Yang namanya merusak haruslah dihukum, terlepas dari apapun yang telah dirusak.
Sebab merusak adalah perbuatan yang salah dan tidak terpuji, sekaligus merugikan.
Charles E. Tumbel.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---