Senin, 09 April 2012

Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Kelurahan.

Saya yakin kita semua tahu bahwa penggunaan sistem RT, RW sampai Kelurahan adalah sistem yang dibangun pada saat jaman Penjajahan, terutama pada saat jaman Penjajahan Jepang dan fungsinya lebih pada kepentingan Intelegen. Hal ini bukan berarti negative, tapi menurut pendapat saya malah menjadi hal yang sangat positif. Hanya saja dengan seiring perkembangan jaman dan hilangnya Era Penjajahan maka fungsi Intelegennya juga harus dikurangi, berganti dengan fungsi Administrasi Kependudukan dan Pertanahan meskipun masih juga ada fungsi Pertahanan Rakyat Semestanya. Fungsi terakhir ini juga masih sangat penting bagi kita mengingat Negara kita adalah Negara berkembang yang masih labil dan dapat berubah setiap saat mengikuti perkembangan Ekonomi dan Politik baik Nasional maupun Internasional. Seperti yang telah saya sampaikan diatas bahwa pada awalnya keberadaan RT, RW dan Kelurahan adalah sistem yang dibangun untuk kepentingan Penjajah Jepang dalam menjaga Kekuasaannya di Negara kita yang lalu diteruskan oleh Rezim-Rezim Penguasa Negara setelah Bangsa kita sudah Merdeka, karena kepentingan yang sama dengan Penjajah yaitu untuk menjaga stabilitas  Kekuasaannya, namun keberadaan RT, RW dan Kelurahan tidaklah salah apalagi jelek tapi malah akan sangat membantu dalam beberapa hal. Saat ini di negara Jepang sendiri (kalau saya tidak salah ingat karena kebetulan saya pernah tinggal disana namun sudah belasan tahun lalu) sebagai Negara yang memperkenalkan kita pada sistem RT, RW dan Kelurahan, telah men-swasembada-kan sistem tersebut. RT, RW dan Lurah disana (Kalau saya tidak salah ingat) adalah orang sipil / umum (Bukan PNS) / sukarelawan yang tidak dibayar oleh Negara dan dipilih melalui proses pemilihan seperti Pemilihan RT dan RW saja. Otomatis dengan berkurangnya PNS yang ada di Kelurahan maka akan mengurangi APBN juga APBD Kota Surabaya. Adapun gagasan yang ingin saya sampaikan adalah Pemindahan secara berangsur seluruh pegawai Kelurahan ke Kecamatan termasuk fungsi dan tugasnya kecuali Administrasi Kependudukan. Dengan Pemindahan seluruh pegawai Kelurahan secara berangsur ke Kecamatan dan digantikan oleh Lurah dari warga sipil / umum / sukarelawan seperti Ketua RT atau Ketua RW maka secara tidak langsung akan mengurangi Pengeluaran di tingkat Kelurahan. Fungsi dan Tugas Kelurahanpun (kecuali Aministrasi kependudukan sepert fungsi dan tugasi RT serta RW) mulai dikurangi dan dipindahkan secara berangsur ke Kecamatan pula. RW-RW yang berprestasi dan memiliki kemampuan Administratif yang mumpuni dapat dibina untuk menjadi Lurah Otonomi / Swasembada / Umum / Sukarelawan bertanggungjawab yang tidak lagi mengurusi masalah Pertanahan dan lain-lain karena sudah dialihkan ke Kecamatan kecuali yang berhubungan dengan Administrasi Kependudukan. Dengan demikian Kelurahan akan mejadi tempat berprestasi bagi Warga yang memiliki kemampuan Kepemimpinan juga Administrasi serta mengurangi Pengeluaran Daerah maupun Negara tapi tetap bermanfaat bagi Pemerintah Kota. Keikut-sertaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan mungkin adalah hal yang sangat baru di Negara kita. Padahal di Negara-Negara Maju, jumlah Pegawai Negeri jauh lebih sedikit daripada Pegawai Sukarelawan / Orang Umum / Kontrakan untuk mengurangi beban Negara. Hal ini mungkin akan lebih memudahkan pengawasan juga menambah profesionalisme dalam kinerja diantara kedua belah pihak (asli PNS dan Orang Umum) sebab persaingan yang positif pasti akan terjadi diantara kedua pihak. Lurah  yang dipilih dari masyarakat dengan menggunakan tata cara pemilihan seperti Tata Cara Pemilihan RT dan RW mungkin akan lebih efektif, lukratif serta efesien juga inovatif dalam sejarah Pemerintahan Kota kita yang telah lama terbelenggu didalam paradigma sistem jaman Penjajahan yang menganggap Pemerintah sebagai Penguasa dan Rakyat adalah Abdinya. Alangkah maju dan tepatnya apabila Paradigma pemikiran seperti itu sudah mulai kita rubah serta hilangkan.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---