Rabu, 04 September 2019

Tetap Selalu Bergandengan-tangan dan Bahu-membahu.

Di tengah gencarnya pembangunan di seluruh Indonesia khususnya di Papua pada saat ini, tiba-tiba terjadi sebuah Peristiwa yang bernuansa SARA di Surabaya. Padahal sejak jaman dahulu kala, Kota Surabaya dikenal sebagai kota yang memiliki tingkat toleransi, rasa persaudaraan dan kebersamaan yang paling tertinggi di Indonesia.

Hal ini mengagetkan seluruh Warga Negara Indonesia dan pastinya warga Kota Surabaya sendiri. Peristiwa yang amat sangat merusak dan mencederai toleransi, rasa persaudaraan serta kebersamaan yang sebelumnya begitu indah juga utuh terjaga pula. Tidak hanya dengan Papua saja, tetapi seluruh Warga Negara Indonesia dimanapun berada.

Peristiwa Surabaya yang kemudian menjadi pemicu keributan di Papua, mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi sebelum Referendum Timor Timur. Yang mana hal tersebut membuat laporan pertanggung-jawaban Presiden R. I., Prof. Dr. Ing. H. B. J. Habibie ditolak pada Sidang Istimewa MPR tahun 1999.

Referendum Timor Timur adalah sebuah Catatan Sejarah yang amat sangat memilukan dan menyakitkan bagi seluruh Bangsa Indonesia, serta tidak bakalan pernah bisa terlupakan sampai dengan akhir jaman. Karena Timor Timur merupakan bagian dari Bangsa Indonesia, saudara Sebangsa dan Setanah Air dari kita semuanya.

Sebagaimana halnya dengan Timor Timur, Papua juga saudara Sebangsa dan Setanah Air dari kita semuanya pula. Timor Timur dan Papua dulunya termasuk di dalam wilayah Kerajaan Mojopahit, Nusantara (1293-1527). Sebuah kerajaan besar yang pernah mempersatukan sekaligus membanggakan bagi seluruh Bangsa Indonesia.

Kerajaan Mojopahit tidak menjajah, namun mempersatukan Daerah yang sama latar-belakang sejarah dan budayanya untuk dijadikan satu Bangsa, wilayahnya disebut Nusantara. Nusantara kemudian sesudah runtuhnya Kerajaan Mojopahit, diadu-domba dan dipecah-belah hingga tercerai-berai serta ratusan tahun dijajah oleh Bangsa Asing.

Republik Indonesia adalah salah satu dari segelintir Negara Berdaulat yang ada di dunia ini yang berdiri dan dibentuk berdasarkan Kebangsaan. Hal tersebut bisa terjadi bukannya cuma lantaran suatu Kebetulan belaka. Tetapi berkat Kerajaan Mojopahit dan perjuangan akbar dari para Bapak Pendiri Bangsa di jaman Pergerakan Berkebangsaan (1908-1928).

Hal ini amat sangat sulit untuk diterima oleh Bangsa Asing. Lebih lagi pada saat ini Indonesia termasuk sebagai salah satu dari Negara Besar yang paling demokratis di dunia. Hal tersebut terbukti dari Sistem Pemilihan Langsung oleh Rakyat, mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Kota, baik legislatif maupun eksekutif, yang selalu terselenggara dengan baik.

Referendum Timor Timur dulu adalah cara yang salah dan amat sangat merusak sendi utama di dalam kehidupan Berkebangsaan serta bertentangan dengan Ideologi Tunggal, Pancasila. Khususnya untuk selalu melakukan Musyawarah / Mufakat, juga menghilangkan rasa persaudaraan dan kebersamaan sebagai sesama Anak Bangsa pula.

Sebab Timor Timur adalah saudara Sebangsa dan Setanah Air kita, sehingga cara Musyawarah / Mufakat mestinya yang dikedepankan. Kalaupun dengan amat sangat terpaksa wajib dilakukan referendum, maka tidak boleh sepihak, namun oleh seluruh Warga Negara Indonesia. Karena Timor Timur adalah bagian dari Bangsa, bukannya hanya Negara semata.

Perlu untuk diingat bahwa Negara Kebangsaan tidak sama dan tidak bisa dirubah menjadi Negara Federasi, lebih lagi Ideologi Tunggal kita adalah Pancasila. Karena hal itu tidak cuma bakalan menghilangkan Kebangsaan saja, tetapi juga Pancasila pula. Tanpa Kebangsaan dan Pancasila, kita bukanlah lagi Republik Indonesia. Namun Negara yang berbeda serta tidak sesuai dengan Cita-cita Luhur dari Bapak Pendiri Bangsa dan Negara.

Terlepas dari apapun yang sedang terjadi pada saat ini, marilah kita semuanya tetap selalu bergandengan-tangan dan bahu-membahu di dalam membangun kemajuan serta kejayaan bersama. Kita dukung dan bantu Pemerintah untuk mewujudkan Cita-cita dari Proklamasi Kemerdekaan, demi keunggulan anak-cucu di masa yang akan datang.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---