Sabtu, 28 Juli 2018

Cerita dan Pertanyaan I.

Alm. Kakek Buyut saya berasal dari Desa Gajah. Ketika terjadi Bencana Alam yang dahsyat disana, Alm. Kakek Buyut berserta seluruh keluarga besar pindah ke daerah baru yang letaknya amat sangat jauh. Tetapi lebih aman, meskipun hidupnya harus terpisah.

Kebetulan setelah Alm. Kakek Buyut saya keluar dari Desa Gajah, desa tersebut kemudian ditinggali oleh penghuni baru yang berasal dari daerah lain. Mereka pindah kesana oleh sebab desa asalnya juga sedang tertimpa Bencana Alam yang dahsyat pula.

Sesudah puluhan tahun hidup dan beranak-pinak di daerah baru ini, suatu saat Ayah saya bermimpi bertemu dengan Alm. Kakeknya. Serta di dalam mimpinya itu ia diperintahkan untuk kembali ke Desa Gajah lagi, beserta seluruh keluarga besar yang ada.

Perintah dari Alm. Kakek Buyut yang berasal dari mimpi Ayah saya untuk kembali lagi ke Desa Gajah ini, hukumnya mutlak harus dilaksanakan. Karena Desa Gajah adalah Desa Asli milik dari Nenek Moyang kami yang tidak boleh dihuni, apalagi dikuasai oleh orang lain.

Masalahnya disini adalah bahwa kami telah puluhan tahun meninggalkan desa tersebut. Baik kami maupun penghuni baru di Desa Gajah, sudah sama-sama hidup dan beranak-pinak dengan sangat banyak, sekaligus telah membangun daerah masing-masing.

Apakah yang semestinya kami lakukan? Pindah kembali lagi ke Desa Gajah yang sudah puluhan tahun kami tinggalkan? Ataukah melupakan Perintah dari Alm. Kakek Buyut tersebut dan tetap terus hidup serta beranak-pinak di daerah yang milik orang lain?

Semoga berkenan untuk membantu menjawab pertanyaan ini dengan jujur dan tulus lagi ikhlas, berikut alasannya. Terima kasih.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---