Senin, 04 Maret 2019

Pendatang Yang Tidak Tahu Diri.

Ingatlah bahwa setiap Pendatang itu hukumnya wajib dan harus bisa menyesuaikan diri dengan Budaya, Adat-Istiadat serta Tradisi yang dimiliki oleh Penduduk di Daerah setempat.

"Di Kandang Kambing Ikut Mengembik, Di Kandang Macan Ikut Mengaum". Bukan malah memaksakan Budaya, Adat-Istiadat dan Tradisinya kepada Penduduk di Daerah setempat.

Pendatang yang malah memaksakan Budaya, Adat-Istiadat serta Tradisinya kepada Penduduk di Daerah setempat itu bagaikan seorang Penjajah yang kejam dan tidak tahu diri.

Pendatang seperti itu hukumnya wajib untuk diusir dan dipulangkan kembali ke Daerah asalnya. Agar tidak merusak dan menimbulkan keresahan pada Penduduk di Daerah setempat.

Sekaligus supaya sadar serta insyaf atas kekeliruan dan kecongkakan yang ada pada dirinya. Harus diarak keliling Daerah itu terlebih dahulu sebelum diusir pulang ke Daerah asalnya.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---