Rabu, 01 Agustus 2012

Paradigma Baru Pegawai Pemerintah.

Kita semua tahu bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah dambaan dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi di jaman sekarang saja, tetapi sudah terjadi sejak jaman Penjajahan dulu bahkan mungkin malah sejak dari jaman Kerajaan dahulu kala. Kita semua tentunya juga menyadari kenyataan bahwa jika seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil maka status sosialnya di masyarakat akan terangkat dan pastinya kehidupannya juga akan lebih terjamin sampai akhir hayat karena ditanggung oleh Negara (mendapat jaminan kesehatan dan pensiun). Bukanlah suatu hal yang salah apalagi terlarang untuk mendapatkan fasilitas serta jaminan kesejahteraan dan kesehatan sampai akhir hayat dari Negara atas pengabdian, jasa atau dharma bhakti yang pernah diberikan kepada Tanah Air, malahan hal tersebut adalah suatu kebanggaan yang tidak dapat dibeli serta juga keharusan dari sebuah Negara untuk memberikan penghargaan yang setingi-tinginya kepada warga Negara yang telah mengabdikan diri, berjasa atau mendharma-bhaktikan dirinya kepada Nusa dan Bangsa, meskipun sesungguhnya hal ini (baca : pengabdian) adalah merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Warga Negara.
Sebenarnya untuk mengabdi kepada Negara, tidak harus selalu menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Banyak hal yang dapat kita lakukan dan sumbangkan untuk Negara meskipun kita bukan seorang Pegawai Negeri Sipil. Namun paradigma yang sudah lama terbangun sejak jaman Penjajahan dulu bahwa seseorang yang mengabdikan diri kepada Pemerintah (kalau jaman dulu Penguasa) maka status sosialnya akan terangkat karena berposisi sebagai kaki-tangan (baca : pembantu) dari Penguasa yang sedang berkuasa pada saat itu dan mendapatkan fasilitas termasuk juga pendidikan yang lebih untuk keluarganya serta jaminan kesejahteraan (baca : pensiun) sampai akhir hayatnya, bukanlah hal yang mudah untuk dirubah apalagi dihilangkan karena masih saja tertanam hingga saat ini. Pegawai Negeri Sipil yang seharusnya adalah sebuah wujud dari bentuk kecintaan terhadap Bangsa dan Negara (baca : pengabdian) dengan cara menjalankan suatu pelayanan yang bisa berguna dan bermanfaat untuk membantu / mempermudah masyarakat luas lainnya juga sekaligus Pemerintah dalam kegiatan yang berhubungan dengan administrasi, birokrasi atau ketata-usahaan Negara dll, masih belum dapat dimengerti sebagaimana mestinya / harusnya.
Sebagai Negara yang sudah menggunakan sistem demokrasi dan tentunya mengakui bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat maka paradigma yang dulu terbangun di jaman Penjajahan yaitu Pegawai Negeri Sipil bekerja untuk Penguasa / Pemerintah sudah harus dirubah dengan paradigma baru yang sesuai dengan semangat demokrasi yaitu Pegawai Negeri Sipil bekerja untuk dan demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang memudahkan sebagai suatu wujud dari bentuk kecintaan terhadap Bangsa dan Negara demi kelancaran, kebaikan serta kemajuan bersama (Rakyat juga Negara). Jadi roh atau spirit atau tujuan utama untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil itu bukan lagi mengabdi kepada Pemerintah atau Penguasa, tetapi melainkan kepada Masyarakat karena sebenarnya masyarakat (baca : rakyat) adalah pemilik dari sebuah Negara. Dengan paradigma baru ini, diharapkan semangat demokrasi yang sesungguhnya bisa tertanam disetiap jiwa Pegawai Negeri Sipil dan terjadi suatu perubahan dalam kinerja sesuai dengan sistem pemerintahan yang demokratis juga dengan pemahaman dari arti kata Pegawai Negeri Sipil itu sendiri. Paradigma lama yang mengabdi untuk kepentingan Pemerintah / Penguasa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman dan jiwa dari demokrasi yang kita miliki saat ini apalagi nanti.
Sebetulnya jikalau kita ini mau dan mampu mencermati serta berpikir dengan sungguh-sungguh, maka sebenarnya seseorang yang mengabdikan dirinya kepada Negara bukanlah termasuk bagian dari suatu Pemerintahan meskipun tempat bekerjanya memang di kantor Pemerintah. Akan tetapi hal tersebut merupakan bagian dari masyarakat yang dengan kesadaran dan secara sengaja rela mengabdikan dirinya kepada Negara untuk membantu masyarakat lainnya (tujuan sosial dan kemanusiaan) dalam urusan yang berhubungan dengan Pemerintahan suatu Negara agar bisa tercapai tujuan dari kedua-belah pihak (baik Pemerintah yang sedang menjabat disaat itu maupun Rakyat sebagai pemilik Negara dan yang sudah memberikan kepercayaan kepada Pemerintahan yang sedang menjabat) yang tentunya yaitu demi kebesaran, kejayaan serta kemakmuran Negara.
