntungkan sekaligus tidak melanggar peraturan dengan pihak-pihak yang berkenan, kecuali yang berkaitan dengan politik.

Seluruh kegiatan Gerakan Cinta Tanah Air bersifat santai, sederhana, kekeluargaan, merakyat dan akrab serta bermanfaat. Ditambah lagi segala keputusan yang berlaku diambil berdasarkan musyawarah/mufakat (kecuali dalam hal pemilihan Koordinator, diputuskan oleh Badan Pendiri atas saran dan masukan dari seluruh Pihak terkait).

Fungsi dari Gerakan Cinta Tanah Air adalah sebagai penjaga terdepan dari kehidupan yang Berkebangsaan, Bertanah Air, Berkenegaraan, Bermasyarakat dan Berideologi berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Pembukaan serta Batang Tubuh UUD '45, Budi Pekerti plus Aturan Hukum yang berlaku. 

Tugas dari seluruh pelaku Gerakan Cinta Tanah Air adalah sebagai penerus perjuangan sekaligus penggerak dalam membangkitkan nasionalisme, patriotisme dan heroisme yang berdasarkan pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Pembukaan serta Batang Tubuh UUD '45, Budi Pekerti sekaligus Aturan Hukum yang berlaku.

Anggota Gerakan Cinta Tanah Air merupakan Warga Negara Indonesia dimanapun berada, tanpa perbedaan latar-belakang apapun yang sungguh-sungguh mau berjuang dan berkorban dalam rangka mewujudkan niat yang mulia serta cinta yang besar plus bukti yang nyata, baik kepada kehidupan yang Bangsa, Tanah Air, Negara, Masyarakat sekaligus Ideologi Pancasila.

Gerakan Cinta Tanah Air tidak berafiliasi dengan organisasi politik, bermain di ranah politik, mendukung urusan politik, menjadi bagian dari kekuatan politik dan berubah menjadi organisasi politik. Gerakan Cinta Tanah Air khusus untuk membangun kehidupan yang Berkebangsaan, Bertanah Air, Berkenegaraan, Bermasyarakat dan Berideologi.

Terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Serta bertekad selamat kuat bersama plus semoga Tuhan YME senantiasa meridhoi perjuangan sekaligus mengorbankan kita semuanya, Aamiin Allahuma Aamiin.

Salam Cinta Tanah Air dan Saudara Sebangsa! Hidup Pancasila!

Surabaya, 21 Februari 2012.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru/digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---