Selasa, 08 November 2022

Obat itu Menyembuhkan.

Seharusnya obat itu menyembuhkan, paling tidak menyehatkan. Bukannya malahan membuat sakit, apalagi tewas. Karena cuma racun saja yang membuat sakit, bahkan tewas. Dan jikalau di dalam obat terdapat racun yang menyakitkan serta menewaskan, maka pembuatnya tidak boleh dihukum ringan, lebih lagi membayar murah. Malahan semestinya pembuat obat memberikan ganti rugi kepada setiap korbannya dan membiayai penuh penyembuhannya, sekaligus membayar denda yang besar. Sebab telah menghilangkan nyawa seseorang (apabila ada yang tewas), merusak organ tubuh orang lain, merugikan nama baik pembuat obat lainnya, memupuskan kepercayaan terhadap obat dan meresahkan masyarakat.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---