Rabu, 11 Juli 2018

Dulu Wajib Terdata dan Terdaftar.

Dulu pada saat saya masih kecil ada alat komunikasi namanya Walky Talky yang besarnya sebesar "Kotak Pos" dan warnanya Hijau atau Oranye.

Kakak saya yang nomor 1 dan 2, sempat memilikinya. Namun tidak seberapa lama, entah mengapa, "katanya" dilarang untuk dipergunakan.

Akhirnya alat komunikasi yang berwarna mencolok dan bisa dijadikan sebagai alat pemukul (Gada / Alu) itu, dimasukkan ke dalam Gudang.

Setelah jaman Walky Talky berlalu, datanglah jaman "Break-breakan". Bisa ditaruh di dalam mobil ataupun rumah dengan antena yang panjang sekali.

Bentuknya seperti Radio atau Tape kecil, tetapi memiliki Microphone untuk berbicara. Tidak lama kemudian, munculah "HT" atau Handy Talky.

Alat ini bisa dibawa-bawa (mobile) dan ukurannya sedikit lebih kecil dari Walky Talky, warnanya juga tidak semencolok Walky Talky pula.

Fungsinya mirip dengan "HP" atau Handphone yang digunakan pada saat ini. Hanya saja "HT" tanpa nomor pribadi, namun frekuensi terbuka.

Yang mengetahui frekuensi tersebut, bisa langsung bergabung. Dan karena tanpa nomor pribadi, maka nama panggilan menjadi identitasnya.

Pada jaman itu banyak orang yang suka begadang. Sebab keasyikan mengobrol dengan orang-orang yang menjadi komunitasnya di "Udara".

Saya ingat sekali, pada jaman itu sampai ada lagu yang khusus diciptakan untuk menggambarkan asyiknya "Kehidupan Di Udara" (terbang kali ya?!).

Tua ataupun muda, pria ataupun wanita, lajang ataupun menikah, gadis ataupun janda, perjaka ataupun duda sedang asyik "Mengudara".

Tidak seberapa lama dan lagi-lagi entah mengapa, "katanya" "Break-breakan" dan "HT" dilarang untuk dipergunakan, terkecuali bagi yang terdaftar.

Pemilik "Break-breakan" dan "HT" didata serta didaftar. Antena di luar rumah yang tadinya tinggi seperti menara, seketika langsung menghilang.

Mengapa saya pergunakan istilah "katanya", karena pada saat itu masih kecil. Disamping tidak tahu dengan pasti, juga belum mengikuti pula.

Tetapi saya masih ingat betul, ketika para tetangga mulai menyembunyikan antena-nya. Yang tadinya tinggi sekali, menjadi 1-2 meter.

Dan di depan rumah-rumah pemilik dari "Break-breakan" dan "HT" itu tadi bermunculan gambar tempel yang bertuliskan, RAPI atau ORARI.

RAPI dan ORARI adalah nama dari organisasi yang menaungi para pemilik "Break-breakan" maupun "HT" alias para "Petualang Di Udara".

Dengan adanya penertiban tersebut, jumlah pengguna "Break-breakan" dan "HT" terutama yang "dianggap" liar, akhirnya menurun tajam.

Cerita ini terjadi lebih dari 30 tahun yang lalu, ketika itu saya masih amat sangat kecil dan jaringan yang bernama internet belum ada.

Baru 10 tahun kemudian, disaat saya sudah remaja, Jaringan Internet mulai ada. Namun masih amat sangat sedikit digunakan oleh perorangan.

Pada saat itu Jaringan Internet lebih banyak digunakan oleh perusahaan, terutama perusahaan yang berhubungan dengan Negara lain.

Perkembangan dari Jaringan Internet ini ternyata amat sangat cepat. Tidak cuma maju belaka, tetapi canggih. Dan Aplikasi-aplikasi mulai bermunculan.

Dari Aplikasi-aplikasi ini bermunculanlah Media Sosial. Yang saya masih ingat awalnya adalah MLRC, kemudian muncul Yahoo Messenger.

Kian canggih, kian seru. Di MLRC bisa bertemu dengan orang dari seluruh dunia, di Yahoo Messenger bisa bertemu dengan mantan teman sekolah.

Dunia yang tadinya terasa amat sangat luas, mendadak menjadi amat sangat kecil. Semuanya bisa dicari di dalam sebuah layar monitor.

Apalagi semenjak adanya Android, dunia malah serasa ada di dalam genggaman tangan. Luar biasa maju dan canggihnya perkembangan Teknologi.

Sekarang kita kembali ke cerita di awal tulisan ini. Yang bermula dari "Walky Talky" dan berakhir di "Break-breakan" serta "Handy Talky".

Sebenarnya alat-alat tersebut adalah Alat Komunikasi. Meskipun kemampuan "Walky Talky", lebih terbatas daripada "Handy Talky".

Dan "Break-breakan" serta "Handy Talky" yang dulu pernah dilarang, kemudian ditertibkan itu sebenarnya adalah sebuah "Media Sosial".

Jadi sebenarnya Media Sosial bukanlah hal yang baru. Hanya Teknologi dan Piranti yang digunakannya saja yang baru, mengikuti kemajuan jaman.

Jikalau dulu Alat Komunikasi terutama yang bisa digunakan untuk menjadi Media Sosial wajib terdata dan terdaftar, maka saat ini tidak.

Tidak bisa dibayangkan, apabila para pengguna dan pemilik dari Media Sosial yang ada di Handphone pada saat ini wajib terdata serta terdaftar.

Pastinya bakal heboh dan terjadi demonstrasi besar-besaran untuk menentang hal itu. Padahal hal itu sudah pernah terjadi pada jaman dahulu.

Mereka yang pernah mengalami jaman seperti yang saya ceritakan di atas, pastinya setuju dengan tulisan ini. Sekaligus sedang bernostalgia (suit, suit, ingat pacarnya!).

Beruntung kita yang hidup di jaman ini. Disamping bisa berkomunikasi dengan orang di seluruh dunia, juga tidak takut bakal terkena penertiban pula.

Oleh sebab itu, marilah kita mensyukuri segala kemajuan dan kecanggihan yang ada pada saat ini dengan tidak menyalah-gunakannya untuk hal-hal yang negatif.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---