Jumat, 29 April 2022

Kampanye.

Begitu seseorang mendeklarasikan diri ataupun dideklarasikan dengan tanpa bantahan maupun penolakan darinya, sebagai bakal calon dari sebuah Pemilihan untuk Jabatan Politik, maka ia wajib tunduk kepada UU yang mengatur tentang pemilihan itu.

Apabila ia ataupun kelompok yang mengusungnya berupaya untuk melakukan pengumpulan dukungan di depan umum demi meraih suara dari masyarakat luas, baik secara terbuka maupun tertutup, maka hal tersebut sudah dikategorikan sebagai kampanye.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---