Sabtu, 10 November 2012

Bintang Keberanian Republik Indonesia.

Demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik di negara kita yang tercinta ini, harus diikuti dengan jiwa yang nasionalis, patriotis dan heroik yang sangat tinggi pula.
Masyarakat kita yang saat ini cenderung semakin bersifat individualistis dan bergaya hidup konsumtif serta hedois, tidak lagi mempunyai jiwa yang mengedepankan nasionalisme, patriotisme apalagi heroisme.
Negara kita yang terdiri dari belasan ribu pulau dan memiliki sejarah serta budaya Bangsa yang penuh dengan perjuangan dan kebersamaan dari seluruh golongan untuk mendapatkan kemerdekaan sekaligus juga di saat mempertahankannya, harus senantiasa serta berkesinambungan membangun nasionalisme, patriotisme dan heroisme di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia.
Ketiadaan hal tersebut, tentunya akan sangat membahayakan keberlangsungan demokrasi juga kesatuan, persatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara kita yang tercinta ini nantinya.
Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama meskipun memiliki tugas, fungsi serta tanggungjawab yang berbeda-beda.
Negara harus mau menghargai setiap kebaikan yang dilakukan oleh warga negaranya apalagi yang dampaknya luas dan berjangka panjang, sekaligus memberikan hukuman yang tegas bagi siapapun yang melakukan kejahatan.
Peraturan dan hukum yang berlaku harus sungguh-sungguh dihormati, disadari dan ditegakkan oleh semua pihak serta dijalankan bersama-sama.
"Reward and punishment" harus dapat dijalankan dengan sepenuhnya agar seluruh Warga Negara Indonesia merasa diperlakukan yang sama oleh Negara.
Perlakuan yang sama oleh Negara ini sangatlah penting, agar timbul rasa keadilan di dalam benak setiap Warga Negara Indonesia. Dan dari rasa keadilan itulah yang nantinya akan terus membangun serta menjaga kepercayaan kepada Pemerintahan yang ada.
Bangsa Indonesia yang dari jaman dahulu kala sudah terkenal pemberani dan memiliki jiwa gotong-royong yang sangat tinggi, kini mulai terkikis oleh kepentingan hidup pribadi.
Ambisi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi ini, akhirnya akan menimbulkan ketidak-pedulian serta kesenjangan sosial yang amat sangat membahayakan demokrasi juga kesatuan, persatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara.
Negara mempunyai tugas, fungsi, hak, tanggungjawab dan kewajiban mutlak untuk membangun idealisme di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia.
Oleh karena hal tersebut di atas, maka Negara harus mau untuk membuat sebuah kebijakan yang berguna di dalam menumbuhkan rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian dan pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia.
Rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian dan pengabdian yang ada di dalam diri ini diharapkan bisa membangkitkan lagi nasionalisme, patriotisme serta heroisme di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia.
Nasionalisme, patriotisme dan heroisme di dalam jiwa ini tidak akan bisa bangkit jikalau Negara tidak menumbuhkan kembali rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian serta pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia kepada Tanah Air dan saudara Sebangsanya karena kedua hal tersebut di atas memang selalu saling berkaitan
Sampai dengan saat ini penghargaan dari Negara kebanyakan hanya diberikan kepada Pejabat Negara atau seseorang yang berhubungan dengan Pemerintahan saja. Meskipun sebenarnya mereka sudah ditunjuk, diangkat, ditugaskan, ditetapkan dan digaji serta mendapatkan tunjangan pensiun untuk melakukan hal tersebut. 
Sehingga hal tersebut bukan lagi menjadi sesuatu hal yang luar biasa. Karena memang sudah menjadi tugas, fungsi, tanggungjawab dan kewajiban yang mesti dijalankannya sesuai dengan amanat dan gaji yang diterimanya dari Negara.
Padahal di dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara seluruh pihak saling berhubungan termasuk Masyarakat Umum. Bahkan peran-serta dari masyarakat umum inilah yang memiliki peranan paling penting di dalam keberhasilan sebuah Pemerintahan.
Oleh sebab hal tersebut di atas dan dalam rangka untuk menumbuhkan kembali rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian serta pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia maka sangatlah penting bagi Negara untuk memberikan Penghargaan Tertinggi Atas Keberanian Dalam Hal Kepedulian Terhadap Tanah Air Dan Saudara Sebangsa yang berupa Bintang Keberanian Republik Indonesia.
Bintang Keberanian Republik Indonesia adalah sebuah Penghargaan Tertinggi yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada seseorang atau individu atas sebuah keberanian yang dinilai sangat luar biasa dalam hal kepedulian kepada Tanah Air dan saudara Sebangsa. Baik yang berupa tindakan ataupun pemikiran, baik yang terjadi di dalam negeri maupun yang terjadi di luar negeri.
Setiap Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali (TNI, Polri, PNS dan Masyarakat Umum) bisa memperoleh penghargaan tertinggi ini.
Warga Negara Asing yang dengan keberanian luar biasa membantu Tanah Air kita ataupun Warga Negara Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, juga bisa memperoleh penghargaan tertinggi ini.
Bintang Keberanian Republik Indonesia hanya ada satu kelas dan bisa diperoleh beberapa kali.
Bintang Keberanian Republik Indonesia ialah satu-satunya penghargaan tertinggi atas sebuah keberanian dan kepedulian yang sangat tinggi atau luar biasa kepada Tanah Air serta saudara Sebangsa yang dianugerahkan kepada Warga Negara Indonesia ataupun Warga Negara Asing yang telah memenuhi kriteria tersebut di atas.
Penghargaan adalah sebuah kebanggaan yang tidak dapat dibeli ataupun digantikan dengan apapun, apalagi sebuah penghargaan tertinggi yang diperoleh dari Negara.
Maka dengan adanya Bintang Keberanian Republik Indonesia ini, diharapkan akan mampu untuk menumbuhkan kembali rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian dan pengabdian di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia kepada Tanah Air serta saudara Sebangsanya.
Sekaligus dapat mengajarkan kebaikan kepada Warga Negara Asing, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk ikut peduli kepada Tanah Air kita juga Warga Negara Indonesia dimanapun berada.
Hal ini tentu nantinya juga akan dapat membangkitkan nasionalisme, patriotisme dan heroisme di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia. Serta dengan demikian demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik pada saat ini akan dapat berjalan dengan lebih baik lagi di masa yang akan datang. Dan hal ini tentunya akan selalu menjadi kenangan yang baik bagi masyarakat umum.
Sebuah Negara yang demokratis harus mau memberikan penghargaan kepada warga negaranya (masyarakat umum), apalagi yang sudah berbuat kebaikan di dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Karena disamping untuk mengajarkan, mendidik, melatih, membina sekaligus untuk merangsang, menjaga serta mempertahankan rasa kepedulian, kebersamaan, kesetiaan, kecintaan, keberanian juga pengabdian kepada Tanah Air dan saudara Sebangsanya serta akan menjadi suatu "Reward and Punishment" sebagai bentuk keadilan dari Negara untuk seluruh Warga Negara Indonesia.
Seseorang atau individu yang di luar tugas, fungsi, tanggungjawab serta kewajibannya berani berbuat sebuah tindakan ataupun pemikiran yang luar biasa demi kebaikan Tanah Air dan saudara Sebangsanya, tentunya amat sangat layak untuk memperoleh penghargaan tertinggi dari Negara.
Kita semuanya ini berasal dari rakyat dan akan kembali lagi menjadi rakyat. Rakyat adalah inti dari sistem demokrasi dan yang paling utama keberadaannya di dalam sebuah Negara.
Charles E. Tumbel.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---