Kamis, 22 Desember 2011

Singkat Dan Jelas.

Dengan berkembangnya pola pikir, gaya hidup dan gaya kepemimpinan yang ada pada saat ini, maka pasti berdampak pada lembaga yang dipimpinnya. Hal ini tidak tertuju kepada satu lembaga saja tetapi semua lembaga yang ada di Negara kita tercinta. Dampak itu sendiri pasti ada yang positif dan negatif. Saat ini bila kita datang ke salah satu lembaga terutama lembaga pemerintah, maka akan kita temui banyak hal-hal baru yang sangat positif. Petugasnya mulai ramah-ramah dan sopan, tidak seperti jaman dulu yang masih bergaya feodal, alat-alat teknologi baru yang kadang jika tanpa dipandu petugas keamanan kita tidak tahu cara menggunakannya, juga slogan-slogan baik yang berbahasa Indonesia maupun asing yang dijadikan moto atau visi-misi dari lembaga tersebut. Jujur saja ini adalah kemajuan yang sangat penting bagi terciptanya suasana harmonis antara penyelenggara pemerintahan dengan masyarakatnya.
Meskipun PNS kita masih menggunakan uniform, seragam coklat-coklat dengan simbol-simbol yang sudah merupakan “produk lama” dan mungkin sudah semestinya mulai dirubah dengan pakaian yang lebih menonjolkan kesipilannya. Pakaian lengan panjang bebas rapi terutama batik akan kelihatan lebih sipil daripada tetap menggunakan seragam bersimbol-simbol yang ada sekarang. Walaupun berpakaian bebas rapi namun ensign atau tanda Korpri tetap harus dipakai sebagai tanda pengenal kelembagaan.


Hal yang lebih menarik perhatian kita saat ini adalah penggunaan slogan-slogan baik yang berbahasa Indonesia maupun asing yang menjadi moto atau visi-misi di lembaga-lembaga tersebut. Terus terang, saya melihatnya kadang kalimatnya terlalu panjang atau terlalu banyak yang dislogankan. Meskipun hal tersebut baik tapi kesannya kurang realistis dan akhirnya terkesan hanya menjadi sekedar slogan belaka. Contohnya ada lembaga yang menggunakan slogan, “Bersih, jujur, adil, anti korupsi, profesional dan tidak menerima suap”. Kata-kata yang terkandung di dalam slogan tersebut sangatlah baik, tetapi karena terlalu banyak akhirnya masyarakat jadi bingung, yang mana yang diutamakan dalam kinerja lembaga tersebut. Akhirnya yang tadinya baik, terkesan menjadi hanya sekedar basa-basi dan tidak mengenai sasaran seperti yang diharapkan.
Jikalau saya diperkenankan untuk memberikan saran, lebih baik dipersingkat tapi diperjelas saja sesuai bidangnya masing-masing dan menggunakan bahasa Indonesia, agar lebih terhayati serta meresap hingga ke jiwa. Seperti contohnya, Kehakiman mungkin motonya cukup dengan kata ADIL, Kejaksaan mungkin motonya cukup dengan kata TEGAS, Kepolisian mungkin motonya cukup dengan kata BIJAKSANA atau BERSIH, Surabaya mungkin motonya cukup dengan kata PAHLAWAN, Jombang mungkin motonya cukup dengan kata SANTRI, Malang mungkin motonya cukup dengan kata MENDIDIK dan lain sebagainya. Moto-moto ini tidak hanya cukup dipasang di kantor-kantor dan mobil-mobil dinas saja, tapi kalau perlu juga di rompi, name tag atau apapun yang melekat di tubuh para petugas. Supaya moto singkat tersebut selalu terngiang baik pada petugas itu sendiri maupun pada masyarakat yang membacanya. Otomatis hal ini nantinya bisa meningkatkan profesionalisme dan budaya malu pada diri kita masing-masing.


--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---