Oleh karena tujuan daripada pengabdian tersebut adalah dengan kesadaran dan secara sengaja rela untuk membantu sesama masyarakat juga sekaligus membantu pihak Pemerintah yang sedang menjabat (sebab telah mendapatkan kepercayaan dan mandat dari masyarakat) dalam mewujudkan janji-janji (sebelum menjabat) juga agenda politik demi Negara, maka Negara yang dalam hal ini dijalankan oleh pihak Pemerintah (baik sebelum, sedang atau akan menjabat) wajib untuk memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Penghargaan itu bisa diberupakan gaji, honor, tunjangan, fasilitas, pesangon, jaminan (kesehatan, kesejahteran, pendidikan, pensiun dll), gelar, bintang kehormatan, satya lancana, tanda jasa, medali, piagam dan lain sebagainya malah kalau perlu sampai ke urusan pemakaman (istimewa) atau kesemuanya yang telah disebutkan ini. Siapapun yang telah mengabdikan dirinya untuk Negara, maka wajib untuk mendapatkan sebuah penghargaan meskipun penghargaan itu juga harus ada ketentuan, kadar, jenjang dan kriterianya.
Dengan demikian kesalahan dari paradigma lama bahwa bekerja atau mengabdi kepada Negara itu juga berarti bekerja atau mengabdi kepada Pemerintah (yang sedang memerintah / Penguasa), juga akan berubah menjadi paradigma yang baru, yaitu, “Bekerja atau Mengabdi kepada Negara adalah Bekerja atau Mengabdi untuk kepentingan Masyarakat demi Kejayaan Negara”. Jika paradigma ini sudah bisa betul-betul meresap ke jiwa seluruh masyarakat, maka Rakyat akan menjadi Raja di dalam rumahnya sendiri dan Pemerintah yang menjabat karena terpilih melalui proses pesta demokrasi (meskipun akan selalu silih-berganti) tidak akan bisa memerintah secara semena-mena, menyalah-gunakan suatu kewenangan atau tidak sesuai dengan konsep yang sudah ada apalagi janji palsu saat kampanye, sebab mereka yang bekerja di kantor Pemerintahan telah sadar bahwa mereka bukan pegawai atau bagian dari Pemerintah itu, tetapi bagian dari masyarakat. Hal ini akan menjadi sebuah babak baru serta langkah maju dalam sistem demokrasi Pemerintahan kita.
Istilah Pegawai Negeri Sipil (logikanya pegawai negeri itu ya memang orang sipil termasuk kepolisian juga, yang bukan orang sipil hanya militer saja) mungkin ke depan ada baiknya diganti dengan istilah Pegawai Pemerintah saja dan tidak perlu diseragami atau memakai uniform untuk membedakan diri dengan masyarakat umum, meskipun tanda atau simbol yang menunjukkan kalau bekerja pada Pemerintah tetap boleh digunakan sebagai tanda atau petunjuk. Didalam bentuk Pegawai Pemerintah ini terdapat Pegawai Pemerintah secara Karir (jumlahnya lebih sedikit) dan Pegawai Pemerintah secara Sukarela (jumlahnya lebih banyak dari yang Karir) serta rekruitmen Pegawai Pemerintah ini harus benar-benar secara transparan dan diketahui oleh masyarakat luas. Dengan salah satu cara menyebar-luaskan nama-nama melalui media massa dan meminta masukan tentang mereka dari masyarakat. Begitupun setelah mereka sudah bekerja sebagai Pegawai Pemerintah nantinya, masukan dari masyarakat ini adalah salah satu bagian utama dari sistem penilaian dari kenaikan pangkat, jabatan dan kelayakan bagi mereka untuk bisa tetap bekerja di Kantor Pemerintahan.
Telah disampaikan diatas tadi bahwa Pegawai Pemerintah ini terdiri dari 2 bentuk, yaitu Pegawai Pemerintah Karir dan Pegawai Pemerintah Sukarela. Mungkin menjadi sebuah pertanyaan tentang perbedaan antara Pegawai Karir dan Pegawai Sukarela. Pegawai Pemerintah Karir adalah mereka yang ingin menempuh hidup dengan cara/jalan berkarir pada kantor Pemerintahan sehingga harus ada ujian penerimaan dengan kriteria khusus untuk jalur ini, baik dalam segi usia, pendidikan (khusus untuk menjadi Pegawai Pemerintah), EQ, IQ, kesehatan maupun kecintaan pada Tanah Air / Nasionalisme dan mereka mendapatkan gaji tetap. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah Sukarela adalah mereka yang secara sukarela atau dengan kesadaran sendiri ingin bekerja pada kantor Pemerintahan karena alasan tertentu, hal ini bisa karena kemampuannya (profesional) atau lain sebagainya, namun mereka hanya bekerja dengan sistem kontrak selama 3 tahunan serta dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Pegawai Pemerintah Sukarela mendapatkan gaji dan fasilitas yang sama dengan Pegawai Karir tetapi tidak mendapatkan pensiun melainkan pesangon saja. Untuk memperpanjang kontrak dari Pegawai Pemerintah Sukarela harus mempertimbangkan kinerja dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar bisa didapat Pegawai Sukarela yang terbaik.
Segala sesuatu akan berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik pula apabila diawali dengan niat yang baik, tujuan yang baik dan yang paling penting adalah cara yang benar. Semoga sistem demokrasi dapat benar-benar berjalan di Negara kita yang tercinta ini dan terjadi suatu perubahan yang lebih baik demi kemajuan seluruh Bangsa serta Negara kita yang tercinta ini, terutama pada kinerja dan pelayanan Pegawai Negeri Sipil.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Rabu, 25 Juli 2012

