Rabu, 22 Mei 2019

Tindakan Tegas.

Dulu pada saat saya masih kecil jikalau ada yang mau mengadakan kegiatan, tetapi mendapatkan ancaman, maka pihak yang berwenang akan mengamankan dan mengambil tindakan tegas terhadap Si Pengancam.

Apakah sampai sekarang masih begitu? Ataukah malahan kegiatannya itu yang harus dibatalkan?

Apabila kegiatan itu tidak meresahkan, mengganggu ketertiban umum dan keamanan serta melanggar Undang Undang apalagi Ideologi Negara, maka boleh untuk diselenggarakan juga Si Pengancam harus diamankan dan ditindak tegas pula.

Namun jikalau kegiatan itu betul-betul meresahkan, mengganggu ketertiban umum dan keamanan serta melanggar Undang Undang lebih lagi Ideologi Negara, maka wajib untuk dibatalkan juga penggagasnya haruslah segera ditangkap pula.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---