Selasa, 29 Januari 2019

Jikalau Sampai Terbukti.

Cuma menjadikan orang kafir sebagai sekutu disaat perang saja ada hukumnya, apalagi jikalau sampai terbukti telah melakukan perzinahan.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---