Minggu, 04 Juni 2017

"Hari Kelahiran Pancasila".

Sebelum Perang Dunia II di wilayah Samudera Pasifik atau Perang Asia Timur Raya berakhir pada tanggal 15 Agustus 1945 dengan ditandatanganinya Perjanjian Penyerahan Tanpa Syarat dari Pihak Jepang yang diwakili oleh Mamoru Shigemitsu kepada Pihak Sekutu yang diwakili dari oleh Jenderal Besar Douglas McArthur di atas Kapal Tempur USS Missouri (BB 63), Penjajah Jepang telah mendirikan sebuah badan untuk membantu persiapan kemerdekaan Republik Indonesia.

Badan tersebut bernama BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbii Chosakai).

BPUPKI berdiri pada tanggal 01 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang saat itu, Hirohito.

BPUPKI beranggotakan 69 orang yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan 2 orang wakil ketua. Yang satu adalah orang Jepang bernama Ichibangase Yosio dan yang satu lagi adalah orang Indonesia bernama RP Soeroso.

Tugas dari BPUPKI ini adalah untuk mempelajari segala hal penting yang dapat membantu persiapan dari Penjajah Jepang yang sebelumnya telah menjanjikan bahwa akan memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia "setelah" Perang Asia Timur Raya berakhir.

Janji tersebut dinyatakan oleh Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 07 September 1944 dengan maksud agar Pihak Jepang yang saat itu sudah mengalami banyak kekalahan melawan Pihak Sekutu di dalam Perang Asia Timur Raya mendapatkan dukungan dari Bangsa Indonesia.

BPUPKI dilantik di gedung Chuo Sangi In (sekarang bernama Gedung Pancasila) Jalan Pejambon No. 6, Jakarta pada tanggal 28 Mei 1945.

Disaat yang sama juga dilakukan upacara pembukaan secara simbolis untuk Masa Persidangan Yang Pertama. Meskipun sidang yang pertama baru diadakan 1 hari sesudahnya, yaitu pada tanggal 29 Mei 1945.

Masa Persidangan BPUPKI Yang Pertama ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 01 Juni 1945. Tujuan dari persidangan ini adalah untuk membahas Bentuk Negara, Falsafah Negara dan merumuskan Dasar Negara.

Agenda dari sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 adalah untuk membahas Bentuk Negara. Dan pada saat itu telah disepakati bersama bahwa Bentuk Negara berupa Negara Kesatuan.

Agenda dari sidang yang kedua pada hari yang sama adalah untuk merumuskan Konstitusi Negara.

Sebelum dapat melakukan perumusan terhadap Konstitusi Negara ini, terlebih dahulu harus dirumuskan tentang Dasar Negara. Karena roh sekaligus nafas dari Konstitusi Negara adalah Dasar Negara.

Supaya BPUPKI bisa mendapatkan bentuk rumusan yang tepat tentang Dasar Negara, maka sidang pada saat itu memutuskan untuk mendengarkan pidato-pidato atas gagasan atau ide berupa rumusan tentang Dasar Negara dari tiga orang tokoh utama Pergerakan Nasional.

Ketiga orang tokoh utama Pergerakan Nasional dan gagasannya itu ialah sebagai berikut :

1. Prof. MR Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato dan menyampaikan gagasannya berupa rumusan Lima Asas, yaitu : 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3 Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat.

2. Prof. DR. MR. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 berpidato dan menyampaikan gagasannya berupa rumusan Lima Prinsip yang dinamakannya "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu : 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Mufakat dan Demokrasi, 4. Musyawarah, 5. Keadilan Sosial.

3. Ir. Soekarno pada tanggal 01 Juni 1945 berpidato dan menyampaikan gagasannya berupa rumusan Lima Sila yang dinamakannya "Pancasila", yaitu : 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri Masa Persidangan BPUPKI Yang Pertama. Dan sebelum sidang ditutup, terjadi sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah Panitia Kecil beranggotakan 9 orang yang dinamakan "Panitia Sembilan" dengan ketua panitia Ir. Soekarno.

Adapun tugas pokok dari "Panitia Sembilan" ini adalah untuk menggodok semua gagasan, usulan dan masukan dari seluruh anggota BPUPKI yang berkaitan dengan Dasar Negara.

Pada hari itu, 01 Juni 1945, untuk pertama kalinya kata sekaligus nama "Pancasila" sebagai Dasar Negara yang masih dalam bentuk gagasan berupa rumusan dicetuskan oleh Ir. Soekarno di dalam sidang BPUPKI.

Hari itulah yang saat ini kita semuanya peringati sebagai "Hari Kelahiran Pancasila". Karena memang kata sekaligus nama "Pancasila" untuk pertama kalinya disebutkan pada hari tersebut.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---