Jumat, 05 Oktober 2012

Pertahanan Negara.

Beberapa tahun terakhir ini, Demokrasi yang telah lama dinantikan oleh masyarakat umum telah berkembang secara pesat. Berjalannya Demokrasi merupakan hal yang sangat positif bagi rakyat. Namun sayangnya, pemahaman akan arti Demokrasi yang sesungguhnya tidak serta merta dapat dipahami secara menyeluruh. Demokrasi hanya diartikan sepihak sebagai pola hidup sipil dengan mengesampingkan segala sesuatu yang dianggap tidak “berbau” sipil. Padahal yang sebenarnya Demokrasi adalah sebuah sistem terpadu dari penyatuan semua elemen yang ada didalam Negara dengan tujuan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat umum demi kesejahteraan bersama atau dalam arti kata lain, kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia dimanapun berada.
Negara yang jikalau dikelompokan secara umum sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya maka akan menjadi 5 (lima) unsur lembaga yang terpenting (Pilar), yaitu:
1.      Pemerintah / Penyelenggara Negara / Pelaksana Amanah Rakyat.
2.      Perwakilan Rakyat.
3.      Penegak / Pelaksana / Pengawas Hukum.
4.      Pertahanan Negara / TNI.
5.      Masyarakat Umum itu sendiri.
Adalah saling berkaitan 1 (satu) dengan yang lainnya, tidak dapat dibedakan apalagi dipisahkan. Demokrasi yang intinya berarti dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat tidak boleh dimaknai secara sempit. Karena Rakyat yang dimaksud ialah rakyatnya sendiri atau Warga Negara Indonesia dan kita semuanya ini adalah Warga Negara Indonesia. Tanpa sebuah kerjasama yang baik dan saling mendukung maka tidak akan terbangun suatu kekuatan, padahal kekuatan itu sangat penting bagi sebuah kedaulatan dan kedaulatan sangatlah penting bagi berkembangnya kehidupan Demokrasi.
Pertahanan Negara yang merupakan suatu kekuatan mutlak dan utamanya memang ada dipundak TNI adalah bagian yang terpenting dari kedaulatan sebuah Negara dan Kedaulatan Negara adalah bagian yang terpenting bagi berlangsungnya Demokrasi didalam Negara. Semua unsur harus bisa bekerja-sama serta saling mendukung demi Pertahanan Negara, terutama dari masyarakat umum. Masyarakat umum yang sejatinya adalah pemilik saham dari sebuah Negara haruslah terlibat dan proaktif didalam menjaga serta mengawasi jalannya Negara sesuai dengan tujuan dari Berdirinya Negara dan juga merupakan bagian dari Kekuatan Negara yang harus selalu dijaga Idealismenya. Masyarakat umum adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem Pertahanan Negara.
Demokrasi seharusnya dapat membangkitkan rasa nasionalisme, patriotisme dan heroisme pada jiwa dari setiap Warga Negara, terutama masyarakat umum. Sebab pada sistem Demokrasi yang sangat menghargai Hak Asasi dari tiap individu ini, masyarakat umum memiliki peranan dan hak yang paling tinggi. Rasa nasionalisme, patriotisme dan heroisme yang saat ini luntur, harus dapat segera dibangkitkan kembali supaya kekuatan Negara juga dapat terbangun dengan kokoh. TNI sebagai pilar dan pengemban tugas / penanggungjawab utama dalam Pertahanan Negara haruslah bisa bekerja-sama dengan masyarakat, begitu pula dengan masyarakat juga harus mau membantu TNI didalam menjaga Pertahanan Negara demi Kedaulatan dan kelangsungan hidup Demokrasi.
TNI juga merupakan Warga Negara Indonesia serta harus dapat hidup dengan secara Demokratis jikalau berada dilingkungan masyarakat umum. Sebagai Warga Negara Indonesia TNI juga harus memiliki hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia yang lainnya, termasuk pula dalam hal Politik. Politik sebenarnya bukanlah hal yang tabu bagi TNI dan TNI berhak untuk mendapatkan hak politiknya. Ketakutan jika TNI tidak akan mampu untuk menjalankan kehidupan Demokratis dilingkungan masyarakat umum adalah tidak beralasan, terutama bila ada Undang-Undang yang jelas tentang kehidupan Berdemokrasi. Jikalau TNI tidak diberikan haknya untuk dipilih, maka paling tidak TNI tetap mendapatkan haknya untuk memilih sebab hal ini ialah tujuan Demokrasi.
Hubungan masyarakat umum dengan TNI dan unsur-unsur lainnya harus bisa selalu terjalin kuat. Sebab dari jalinan yang kuat itulah nantinya akan membentuk suatu kekuatan yang nyata. Negara harus bisa membangkitkan kembali rasa nasionalisme, patriotisme dan heroisme pada jiwa setiap Warga Negara, supaya Demokrasi bisa berjalan sesuai dengan arah yang benar serta harapan kita semua. Kegiatan bersama yang bisa membangkitkan rasa nasionalisme, patriotisme dan heroisme harus selalu digalakan, agar terjadi keharmonisan segenap unsur Negara. Akan sangat berbahaya jika Demokrasi berjalan cepat namun tiada rasa nasionalisme, patriotisme dan heroisme. Tetapi apabila hal tersebut terjadi, maka Wajib Militer akan menjadi sebuah jawaban yang paling tepat.
Negara kita yang terdiri dari Pulau-pulau dan dengan keaneka-ragaman suku, budaya serta tradisi yang ada, sangat rawan terhadap ancaman perpecahan. Pancasila yang sebagai Dasar Negara kita ditambah dengan sistem Demokrasi yang kita miliki saat ini sudah sangat cocok dan tepat untuk kita jalankan sepenuhnya. Pancasila harus sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh seluruh Warga Negara Indonesia didalam menjalankan sistem Demokrasi. Nasionalisme, patriotisme dan heroisme amat sangat penting dalam pelaksanaan kehidupan Berdemokrasi di Negara kita, untuk itu kerjasama antara masyarakat umum dan TNI didalam membangkitkan serta membangun rasa nasionalisme, patriotisme dan heroisme haruslah dapat segera diwujudkan dalam bentuk apapun.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---