Kekuatan Laut.

Negara kita yang tercinta ini adalah sebuah Negara yang besar, luas, kaya, strategis dan subur tapi terpisah-pisah oleh lautan karena terdiri dari Pulau-Pulau. Baik itu berupa sebuah Pulau yang besar, sedang maupun berupa sebuah Pulau yang lebih kecil hingga sampai yang terkecil sekali dan tak berpenghunipun juga ada. Dengan posisi yang terpisah-pisahkan oleh air, tentunya hal ini lebih mempersulit pengawasan dalam rangka mengamankan dan menjaga kekayaan alam yang terdapat disetiap wilayah, baik itu kekayaan alam yang berada di wilayah lautan maupun daratan. Kekayaan alam kita ini merupakan sebuah anugerah dan karunia yang dititipkan oleh Allah SWT kepada seluruh rakyat Indonesia untuk selalu dijaga serta dilestarikan namun boleh dimanfaatkan dan dipergunakan sebagai modal juga pendapatan dengan secara layak, arif serta tanggungjawab. Sebab segala sesuatu yang ada pada kehidupan dunia ini pastilah akan selalu ada batas, akhir dan habisnya, begitupun dengan sumber kekayaan alam kita. Oleh karena sebab itulah kita semuanya wajib untuk melakukan pengawasan, pengendalian, pengamanan, penjagaan dan pelestarian pada sumber kekayaan alam milik Tanah Air kita tercinta dengan secara komprehensif serta terpadu.

