Senin, 08 April 2013

Fasilitas Umum.


Sebagai rakyat jelata yang hidup didalam sebuah Negara, pastilah kita semua memiliki keinginan untuk bisa mendapatkan segala kemudahan dalam berbagai bentuk terutama dalam hal yang dapat menunjang segi kehidupan dan berkaitan langsung dengan kebutuhan utama kita seperti misalnya makan, minum, kerja, kesehatan, pendidikan serta lain sebagainya yang disediakan atau diberikan oleh Negara. Seyogyanya segala hal yang berhubungan dengan hajad atau kebutuhan hidup orang banyak hendaknya disediakan, diberikan dan ditunjang oleh Negara, baik itu yang berupa sebuah sarana maupun prasarana.

Meskipun Negara pastinya memiliki suatu keterbatasan (finansial dll) untuk menyediakan secara menyeluruh atau lengkap kemudahan tersebut, namun kebijakan yang mengatur agar kemudahan itu ada serta dapat dinikmati secara efektif, efisien, terjangkau dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat umum dalam rangka memudahkan kehidupannya harus tetap dimiliki sebagai bentuk tanggungjawab Negara terhadap rakyatnya di setiap Pemerintahan Negara manapun. Hal inilah yang saya maksud dengan Fasilitas Umum itu.

Dengan seiring perkembangan jaman dan jumlah penduduk, otomatis kebutuhan masyarakat juga akan semakin bertambah tinggi, baik dari segi kwantitas maupun kwalitas. Dan untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan tersebut tentunya masyarakat tidak akan mampu untuk meraihnya sendiri tanpa ada bantuan kemudahan berupa sarana maupun prasarana dari Negara atau Pemerintah sebagai pelaksana tugas Negara serta sekaligus Amanah Rakyat. Kemudahan baik yang berupa sarana atau prasarana ini tentunya akan selalu berkembang sesuai dengan bertambah majunya pemikiran umat manusia jadi sarana atau prasarana yang harus disediakan oleh Negara juga akan selalu bertambah pula, baik bentuk maupun jumlahnya.

Negara yang dalam hal ini dijalankan oleh Pemerintah harus selalu mengikuti perkembangan atau kemajuan dari pemikiran umat manusia, baik dalam bidang Pendidikan, Teknologi, Kesehatan, Transportasi dan lain-lain. Supaya masyarakat luas tidak ketinggalan jaman atau terhambat kemajuannya oleh karena kurang tanggap dan pahamnya Pemerintah terhadap kemajuan yang sedang terjadi dalam kehidupan umat manusia sehingga masyarakat juga bisa selalu mengikuti perkembangan yang sedang terjadi. Hal ini sebenarnya juga termasuk bagian dari peningkatan Sumber Daya Manusia bagi masyarakat.

Banyak hal yang seharusnya diberikan, disediakan dan ditunjang oleh Negara untuk kepentingan, keuntungan serta kemajuan Rakyatnya, dimanapun Pemerintahannya itu. Rakyat haruslah menjadi “Penikmat Sejati” dari seluruh kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh Negara, apalagi Negara telah memungut pajak dari rakyatnya. Sehingga rakyat atau masyarakat memiliki banyak atau berbagai macam pilihan yang bertujuan untuk memudahkan dirinya dalam memajukan diri dan mencapai kesejahteraan hidup. Hal ini sesungguhnya merupakan tujuan utama dari berdirinya suatu Negara.

Berbagai hal bisa dikategorikan sebagai fasilitas umum yang harusnya selalu disediakan oleh suatu Negara. Mulai dari ruang/tempat untuk tersedianya bahan pangan, bahan pokok termasuk bahan bakar atau bahan energi lain, ruang/jalan untuk dilalui oleh kendaraan, ruang/jalan untuk dilalui oleh pejalan kaki, ruang hijau untuk menjaga kebersihan udara, ruang untuk menampung air hujan agar tidak banjir, irigasi, penerangan, air bersih, listrik, komunikasi umum, transportasi umum, toilet umum, ruang/tempat wisata, ruang/tempat penjual makanan/minuman/pakaian dan kebutuhan utama lainnya serta termasuk tempat ibadah juga rumah kesehatan atau rumah sakit.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini juga termasuk yang harus disediakan sarana dan prasarananya oleh Negara, meskipun tidak harus seluruhnya. Contohnya internet yang saat ini sudah menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun komunikasi, seyogyanya Pemerintah juga menyiapkan area-area tertentu yang bebas WIFI untuk memudahkan pemakaian internet bagi masyarakat yang mungkin kurang mampu untuk berlangganan atau mungkin Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk memurahkan tarif internet sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat atau kalau perlu Pemerintah malah menyediakan Satelit khusus untuk masyarakatnya. Itu hanya salah satu contoh dari sekian banyaknya hal yang seharusnya disediakan dan diberikan oleh Negara untuk kemudahan masyarakat. Masih ada transportasi, penerangan, kesehatan dll.

Fasilitas umum adalah suatu hal yang amat sangat mendasar yang harus disediakan, diberikan dan ditunjang oleh Negara serta dimiliki oleh segenap masyarakatnya. Hal ini sebenarnya tidak hanya untuk kemudahan, kepentingan atau keuntungan masyarakat saja sebab hakekatnya masyarakat yang maju dan sejahtera juga menjadi kepentingan serta keuntungan dari Negara. Malah yang terpenting sesungguhnya adalah bahwa Tugas Utama dari sebuah Pemerintahan ialah memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya.

Oleh sebab itu tujuan utama kepentingan dari dibuatnya fasilitas umum harus selalu dititik-beratkan pada kemudahan atau keuntungan masyarakat itu sendiri dan pastinya bukan pada keuntungan negara. Sebab Negara bukanlah sebuah perusahaan yang menjual produk pada rakyatnya sendiri apalagi pada suatu hal yang amat sangat mendasar dan sudah menjadi tugas serta kewajibannya.

Akan menjadi suatu hal yang sangat aneh, kejam, memprihatinkan dan merusak jikalau ada sebuah Negara yang seharusnya memberikan, menyediakan serta menunjang rakyatnya dengan fasilitas umum yang murah atau bahkan gratis demi kepentingan dan keuntungan rakyatnya, namun malah menjual atau memperdagangkan fasilitas umum itu untuk kepentingan serta keuntungan Negara.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---