Rabu, 14 Desember 2011

Pemberantasan KKN, Tanggung Jawab Bersama.

Keberagaman bangsa Indonesia sudah dikenal sejak jaman dahulu kala. Perbedaan suku, budaya, bahasa, agama dan ras adalah hal-hal utama yang dikategorikan sebagai keberagaman yang harus kita jaga dan hormati. Padahal perbedaan berpendapat, sudut pandang dan pola pikir juga termasuk keberagaman yang paling sering kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari, hingga tak jarang perselisihan terjadi atas dasar hal tersebut. Tengok saja bentrok yang kerap terjadi antar mahasiswa di beberapa kampus di Indonesia. Atau, cekcok mulut yang juga kerap terjadi antar sesama wakil rakyat hingga berujung pada “persaingan” yang tidak sehat.
Namun kita semua pasti sependapat jika hal tersebut menyangkut urusan pemberantasan Korupsi. Alasannya sangat jelas, Korupsi adalah perbuatan mencuri yang sangat dilarang oleh semua agama dan budaya bangsa manapun, apalagi yang dicuri ini adalah uang Negara yang notabene adalah hak milik rakyat dari keringat rakyat, jadi jelas sangat-sangat merugikan rakyat!
Mari kita tengok nasib para Saudara kita sesama warga Indonesia yang berada di pelosok. Kebanggaan mereka akan bangsa Indonesia rasanya belum cukup mendapat apresiasi setimpal dari Pemerintah. Meskipun kehidupan mereka terbilang sederhana dan jauh dari hingar-bingar teknologi seperti di kota-kota besar, namun bukan berarti mereka sudah mendapatkan kesejahteraan yang layak. Untuk itu pembangunan infrastruktur, fasilitas umum bagi pelayanan kesehatan dan pendidikan serta hal-hal lain lain yang dapat menunjang pemerataan kesejahteraan harus tetap dilakukan. Dan jelas harus tanpa ada Korupsi agar hasil yang dicapai maksimal sehingga dapat dimanfaatkan oleh para rakyat dengan maksimal pula.




KPK Sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi.


Pada era yang sudah lebih maju seperti sekarang ini, paradigma berpikir setiap Negara tentunya mau tidak mau juga akan berubah. Para pemimpin Negara kini berlomba-lomba untuk menjadi pemenang, membentuk “Negara Anti Korupsi”. Akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri jika program-program anti korupsi yang mereka canangkan makin dikenal dunia, meskipun hasilnya masih patut dipertanyakan. Indonesia sendiri termasuk salah satunya. Sejak tumbangnya rezim Orde Baru, Demokrasi yang sesungguhnya telah dijalankan dan diutamakan sehingga Indonesia menjadi Negara yang lebih Demokratis dan tidak ada lagi istilah “diktator”. Hal ini sangatlah positif dan membuat rakyat berani dengan lantang menyuarakan hak berpendapat yang memang sebenarnya merupakan hak asasi-nya sebagai manusia. Karena hal ini juga para calon wakil rakyat apalagi calon Pemimpin selalu menjanjikan kepemimpinan yang bersih tanpa ada korupsi demi mengambil hati rakyat. Namun permasalahannya, janji para calon wakil rakyat dan calon pemimpin untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ini tidak dapat mereka buktikan seutuhnya setelah mereka mendapatkan kedudukan yang diinginkannya seperti janji-janjinya dulu.
Dalam hal Pemberantasan Korupsi saat ini, sebenarnya Indonesia sudah selangkah lebih maju ketimbang era-era terdahulu. Namun entah mengapa, setiap program besar yang dibentuk untuk memberantas korupsi rasanya kurang mengenai sumber masalah atau “pemeran utamanya”. Masih segar di ingatan, pada era Kabinet Indonesia Bersatu, kehadiran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dianggap sebagai penyembuh luka lara dan harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam menghapus korupsi di Bumi Pertiwi tercinta kita ini. Keanggotaannya yang dianggap independen, lurus dan bersih serta diambil dari unsur kalangan manapun yang dianggap tepat semakin menumbuhkan harapan masyarakat. Apa lagi ketika KPK secara tegas dan berani mulai mengambil sikap. Satu persatu kasus korupsi berhasil diungkap dengan tuntas, para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal tanpa peduli status dan jabatannya. Sungguh sangat membanggakan. Namun dengan seiring berjalannya waktu, tampaknya KPK mulai menemui kendala-kendala dalam perjalanannya. Tak tanggung-tanggung, pimpinan KPK langsung yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan, KKN dan lain-lain. Awalnya masyarakat hanya menganggap itu sebagai cobaan KPK sebagai lembaga yang “sakral” di Indonesia. Namun setelah sekian lama berlalu, masyarakat mulai menyoroti kinerja KPK yang mungkin dianggap sudah tidak bersih dari pengaruh kekuasaan lagi dan akhirnya menyebabkan kepercayaan masyarakat pun menjadi menurun. Meskipun masyarakat tetap memiliki harapan besar kepada KPK dalam memberantas KKN di Indonesia.
Untuk itu, guna mewujudkan harapan besar itu, maka solidaritas kita sebagai saudara sebangsa dan setanah air harus lebih diperkokoh lagi. Kita harus memberi dukungan penuh kepada KPK baik berupa informasi, otokritik, saran maupun tindakan-tindakan konkrit yang bertanggungjawab dalam pengungkapan dan pemberantasan KKN di Indonesia. Serta juga mencermati langkah-langkah yang ditempuh KPK dalam menjalankan tugasnya tersebut. Jika masyarakat Indonesia telah menaruh harapan, menjadikan tumpuan dan mendukung secara penuh KPK sebagai satu-satunya Lembaga yang dianggap mampu memberantas KKN serta membawa perubahan besar dalam prilaku budaya pemerintah, maka KPK pun harus berani mengambil langkah nyata, independen dan tanpa pandang bulu mengungkapkan praktek KKN yang ada. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat kepada sebuah institusi apapun terutama pemerintah akan hilang dan ini akan membawa dampak sosial-politik yang besar, bahkan berbahaya.
Sudah seharusnya siapapun Presiden yang memimpin diberikan kepercayaan dan dukungan penuh oleh masyarakat, untuk memimpin Negara ini dengan bersih dan lurus. Meskipun kenyataannya baru akan bisa dibuktikan dikemudian hari. Namun sejarah telah membuktikan bahwa Pemimpin yang bersih dan lurus saja, bukan jaminan atas kesejahteraan rakyat dan kemakmuran sebuah Negara. Karena harus didukung dengan team atau pembantu-pembantu yang bersih dan lurus pula, serta yang terpenting dari itu semua adalah memiliki kemampuan atau keahlian sesuai dengan bidang yang diamanatkan dan sungguh-sungguh menjalankan perannya sesuai fungsi yang telah diamanatkan kepadanya itu. Presiden SBY harus berani membuka pintu selebar-lebarnya kepada KPK untuk memeriksa orang-orang terdekat disekitarnya terlebih dahulu, agar tidak terkesan tebang pilih dan juga untuk membuktikan kepada rakyat bahwa lingkungannya benar-benar bersih dari KKN. Rakyat pun juga harus ikut bersama menyatukan tangan untuk berpartisipasi aktif dalam satu hal, Pemberantasan Korupsi secara merata dan permanen di Bumi Pertiwi kita tercinta Indonesia.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---