Sebagai rakyat jelata yang hidup didalam sebuah
Negara, pastilah kita semua memiliki keinginan untuk bisa mendapatkan segala
kemudahan dalam berbagai bentuk terutama dalam hal yang dapat menunjang segi
kehidupan dan berkaitan langsung dengan kebutuhan utama kita seperti misalnya
makan, minum, kerja, kesehatan, pendidikan serta lain sebagainya yang disediakan
atau diberikan oleh Negara. Seyogyanya segala hal yang berhubungan dengan hajad
atau kebutuhan hidup orang banyak hendaknya disediakan, diberikan dan ditunjang
oleh Negara, baik itu yang berupa sebuah sarana maupun prasarana.
Meskipun Negara pastinya
memiliki suatu keterbatasan (finansial dll) untuk menyediakan secara menyeluruh
atau lengkap kemudahan tersebut, namun kebijakan yang mengatur agar kemudahan
itu ada serta dapat dinikmati secara efektif, efisien, terjangkau dan bisa
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat umum dalam rangka
memudahkan kehidupannya harus tetap dimiliki sebagai bentuk tanggungjawab Negara
terhadap rakyatnya di setiap Pemerintahan Negara manapun. Hal inilah yang saya maksud
dengan Fasilitas Umum itu.
Dengan seiring
perkembangan jaman dan jumlah penduduk, otomatis kebutuhan masyarakat juga akan
semakin bertambah tinggi, baik dari segi kwantitas maupun kwalitas. Dan untuk
dapat memenuhi seluruh kebutuhan tersebut tentunya masyarakat tidak akan mampu
untuk meraihnya sendiri tanpa ada bantuan kemudahan berupa sarana maupun
prasarana dari Negara atau Pemerintah sebagai pelaksana tugas Negara serta
sekaligus Amanah Rakyat. Kemudahan baik yang berupa sarana atau prasarana ini
tentunya akan selalu berkembang sesuai dengan bertambah majunya pemikiran umat
manusia jadi sarana atau prasarana yang harus disediakan oleh Negara juga akan
selalu bertambah pula, baik bentuk maupun jumlahnya.
Negara yang dalam hal
ini dijalankan oleh Pemerintah harus selalu mengikuti perkembangan atau
kemajuan dari pemikiran umat manusia, baik dalam bidang Pendidikan, Teknologi,
Kesehatan, Transportasi dan lain-lain. Supaya masyarakat luas tidak ketinggalan
jaman atau terhambat kemajuannya oleh karena kurang tanggap dan pahamnya
Pemerintah terhadap kemajuan yang sedang terjadi dalam kehidupan umat manusia
sehingga masyarakat juga bisa selalu mengikuti perkembangan yang sedang
terjadi. Hal ini sebenarnya juga termasuk bagian dari peningkatan Sumber Daya
Manusia bagi masyarakat.
Banyak hal yang
seharusnya diberikan, disediakan dan ditunjang oleh Negara untuk kepentingan,
keuntungan serta kemajuan Rakyatnya, dimanapun Pemerintahannya itu. Rakyat
haruslah menjadi “Penikmat Sejati” dari seluruh kebijakan dan pembangunan yang
dilakukan oleh Negara, apalagi Negara telah memungut pajak dari rakyatnya.
Sehingga rakyat atau masyarakat memiliki banyak atau berbagai macam pilihan
yang bertujuan untuk memudahkan dirinya dalam memajukan diri dan mencapai
kesejahteraan hidup. Hal ini sesungguhnya merupakan tujuan utama dari
berdirinya suatu Negara.
Berbagai hal bisa
dikategorikan sebagai fasilitas umum yang harusnya selalu disediakan oleh suatu
Negara. Mulai dari ruang/tempat untuk tersedianya bahan pangan, bahan pokok
termasuk bahan bakar atau bahan energi lain, ruang/jalan untuk dilalui oleh kendaraan,
ruang/jalan untuk dilalui oleh pejalan kaki, ruang hijau untuk menjaga
kebersihan udara, ruang untuk menampung air hujan agar tidak banjir, irigasi,
penerangan, air bersih, listrik, komunikasi umum, transportasi umum, toilet
umum, ruang/tempat wisata, ruang/tempat penjual makanan/minuman/pakaian dan
kebutuhan utama lainnya serta termasuk tempat ibadah juga rumah kesehatan atau
rumah sakit.
Perkembangan teknologi
yang semakin pesat dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini juga
termasuk yang harus disediakan sarana dan prasarananya oleh Negara, meskipun
tidak harus seluruhnya. Contohnya internet yang saat ini sudah menjadi sarana
penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun komunikasi,
seyogyanya Pemerintah juga menyiapkan area-area tertentu yang bebas WIFI untuk
memudahkan pemakaian internet bagi masyarakat yang mungkin kurang mampu untuk
berlangganan atau mungkin Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk
memurahkan tarif internet sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
atau kalau perlu Pemerintah malah menyediakan Satelit khusus untuk
masyarakatnya. Itu hanya salah satu contoh dari sekian banyaknya hal yang
seharusnya disediakan dan diberikan oleh Negara untuk kemudahan masyarakat. Masih
ada transportasi, penerangan, kesehatan dll.
Fasilitas umum adalah suatu
hal yang amat sangat mendasar yang harus disediakan, diberikan dan ditunjang
oleh Negara serta dimiliki oleh segenap masyarakatnya. Hal ini sebenarnya tidak
hanya untuk kemudahan, kepentingan atau keuntungan masyarakat saja sebab
hakekatnya masyarakat yang maju dan sejahtera juga menjadi kepentingan serta
keuntungan dari Negara. Malah yang terpenting sesungguhnya adalah bahwa Tugas Utama
dari sebuah Pemerintahan ialah memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya.
Oleh sebab itu tujuan
utama kepentingan dari dibuatnya fasilitas umum harus selalu dititik-beratkan
pada kemudahan atau keuntungan masyarakat itu sendiri dan pastinya bukan pada
keuntungan negara. Sebab Negara bukanlah sebuah perusahaan yang menjual produk pada
rakyatnya sendiri apalagi pada suatu hal yang amat sangat mendasar dan sudah
menjadi tugas serta kewajibannya.
Akan menjadi suatu hal
yang sangat aneh, kejam, memprihatinkan dan merusak jikalau ada sebuah Negara
yang seharusnya memberikan, menyediakan serta menunjang rakyatnya dengan
fasilitas umum yang murah atau bahkan gratis demi kepentingan dan keuntungan
rakyatnya, namun malah menjual atau memperdagangkan fasilitas umum itu untuk kepentingan
serta keuntungan Negara.
--- Ide dan kreatifitas
seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy
artikel ini. Terima kasih. ---