Minggu, 06 Agustus 2017

Hak Asasi Individu dan Kewajiban Negara.

Setiap Individu memiliki hak asasi untuk menyampaikan pendapat dan berserikat dengan yang seluas-luasnya.

Serta setiap Negara memiliki kewajiban untuk mengatur, menjaga, melindungi juga memberikan rambu-rambu sekaligus batasan yang jelas lagi tegas pula yang sesuai dengan Ideologi dari Negara tersebut.

Agar hak asasi individu itu tadi tidak melanggar dan merugikan hak asasi individu yang lain ataupun melenceng, apalagi bertentangan dengan Ideologi dari Negara tersebut serta supaya bisa untuk selalu dipertanggung-jawabkan.

Hak asasi individu di dalam menyampaikan pendapat dan berserikat dengan yang seluas-luasnya ini, tidak boleh diganggu-gugat oleh siapapun.

Demikian halnya dengan kewajiban bagi Negara di dalam mengatur, menjaga, melindungi dan memberikan rambu-rambu sekaligus batasan yang jelas lagi tegas yang sesuai dengan Ideologi dari Negara tersebut.

Karena tanpa adanya aturan, penjagaan, perlindungan serta rambu-rambu sekaligus batasan yang jelas lagi tegas yang sesuai dengan Ideologi dari Negara tersebut, maka nantinya pastilah bakalan "Keluar Jalur". Bahkan mengkhianati Cita-cita Luhur dari para Pendiri Bangsa dan Negara, yang akhirnya malahan menjadi sebuah Kehancuran bagi Negara itu.

Charles E. Tumbel.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---