Jumat, 12 Oktober 2018

Apabila Dianalogikan Secara Sederhana.

Berhubung masih banyak yang "Belum Menyambung" dengan status saya yang terdahulu dan demi kebaikan bersama, maka saya buatkan analogi sederhana yang lebih mudah untuk dicerna, yaitu sebagai berikut :

Seandainya kita ingin mendirikan sebuah Perusahaan maka sebelum berdirinya perusahaan tersebut, pastinya kita sudah harus menetapkan Tujuan, Bentuk dan Cara Kerja dari Perusahaan itu terlebih dahulu.

Tujuan awal dari mendirikannya, pastilah untuk kesejahteraan dan kemakmuran. Serta bentuk usahanya, pastinya bakalan disesuaikan dengan kemampuan juga sumber daya yang ada pula.

Lalu bagaimana dengan cara kerjanya, agar tujuan dari pendirian usaha tersebut bisa terwujud? (Baik dijalankan oleh diri kita sendiri maupun oleh orang lain).

Tentunya dengan menuangkan seluruh pemikiran-pemikiran dari para pendirinya, baik secara lisan maupun tulisan. Atau dengan kata lain, membuat kebijakan-kebijakan.

Kebijakan-kebijakan ini bisa berupa tatakerja, persyaratan, standar, penilaian, struktur, evaluasi, urusan internal dan eksternal, kualitas kerja serta lain sebagainya. Supaya segala hal yang dikerjakan di dalam perusahaan itu nantinya bisa selalu sesuai dengan tujuan, keinginan dan harapan seperti yang telah ditetapkan oleh para pendirinya.

Nah, segenap hal yang berupa kebijakan-kebijakan agar jalannya perusahaan tersebut bisa selalu sesuai dengan tujuan, keinginan dan harapan seperti yang sudah ditetapkan oleh para pendirinya inilah yang disebut dengan "Politik".

Semua kebijakan ini haruslah ada yang mengawasi. Supaya bisa selalu diketahui ketepatan dan kesesuaiannya pada tingkat pelaksanaan.

Bagaimana jikalau seandainya pendiri perusahaan itu bukan perseorangan, tetapi rakyat dan bentuknya bukan perusahaan, melainkan republik?

Wajib ada sebuah Dewan atau Majelis yang bekerja khusus untuk mengawasi pelaksanaan dari setiap kebijakan. Agar jalannya republik tersebut, bisa selalu tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh para pendirinya.

Karena apabila tidak tepat dan sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan oleh para pendirinya, maka hal itu termasuk sebuah Penyelewengan. Jikalau seandainya penyelewengan itu malahan semakin jauh dari tujuan yang telah ditetapkan oleh para pendirinya, maka hal tersebut adalah sebuah Pengkhianatan.

Kurang-lebih begitulah yang dinamakan "Politik", apabila dianalogikan secara sederhana.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---