Jumat, 02 Agustus 2019

Gerakan Cinta Tanah Air (GCTA).

Gerakan Cinta Tanah Air adalah sebuah wadah pergerakan kebangsaan dengan wujud amal bersama yang dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat awam yang tidak tergabung di dalam partai politik atau kelompok yang memiliki kepentingan politik. Dengan cara yang swadaya, swadana dan untuk tujuan yang murni sosial.

Dalam rangka untuk membangun jiwa-jiwa yang Berkebangsaan, rasa cinta kepada Tanah Air, Ideologi Negara sekaligus saudara Sebangsa yang secara tulus lagi ikhlas dan tanpa pamrih dengan dasar Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Pembukaan serta Batang Tubuh UUD '45, Budi Pekerti juga Aturan Hukum yang berlaku.

Sekaligus juga untuk menguatkan Ideologi Negara, Sejarah Bangsa, Budaya Nusantara, Pariwisata Daerah, Ketahanan dan Pertahanan Nasional, Kerajinan Tradisional, Industri Rumah Tangga, Pelestarian Alam, Pembinaan Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia serta Teknologi Mutakhir pula.

Dalam melaksanakan kegiatan, Gerakan Cinta Tanah Air tidak meminta sumbangan kepada Pihak manapun. Tetapi berdasarkan amal bersama yang dilaksanakan secara gotong royong dan kerjasama yang positif, saling menguntungkan serta tidak melanggar peraturan dengan pihak yang berkenan, kecuali yang berkaitan dengan politik.

Seluruh kegiatan Gerakan Cinta Tanah Air bersifat santai, sederhana, kekeluargaan, merakyat dan akrab serta bermanfaat. Juga segala keputusan yang berlaku diambil berdasarkan musyawarah/mufakat (kecuali di dalam hal pemilihan Koordinator diputuskan oleh Dewan Pendiri atas saran dan masukan dari seluruh Pihak terkait).

Fungsi dari Gerakan Cinta Tanah Air adalah sebagai penjaga terdepan dari kehidupan yang Berkebangsaan, Berkenegaraan, Bermasyarakat, Berideologi dan Tanah Air dengan berdasarkan kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Pembukaan serta Batang Tubuh UUD '45, Budi Pekerti juga Aturan Hukum yang berlaku.

Tugasnya sebagai penerus perjuangan sekaligus penggerak di dalam membangkitkan rasa cinta kepada kehidupan yang Berkebangsaan, Berkenegaraan, Bermasyarakat, Berideologi dan Tanah Air dengan berdasarkan kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Pembukaan serta Batang Tubuh UUD '45, Budi Pekerti juga Aturan Hukum yang berlaku.

Anggota Gerakan Cinta Tanah Air adalah Warga Negara Indonesia dimanapun berada, tanpa perbedaan latar-belakang apapun yang sungguh-sungguh mencintai dan mau berjuang serta berkorban dalam rangka membuktikan kecintaannya, baik kepada kehidupan yang Berkebangsaan, Berkenegaraan, Bermasyarakat, Berideologi dan Tanah Air.

Gerakan Cinta Tanah Air tidak berafiliasi dengan organisasi politik, bermain di ranah politik, dukung-mendukung urusan politik, menjadi bagian dari kekuatan politik dan berubah menjadi organisasi politik. Gerakan Cinta Tanah Air khusus untuk membangun kehidupan yang Berkebangsaan, Berkenegaraan, Bermasyarakat, Berideologi dan Tanah Air.

Terima kasih atas perhatian dan dukungannya serta selamat berjuang juga semoga Tuhan YME senantiasa meridhoi pengorbanan kita semuanya, Aamiin Allahuma Aamiin.

Salam Cinta Tanah Air dan Saudara Sebangsa!
Hidup Pancasila!

Surabaya, 12 Februari 2012.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---