Jumat, 17 April 2020

Bisa Lekas Bangkit.

Seandainya ada sebuah Wilayah, entah itu setingkat Kecamatan ataupun Rukun Tetangga (RT), yang dianggap warganya sudah banyak terjangkit penyakit mematikan COVID-19 dan akhirnya menjadi Pusat Penyebaran (Episentrum) dari wabah ini maka seyogyanya Kepala Daerah setempat segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sektoral dengan "Secara Ketat" hanya pada wilayah tersebut saja dengan didukung penuh oleh POLRI / TNI.

Sehingga penyebaran wabah penyakit mematikan COVID-19 bisa segera dikendalikan dan ditangani dengan cepat lagi tepat serta warga dari wilayah lain tidak tertulari. Warga dari wilayah lain yang tidak tertulari akan amat sangat terselamatkan dengan tindakan ini. Dan oleh sebab itu diajak untuk membantu secara gotong-royong, terutama masalah persediaan Kebutuhan Pokok, di wilayah yang sedang diberlakukan PSBB Sektoral dengan "Secara Ketat" tersebut.

Dengan bergotong-royong, segala sesuatu pasti menjadi ringan. Dan dengan semakin cepat lagi tepat di dalam mengendalikan serta menangani penyebaran wabah penyakit mematikan COVID-19 ini, maka warga yang tidak terjangkit (sehat) akan bertambah banyak. Dengan bertambah banyaknya warga yang sehat, maka dampak ekonomi yang diakibatkan oleh karena terjadinya wabah penyakit mematikan COVID-19 ini akan menjadi lebih kecil dan bisa lekas bangkit.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---