Kekuatan Laut.
Setelah kita semua mengetahui dan menyadari bahwa sesungguhnya posisi dari daratan kita yang sebenarnya adalah terpisah-pisahkan oleh lautan, padahal Tanah Air kita tercinta ini amat sangat kaya raya dengan berbagai macam sumber alam, baik yang berada di laut maupun yang berada di darat maka secara logika berpikir harusnya kekuatan yang terbesar dari Negara kita yang tercinta ini berada pada Kekuatan Laut, meskipun Kekuatan Darat juga sangat diperlukan karena sumber kekayaan alam juga banyak yang berada di darat. Tapi karena letak yang terpisah-pisah, akhirnya menyebabkan mudahnya pencurian sumber kekayaan alami kita ini melalui laut, belum ditambah lagi dengan masalah penyelundupan barang, hewan dan manusia melalui jalur laut baik yang dari dalam negeri kita sendiri ke luar negeri ataupun yang dari luar negeri masuk ke dalam negeri kita yang tercinta ini, serta tentunya hal yang paling penting dan utama adalah untuk mengantisipasi jika suatu saat nanti negeri kita yang merdeka serta berdaulat ini mendapat serangan dari Negara lain melalui jalur laut, karena jalur inilah yang akan lebih mudah untuk dilalui mengingat daratan kita yang terpisah-pisah. Kekuatan laut kita saat ini sudah sangat baik, namun melihat kenyataan bahwa daratan (baca : pulau) kita sangatlah banyak, maka perbandingan antara kekuatan laut kita yang ada saat ini dengan jumlah daratan yang harus dijaga adalah sangat tidak seimbang. Hal ini tentunya akan merugikan Negara kita sendiri karena sumber kekayaan alam yang harusnya dapat kita nikmati dan pergunakan dalam rangka untuk mensejahterakan rakyat serta pula kemakmuran Negara, akhirnya berkurang atau mungkin juga hilang lantaran dicuri oleh pihak atau oknum dari Negara Asing yang tentunya untuk kemakmuran Negara tersebut. Sejarah Bangsa kita, terutama pada saat Era Kerajaan Mojopahit telah membuktikan bahwa Negara dan Bangsa yang kita cintai ini, bisa sangat besar serta kuat hingga terkenal sampai ke seluruh penjuru dunia karena memiliki armada Kekuatan Laut yang tangguh, besar dan kuat pula. Semoga kita termasuk golongan orang yang bijak sehingga mau belajar dari sejarah dan menyadari kenyataan bahwa Negara kita sangat memerlukan Kekuatan Laut yang besar serta kuat demi kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa.
--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---

Jumat, 01 Juni 2012

Perang Remote Control.

Kemajuan teknologi canggih yang sangat pesat dan sedang kita nikmati saat ini, sebenarnya bukan hanya diperuntukan bagi kalangan orang sipil seperti kita saja. Tapi yang sebenarnya malah adalah suatu pengembangan versi sipil dari perkembangan teknologi militer di Negara-negara Maju. Perkembangan dari teknologi militer yang makin lama makin canggih dan saling bersaing diantara Negara Maju demi menjaga pertahanan dan keamanan Negaranya menjadikannya tidak hanya menguras begitu banyak biaya namun juga kendala dari pangsa pasar yang terbatas. Oleh karena hal tersebut, maka dibuatlah versi sipil yang lebih sederhana dari versi militer yang mereka miliki sebenarnya.

