Selasa, 19 Juni 2018

Ingat!

RIS yang diminta oleh Pihak Asing pada saat Perjanjian KMB tahun 1949 itu juga NKRI tetapi tidak mutlak Pancasila, sebab digantikan oleh Perda.

Pancasila cuma akan dijadikan simbol belaka, bukan Ideologi dan Dasar Negara. Makanya RIS dibubarkan oleh Alm. Bung Karno pada tahun 1950.

RI sudah ada di dalam Pancasila pada Sila ke 3 dan utuh bersatu. Bukan seperti RIS yang diharapkan dan selalu ingin dibuat oleh para Penjajah itu.

Oleh sebab itu selamatkanlah Pancasila sesegera dan semurni mungkin. Karena Republik Indonesia (RI) yang utuh sudah termaktub di dalamnya.

Menyelamatkan Pancasila, sudah pasti akan menyelamatkan RI. Sedangkan menyelamatkan NKRI, belum tentu akan menyelamatkan Pancasila.

Padahal Pancasila yang menjaga dan melindungi RI. Serta tanpa Pancasila, RI perlahan pasti akan bubar seperti jaman sebelum Boedi Oetomo lagi.

Charles E. Tumbel.

#SavePancasila

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---