Minggu, 11 November 2018

Tidak Ada yang Bisa Membantu.

Sebelumnya telah saya sampaikan, bahwa janganlah pernah "Bergaya" dengan membahas urusan politik di Negara lain.

Jikalau ternyata sudah terlanjur dilakukan, maka berdoalah supaya hal itu tidak sampai menjadi sebuah Perkara Hukum.

Sebab apabila telah menjadi sebuah Perkara Hukum, maka janganlah berharap akan ada yang bisa untuk membantunya.

Setiap Negara memiliki bentuk, aturan dan cara yang berbeda. Serta 1 hal yang tidak bisa diganggu-gugat ialah kedaulatan.

Jikalau kita masuk ke Negara lain dan "Bergaya" dengan membahas urusan politik, maka Negara tersebut bakalan terganggu.

Apalagi apabila urusan politik yang dibahas itu untuk menyerang dan menjatuhkan Negara lain, hal yang dianggap merusak.

Tidak ada satupun Negara yang mau dirusak. Dan jikalau hal tersebut terjadi, maka tindakan tegas pastinya akan dilakukan.

Penegakkan hukum adalah bagian dari kedaulatan suatu Negara. Dan tidak ada Negara lain yang bisa untuk melarangnya.

Negara asal dari orang itu cuma bisa melakukan pendampingan saja, selebihnya mutlak ada di tangan Negara tersebut.

Deportasi ataupun Ekstradisi juga ada di tangan Negara itu pula. Walaupun Negara asal dari orang tersebut bisa memohon.

Keputusan untuk melakukan Deportasi ataupun Ekstradisi sepenuhnya hak dari Negara itu, meskipun ada permohonannya. 

Apabila setiap Negara, lebih lagi perorangan bisa meminta Deportasi ataupun Ekstradisi, maka kejahatan antar Negara meningkat.

Hal tersebut tentunya akan merusak hubungan baik dari setiap Negara dan akhirnya malahan menimbulkan peperangan.

Tidak ada satupun Negara yang mau melakukan peperangan, hanya lantaran ulah dan kesalahan dari satu orang belaka.

Hubungan baik antar setiap Negara, jauh lebih penting daripada membantu seorang "Pelanggar Hukum" di Negara lain.

Oleh karena itu, jagalah selalu sikap dan perbuatan saat di Negara lain. Janganlah pernah bergaya, apalagi semena-mena.

Sebab bukannya cuma tidak ada yang bisa membantu saja, namun juga bisa merusak hubungan baik antar Negara pula.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---