Disamping bertujuan untuk menambah atau mengembalikan modal dari biaya yang sudah dikeluarkan untuk versi militer sebelumnya serta mendapatkan keuntungan yang besar karena pangsa pasarnya bertambah, juga untuk memudahkan pengawasan (baca: intelejen) dari Negara Maju kepada Negara-negara lain. Setiap alat elektronik apalagi yang memiliki frekwensi bisa dipantau, dilacak dan disadap. Hal ini sangat menguntungkan bagi Negara-negara maju yang menguasai teknologi canggih dalam melakukan pengawasan kepada Negara-negara lain yang dianggap memiliki suatu hubungan, masalah atau juga kepentingan (dalam segala hal tentunya) dengan Negara tersebut.

Penghargaan Terhadap Nilai Hidup Manusia Dan Kemanusiaan.
Pada prinsipnya, kecanggihan teknologi yang pada awal mula sebenarnya diperuntukkan untuk kalangan militer sampai hingga akhirnya bisa dikembangkan untuk masyarakat sipil pula ini, bertujuan untuk mengurangi resiko atau korban akibat peperangan seperti yang terjadi pada cara berperang jaman kuno yang lebih mengandalkan keberanian, kemampuan, keahlian dan jumlah dari pasukan. Otomatis untuk mengurangi resiko dari peperangan itu maka diperlukan data yang sangat akurat mengenai kekuatan lawan yang pastinya tanpa diketahui atau dilakukan secara diam-diam sebagai langkah antisipasi bila peperangan itu harus benar-benar terjadi.

Langkah antisipasi untuk meminimalisasi jatuhnya korban, kerugian atau resiko dari peperangan dengan mencuri data / informasi tentang lawan terlebih dahulu inilah yang sebenarnya membuat setiap Negara-negara yang mempunyai kemampuan, akhirnya saling berlomba-lomba untuk menciptakan peralatan canggih.

Sebenarnya hal yang lucu jika kita berperang atau bertempur tapi tidak mau menanggung korban dan resiko. Tetapi peradaban dan kesadaran manusia yang bertambah maju serta semakin tinggi inilah, yang membuat akhirnya kita tersadar bahwa setiap umat manusia harus saling menjaga dan menghargai nilai hidup manusia lainnya serta nilai kehidupan dari setiap mahluk CiptaanNya termasuk musuh atau lawan. Hal inilah yang membuat terjadinya banyak perubahan pada kehidupan masyarakat modern dewasa ini, juga termasuk dalam cara berperang atau bertempurnya.

Perang Remote Control.
Dengan banyaknya peralatan canggih yang menggantikan keberadaan dan peranan manusia demi menghindarkan resiko dalam suatu peperangan, tentunya akan membuat peperangan itu bukan lagi peperangan fisik antar manusia lagi, tetapi peperangan antar peralatan canggih baik dari segi fisik maupun nonfisik (software) yang dikendalikan oleh manusia (operator) dari jarak jauh. Hal ini membuat manusia modern yang bergabung didalam kekuatan pertahanan dari suatu Negara, tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan dan keberanian fisik saja, tetapi juga dengan kemampuan dalam mengoperasikan peralatan canggih yang sudah menjadi suatu kebutuhan pertahanan dari sebuah Negara.

Perang modern yang lebih didominasi oleh peralatan canggih dalam mengalahkan lawan, bukan lagi suatu wacana yang harus dilakukan tetapi lebih pada kebutuhan yang harus segera dimiliki oleh setiap Negara didalam menjaga pertahanan dan keamanan Negaranya sebagai bentuk dari kekuatan serta kedaulatan dari Negara tersebut. Perang kuno yang dulunya lebih mengandalkan pada kekuatan manusia secara subyektif, kini telah tergantikan dengan kekuatan peralatan yang dikendalikan oleh manusia dari jarak jauh.

Baik itu melalui perang data informasi, software, komunikasi dan perangkat lunak lain yang juga merupakan kekuatan dari sebuah Negara karena telah dikuasai / didominasi oleh peralatan canggih, juga perang fisik dengan menggunakan peralatan tempur yang biasa digunakan pada perang jaman dulu baik itu berupa tank, pesawat, kapal, senjata dan lain-lain yang telah bisa dikendalikan dari jarak jauh dengan teknologi yang sangat canggih. Sehingga menjadi suatu perang antar peralatan canggih dengan tetap dikendalikan oleh manusia tentunya, namun dari jarak jauh alias Perang Remote Control.

Dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi ini, tentunya setiap Negara harus memiliki dan mempersiapkan setiap diri dari para pasukannya untuk juga mampu menguasai kemajuan serta kecanggihan teknologi yang sedang terjadi. Meskipun kemampuan, keterampilan dan keberanian tinggi sebagai pasukan sejati tetap harus dimiliki oleh setiap pasukan, karena peperangan atau pertempuran pastilah tidak akan selamanya mengandalkan peralatan canggih.

Seperti halnya pada perang gerilya yang seringkali sangat efektif, namun 1 Kesatuan atau 1 Korps yang khusus menguasai peralatan canggih dalam pertahanan suatu Negara harus tetap dimiliki. Bisa dalam tingkatan Kesatuan atau Korps yang dinamakan The Cyber Corps atau bisa juga Direktorat Jenderal khusus yang menangani teknologi canggih dalam sistem pertahanan Nasional untuk menjaga pertahanan Negara dari "serangan" teknologi asing yang sudah sedemikian canggih dan majunya ini.

Hampir sama seperti korps kedokteran / kesehatan militer, tapi sayangnya korps kesehatan ini hanya mengurusi kesehatan anggota militer saja. Bukan menjadi alat pertahanan Negara dalam bidang kesehatan dari segala macam bentuk ancaman yang berhubungan dengan kesehatan. Baik itu berupa ancaman senjata kimia, serangan virus penyakit mematikan yang bisa saja disengaja disebarkan ataupun yang tidak sengaja (baca: alami) maupun segala sesuatu hal yang dapat membahayakan kesehatan bagi masyarakat Indonesia secara luas.

Misalnya Antraks, Ebola, AIDS, Malaria, DB, ketergantungan Narkoba, H5N1 dan lain-lain sebagainya yang sebetulnya juga sangat-sangat bisa membahayakan pertahanan suatu Negara. Karena tidak mungkin suatu Negara atau Pemerintahan dapat berjalan dengan baik jika wabah penyakit sedang menyebar secara Nasional di Negara tersebut.

Mungkin hal ini adalah hal yang masih sangat baru dan asing atau bahkan aneh di Negara kita tercinta, tapi di Negara yang sudah maju secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi sebenarnya mereka sudah memiliki kesatuan khusus yang menangani peralatan canggih ini, baik didalam pertempurannya dengan Negara lain secara terbuka maupun didalam petempuran dunia maya serta juga didalam kehidupan masyarakat sipilnya agar terhindar dari serangan ideologi asing atau berbahaya.

Hal ini merupakan wujud dari pertahanan dari suatu Negara yang harusnya merupakan sebuah kekuatan utama. Meskipun mau tidak mau, kita harus tetap mengikuti kemajuan dan kecanggihan teknologi militer yang sedang terjadi pada saat ini, tapi hal itu bukan berarti lalu kita hanya tertuju (hanya terfokus) pada kemampuan bertempur secara teknologi saja. Karena sejarah Bangsa kita telah membuktikan, bahwa dengan hanya menggunakan senjata yang amat sangat sederhana, yaitu Bambu Runcing tapi dengan disertai oleh tekad yang bulat, keberanian, ketulusan dan kebersamaan yang tinggi ternyata kita bisa mengusir penjajah yang memiliki peralatan canggih pada masa itu.

Semoga tulisan yang sangat terbatas ini, dapat menjadi sumber inspirasi dari pembangunan dan pembaharuan didalam memajukan bidang pertahanan yang modern serta menyeluruh sebagai kekuatan utama di Negara kita tercinta ini.

--- Ide dan kreatifitas seseorang adalah hak milik yang tidak boleh ditiru / digandakan. Dilarang mengcopy artikel ini. Terima kasih. ---