Kamis, 20 September 2012

TNI, Kedaulatan Dan Demokrasi.

Tentara Nasional Indonesia atau yang biasa disingkat dengan TNI memiliki sejarah yang berbeda dengan tentara yang ada di Negara-negara lain. TNI dibentuk murni dari masyarakat umum yang dengan sukarela bertekad untuk berjuang didalam mempertahankan Kemerdekaan dan sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban. Bukan seperti tentara di Negara-negara lain yang memang dibentuk dari orang-orang yang khusus untuk dilatih militer dan dibayar hanya untuk berperang saja. TNI ialah bagian dari sejarah berdirinya Negara Indonesia dan perjuangan dari masyarakat sipil. Meskipun seiring dengan perkembangan jaman paradigma tentang TNI telah berubah tetapi kita tidak boleh melupakan sejarah, baik sejarah pada jaman perjuangan dalam mempertahankan Negara maupun sejarah pada jaman Penjajahan dulu. Dimana Bangsa kita dulu pernah dipecah-belah, dirusak dan diadu-domba agar tidak bersatu. TNI adalah salah satu pilar kekuatan Negara.
Saat ini didalam perkembangan umat manusia yang sudah lebih menghargai dan menghormati hak asasi manusia yang lebih universal, militer dianggap tidak penting dan bahkan dijauhkan dari kehidupan sipil. Padahal dijaman seperti inilah, militer sebagai kekuatan utama dari pertahanan sebuah Negara amat sangat dibutuhkan. Demokrasi yang mengutamakan hak dan suara Rakyat tidak mungkin bisa berjalan dengan baik apabila kekuatan dari pertahanan suatu Negara itu tidak baik. Begitu pula dengan Kedaulatan, kedaulatan tidak akan mungkin bisa kuat jika pertahanan Negara itu tidak kuat apalagi jika sampai bisa diintervensi oleh kekuatan asing. Kedaulatan dan pertahanan itu bagaikan sekeping mata uang logam yang memiliki 2 sisi muka serta selalu saling berhubungan. Negara yang kekuatan pertahanannya lemah pasti juga akan memiliki kedaulatan yang lemah pula dan tidak akan bisa menjalankan Demokrasi dengan baik serta sesungguhnya.
Semua Negara Demokrasi yang kuat pasti memiliki kekuatan pertahanan yang kuat pula, hal itu merupakan keharusan. Contohnya adalah Prancis, Inggris dan Amerika. Malahan sebagian besar pemimpin-pemimpin penting dan terkenal dari Negara-negara tersebut berasalkan dari kalangan militer atau paling tidak pernah menempuh pendidikan militer. Di Amerika hanyalah beberapa Presiden saja yang bukan dari militer, mulai George Washington sampai George W. Bush adalah seorang mantan petinggi militer. Aneh sebenarnya jikalau kita ingin berdaulat dan berdemokrasi dengan kuat tetapi tidak memiliki pertahanan yang kuat pula. Seorang militer meskipun mungkin tidak diberikan haknya untuk dipilih dalam dunia politik, namun haknya untuk memilih sebagai Warga Negara tetaplah harus diberikan, sebab itu adalah bagian dari cara hidup yang demokratis. Kekhawatiran akan militer yang tidak bisa Demokratis didalam kehidupan sipil, tidak beralasan.
Segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan dunia ini haruslah mengalami dan melalui sebuah proses terlebih dahulu, begitupun dengan Demokrasi yang sedang kita jalankan di Negara kita saat ini. Kita mungkin belum terbiasa untuk menjalankan Demokrasi yang sesungguhnya, tetapi dengan berjalannya waktu dan proses yang sedang dialami oleh semua pihak pada saat ini maka kita semua pasti juga akan dapat melaluinya serta belajar Berdemokrasi. Yang paling penting ialah bahwa kita harus saling menghormati dan mempercayai satu sama lain serta segala sesuatu harus dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ada. Hukum harus bisa betul-betul adil dan ditegakan apabila ada salah satu pihak yang tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah sebuah komitmen kita bersama agar Demokrasi yang sesuai dengan Budaya Nusantara, UUD ’45 dan Pancasila bisa sungguh-sungguh berjalan sesuai dengan yang kita semua harapkan.
Kekuatan pertahanan Bangsa Indonesia yang ada pada pundak militer haruslah didukung penuh. Sejarah berdirinya militer kita tidaklah sama dengan militer yang ada di Negara lain, juga militer adalah salah satu pilar kekuatan Negara yang harus kita miliki. Seorang militer belum tentu tidak bisa hidup Berdemokrasi di lingkungan Sipil, begitu pula dengan seorang Sipil belum tentu juga tidak berjiwa militer atau otoriter, karena semuanya pasti membutuhkan dan harus melalui proses terlebih dahulu. Jika kita perhatikan sebenarnya banyak orang sipil yang saat ini bergaya militer. Pegawai pemerintahan, petugas keamanan, satgas organisasi dan masih banyak lagi seringkali menggunakan atribut-atribut militer. Mungkin sampai ke struktur organisasi juga meniru militer, anehnya militer sendiri malah dijauhkan dari masyarakat sipil. Padahal jika ada militer yang gila maka akan bisa disembuhkan di Rumah Sakit, berbeda dengan orang sipil tapi yang gila militer.
Kita harus menyadari bahwa pertahanan Negara ialah kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan Negara dan kedaulatan itulah yang akan menjaga berjalannya demokrasi. Semua saling berkaitan dan menunjang satu sama lain. Negara adalah milik Rakyat dan Rakyat adalah pengawas utama dari berjalannya sistem demokrasi itu sendiri agar kedaulatan itu bisa betul-betul ditangan rakyat. TNI sebagai penjaga utama kedaulatan Negara hakekatnya sama dengan penjaga dari Kedaulatan Rakyat. TNI harus mampu memahami dan mendukung penuh Demokrasi seperti yang saat ini sudah dilakukan, sedangkan Rakyat juga tidak boleh anti kepada TNI agar TNI juga tidak merasa dipinggirkan, karena TNI adalah Penjaga Utama dari Kedaulatan Negara kita yang tercinta ini. Akhir kata, kita harus selalu bersatu dan tidak mudah dipecah-belah serta diadu-domba lagi oleh siapapun dalam bentuk apapun, sebab pada dasarnya semua slogan itu hanyalah propaganda dari suatu kepentingan belaka. Marilah kita bersama-sama mewujudkan Cita-cita dari Kemerdekaan.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---