Kamis, 30 Mei 2019

Ini Cuma Cara Usang.

Sekali lagi, ini hanya ingin membuat menjadi Negara Federasi seperti pesanan dari para Tuan yang telah membayarnya saja.

RIS itu permintaan dari Pihak Asing pada saat Perjanjian KMB dulu, tetapi cuma terwujud selama beberapa bulan belaka.

Segala cara dipergunakan agar kita terpecah-belah dan terakhir yang akan diusulkan ialah bentuk Negara Federasi / RIS.

Padahal bentuk Negara Federasi malah akan menghilangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan jiwa Berkebangsaan kita.

Sehingga dengan sendirinya Republik Indonesia akan bubar dan kembali menjadi Negara-negara (baca : Kerajaan) Kecil lagi.

Persis seperti pada jaman setelah runtuhnya Kerajaan Mojopahit dulu dan Negara Asing bisa menguasainya satu-persatu.

Daerah-daerah yang dulu pada tahun 1945-1949 tidak mau bergabung ke dalam Republik Indonesia yang akan memulainya.

Dulu mereka membela Pihak Penjajah untuk melawan para Pejuang Kemerdekaan kita dan sekarang akan melakukannya lagi.

Ini cuma cara usang yang selalu digunakan oleh para Pengkhianat Negara demi keuntungan pribadi dan kelompoknya belaka.

Kita harus terus bergandengan-tangan serta menolak apapun yang bisa menghancurkan Bangsa dan Negara yang tercinta.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---